GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan Banding Dokter Gita Kasus Suntik Vaksin Kosong di Hukum Enam Bulan Percobaan

Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terhadap terdakwa dokter Tengku Gita Aisyaritha dengan pidana penjara tiga bulan de
Jumat, 20 Oktober 2023 - 13:53 WIB
Terdakwa dr. Gita saat menjalani persidangan di PN Medan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terhadap terdakwa dokter Tengku Gita Aisyaritha dengan pidana penjara tiga bulan dengan masa percobaan selama enam bulan.

Dokter Gita, adalah terdakwa yang tersandung kasus penyuntikan vaksin Covid-19 kosong terhadap murid sekolah dasar swasta di Medan. Penguatan hukuman itu berdasarkan putusan banding yang diputuskan Majelis Hakim PT Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menguatkan putusan PN Medan Nomor 1285/Pid.Sus/2023/PN Mdn tanggal 27 Juli 2023, atas nama dr. Tengku Gita Aisyaritha," seperti dilihat dari laman SIPP PN Medan, Kamis (19/10). 

Majelis Hakim juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Sebelumnya, dalam persidangan di PN Medan, Majelis Hakim yang diketuai Immanuel menilai terdakwa dokter Gita terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Hakim Immanuel menjatuhkan pidana penjara terhadap dokter Gita selama tiga bulan dengan masa percobaan enam bulan penjara. Apabila selama enam bulan masa percobaan terdakwa terlibat pidana, maka otomatis tiga bulan penjara harus dijalani. 

Hakim Immanuel juga membebani terdakwa dokter Gita membayar denda sebesar Rp500 ribu. Vonis Hakim tersebut diketahui lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntut terdakwa dokter Gita pidana penjara selama empat bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, kasus ini bermula saat dokter Gita sedang bertugas sebagai vaksinator Covid-19 anak umur 6–11 tahun yang bertempat di SD Swasta Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Medan Labuhan, Medan. Saat dilakukan vaksin, orang tua saksi merekam video aktivitas penyuntikan tersebut. Dalam rekaman video terlihat jarum suntik dalam keadaan kosong.

Dokter Gita sebagai vaksinator yang sedang memegang alat suntik tampak tidak menarik pluggeer ke arah posisi 0,5 ml. Hal itu pun diperkuat dengan hasil pemeriksaan laboratorium Klinik Prodia dengan hasil pemeriksaan non-reaktif. Tak sampai situ, perbuatan terdakwa dr. Gitu itu rupanya juga dilakukan kepada murid yang lain, salah satunya saksi berinisial GKC yang juga sempat direkam oleh saksi Rahayuni Samosir. (ayr/wna)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Hafalan Hadis hingga Medali Internasional: Ratusan Santri Rayakan Kelulusan di Gedung KH. Noer Alie Bekasi

Dari Hafalan Hadis hingga Medali Internasional: Ratusan Santri Rayakan Kelulusan di Gedung KH. Noer Alie Bekasi

Sebanyak 289 santri dari jenjang Madrasah Aliyah Pusat Putra, Putri, serta Madrasah Tahfiz Attaqwa Bekasi secara resmi dilepas untuk melanjutkan pengabdian ke masyarakat dan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Khutbah Jumat Singkat 22 Mei 2026: Kurban, Ibadah Bukti Cinta dan Ketundukan Seorang Hamba

Khutbah Jumat Singkat 22 Mei 2026: Kurban, Ibadah Bukti Cinta dan Ketundukan Seorang Hamba

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat menarik untuk shalat Jumat menjelang Hari Raya Idul Adha, bertajuk "Ibadah Bukti Cinta dan Ketundukan Seorang Hamba".
KNKT Ungkap Arahan yang Diterima Masinis KA Argo Bromo Anggrek Sebelum Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

KNKT Ungkap Arahan yang Diterima Masinis KA Argo Bromo Anggrek Sebelum Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengungkapkan pengakuan masinis KA Argo Bromo Anggrek sebelum tabrakan di Stasiun Bekasi Timur.
Sistem Ekspor Digital Dinilai Jadi Langkah Konkret Tekan Kebocoran Negara

Sistem Ekspor Digital Dinilai Jadi Langkah Konkret Tekan Kebocoran Negara

IBSW menilai langkah pemerintah membangun sistem ekspor digital sebagai upaya memperkuat pengawasan perdagangan nasional dan menekan potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor ekspor.
Anak Buruh Bangunan Asal NTB Lulus Jadi Perwira TNI AL di Wisuda Poltekal

Anak Buruh Bangunan Asal NTB Lulus Jadi Perwira TNI AL di Wisuda Poltekal

Akademi Angkatan Laut (AAL) meluluskan 240 taruna dan taruni dalam Wisuda Perwira Remaja Angkatan ke-71 Program Pendidikan Sarjana Terapan Politeknik Angkatan Laut
Kejari Nganjuk Tetapkan Pasutri Tersangka Korupsi Setoran Fiktif Bank Jatim Rp2 Miliar

Kejari Nganjuk Tetapkan Pasutri Tersangka Korupsi Setoran Fiktif Bank Jatim Rp2 Miliar

Kejari Nganjuk mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dalam jabatan di salah satu bank milik Pemda Jawa Timur cabang Nganjuk

Trending

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Dedi Mulyadi tak goyah hadapi protes PKL Cicadas yang tolak kompensasi Rp10 juta dan tuntut miliaran usai pembongkaran trotoar Jalan Ahmad Yani Bandung.
Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi atau KDM merencanakan perubahan nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan konsep tertentu. Salah satu daerah fokusnya Karawang
Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membagikan momen manis karena mendapatkan penghargaan dari Pemerintah.
Jawaban Bos Sassuolo soal Nasib Jay Idzes di Bursa Transfer, Kapten Timnas Indonesia Berpotensi Pindah

Jawaban Bos Sassuolo soal Nasib Jay Idzes di Bursa Transfer, Kapten Timnas Indonesia Berpotensi Pindah

Bos Sassuolo berbicara tentang situasi Jay Idzes menjelang bursa transfer musim panas. Sang kapten Timnas Indonesia bisa pindah setelah musim ini berakhir.
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT