News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Dokter G Vaksinator Kosong Siswi SD Tidak Ditahan

Polda Sumut sudah melimpahkan berkas kasus suntik vaksin kosong yang melibatkan oknum dokter berinisial TGA ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumut
Rabu, 23 Februari 2022 - 20:36 WIB
Pemeriksaan berkas oknum Dokter G oleh pihak kejaksaan
Sumber :
  • Tim tvOne/Yoga Syahputera

Medan - Polda Sumut sudah melimpahkan berkas kasus suntik vaksin kosong yang melibatkan oknum dokter berinisial TGA ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumut, Selasa (22/2/2022).
 
Sementara itu, oknum dokter tersebut tidak dilakukan penahanan. Bahkan hingga berkas penyelidikan dilimpahkan Ke JPU Kejatisu dalam tahap penelitian, yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya. 
 
Dalam hal ini Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan penyidik tidak membutuhkan pengakuan yang bersangkutan.
 
"Dia (dokter G) tidak mengakui perbuatannya, dan penyidik tidak butuh pengakuan," terang Hadi ketika dikonfirmasi terkait motif sang dokter melakukan penyuntikan vaksin kosong siswi SD Wahidin Sudirohusodo.
 
Dalam kasus ini yang beberapa lalu viral di media sosial, diketahui ada dua orang di mana keduanya merupakan siswi di sekolah tersebut.
 
Lebih lanjut, Hadi mengatakan penyidik sudah melimpahkan berkas perkara dan ‘resume’ untuk diteliti di Jaksa Penuntut Umum kejaksaan Tinggi Sumut.
 
"Hari ini berkas dokter G sudah kita limpahkan ke Kejati Sumut untuk selanjutnya dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum," ucap Hadi.
 
Hadi mengungkapkan berkas pemeriksaan oknum Dokter yang menyuntikan vaksin sudah lengkap ditahap pengelidikan dan hari ini dilimpahkan ke Kejati Sumut, sampai saat ini korban dugaan suntik vaksin kosong di SD Wahidin Sudirohusodo ada dua orang.
 
"Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap darah kedua siswi tersebut, tidak ditemukan kandungan vaksin dalam tubuhnya. Samoel darah nonreaktif," ucapnya.
 
Dalam kasus ini, Hadi mengungkapkan penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi lebih yang terdiri dari ahli hingga korban.
 
"Dikenakan Pasal 14 ayat 1 UU no 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, statusnya tersangka," ucap Hadi.
 
Saat ditanya kapan akan disidangkan, Hadi menjawab menunggu hasil penelitian berkas penyidikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
 
"Kita tunggu dari rekan-rekan Jaksa ya," pungkasnya. (Yoga/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Tetapkan LGBTQ Sebagai Ancaman Non Militer, Ini Respons DPR RI

Pemerintah Tetapkan LGBTQ Sebagai Ancaman Non Militer, Ini Respons DPR RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menetapkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman bagi negara berupa non militer.
Terjadi di 2025, Terungkap Alasan Keluarga Santri Korban Dibakar Senior di Lombok Baru Laporkan Kasus pada 2026

Terjadi di 2025, Terungkap Alasan Keluarga Santri Korban Dibakar Senior di Lombok Baru Laporkan Kasus pada 2026

Ibu Sahril Sobirin, salah satu dari tiga korban mengungkap alasan kasus santri dibakar senior di Ponpes Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW baru dilaporkan ke polisi pada Juni 2026.
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Capai 94 Persen, Girder Terakhir Berhasil Terpasang

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Capai 94 Persen, Girder Terakhir Berhasil Terpasang

Proyek pembangunan LRT Jakarta Fase 1B yang menghubungkan rute Velodrome menuju Manggarai telah mencapai tonggak sejarah baru. 
Geger, Niat Cari Ikan, Warga Blitar Malah Temukan Benda Diduga Roket Tertancap di Dasar Sungai

Geger, Niat Cari Ikan, Warga Blitar Malah Temukan Benda Diduga Roket Tertancap di Dasar Sungai

Warga di sekitar aliran Sungai Lahar, Jalan Manggar, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar mendadak heboh pada Rabu (8/7). 
Justin Bieber Meriahkan Halftime Show Final Piala Dunia 2026, Taylor Swift Jadi Kejutan Terakhir FIFA?

Justin Bieber Meriahkan Halftime Show Final Piala Dunia 2026, Taylor Swift Jadi Kejutan Terakhir FIFA?

Justin Bieber sebagai salah satu penampil dalam halftime show partai puncak turnamen yang akan digelar pada Senin, 20 Juli mendatang.
Pakar Keuangan: Cara Mengelola Uang Lebih Penting daripada Nominalnya

Pakar Keuangan: Cara Mengelola Uang Lebih Penting daripada Nominalnya

Sebuah eksperimen menunjukkan bahwa cara seseorang mengelola uang justru bisa menjadi faktor yang lebih menentukan dibanding besarnya nominal yang dimiliki.

Trending

Sinopsis dan Review Film Moana Live Action, Visual Memukau tetapi Sulit Melampaui Animasinya

Sinopsis dan Review Film Moana Live Action, Visual Memukau tetapi Sulit Melampaui Animasinya

Meski masih mempertahankan cerita yang sama, Moana live action mencoba memberikan pengalaman baru melalui visual yang lebih realistis, lanskap Polinesia yang megah, serta penampilan para pemeran manusia. 
Luna Maya Terseret Isu Gunung Kawi Karena Kaya dan Awet Muda, Satu Kalimatnya Langsung Ramai Dibahas

Luna Maya Terseret Isu Gunung Kawi Karena Kaya dan Awet Muda, Satu Kalimatnya Langsung Ramai Dibahas

Kali ini, bukan karena aktivitas di dunia hiburan atau kehidupan pribadinya, melainkan akibat rumor yang mengaitkan Luna Maya dengan Gunung Kawi.
Kualitas Pendidikan di Daerah Terpencil di Indonesia Terus Meningkat, Ini Buktinya

Kualitas Pendidikan di Daerah Terpencil di Indonesia Terus Meningkat, Ini Buktinya

Pemerataan kualitas pendidikan di daerah terpencil tidak hanya bergantung pada pembangunan gedung sekolah, tetapi juga peningkatan mutu pembelajaran dan kapasitas tenaga pendidik.
Polri Tetapkan Tujuh Tersangka Penembakan Pilot dan Pembakaran Pesawat di Yahukimo, Status DPO

Polri Tetapkan Tujuh Tersangka Penembakan Pilot dan Pembakaran Pesawat di Yahukimo, Status DPO

Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan pilot dan pembakaran pesawat PK-RCY milik PT Associated Mission Aviation (AMA) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Mesir Murka ke Wasit yang Pernah 'Hancurkan' Mimpi Shin Tae-yong, Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2026 Buka Luka Lama Timnas Indonesia

Mesir Murka ke Wasit yang Pernah 'Hancurkan' Mimpi Shin Tae-yong, Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2026 Buka Luka Lama Timnas Indonesia

Francois Letexier adalah wasit yang sama dengan pengandil yang menggagalkan Timnas Indonesia menembus Olimpiade 2024 lalu. 
WHO: Manusia Rata-rata Hidup hingga Usia 73, Mengapa Hanya 63 Tahun yang Benar-benar Sehat?

WHO: Manusia Rata-rata Hidup hingga Usia 73, Mengapa Hanya 63 Tahun yang Benar-benar Sehat?

Data WHO tahun 2019 menunjukkan rata-rata harapan hidup manusia mencapai sekitar 73 tahun. Meski demikian, rata-rata seseorang hanya menikmati sekitar 63 tahun dalam kondisi sehat.
Gelombang Aksi Unjuk Rasa, Mahasiswa Diimbau Tak Terprovokasi

Gelombang Aksi Unjuk Rasa, Mahasiswa Diimbau Tak Terprovokasi

Kondisi perpolitikan dan ekonomi sosial belakangan waktu sedang mengalami gejolak disertai rentetan gelombang aksi unjuk rasa masyarakat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT