GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua Komisi A DPRD Sumut Kena Somasi 8 Calon Komisioner KPID Sumut

Sebanyak 8 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara periode 2021-2024 resmi melayangkan somasi kepada Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto, terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam seleksi anggota KPID Sumut
Selasa, 8 Maret 2022 - 10:59 WIB
Ketua Komisi A DPRD Sumut Kena Somasi 8 Calon Komisioner KPID Sumut
Sumber :
  • Tim Tvone/Fahmi

Medan, Sumatera Utara - Sebanyak 8 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara periode 2021-2024 resmi melayangkan somasi kepada Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto, terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam seleksi anggota KPID Sumut. Mereka adalah Valdesz Junianto Nainggolan, Tua Abel Sirait, Robinson Simbolon, Viona Sekar Bayu, T. Prasetyo, Topan Bilardo Marpaung, Eddy Irawan, dan Muhammad Ludfan.
 
Melalui kuasa hukum mereka, Ranto Sibarani, disampaikan bahwa somasi dilayangkan sebagai teguran hukum terhadap persoalan yang terjadi dalam seleksi tersebut. 
 
"Surat somasi sudah dikirim hari ini. Jika tidak mengindahkannya paling lama 7 hari, maka klien kami akan melakukan langkah hukum," kata Ranto, (8/3/2022) kepada tvonenews.com di Medan.
 
Ditegaskan pula, langkah hukum yang dilakukan yaitu melakukan gugatan atas tindakan Ketua Komisi A menetapkan secara sepihak nama-nama Komisioner KPID Sumut periode 2021-2024. Tidak sampai disitu, para calon anggota KPID tersebut juga akan melaporkan persoalan ini ke Polda Sumut dan KPK atas dugaan membiarkan terjadinya kerugian negara terkait penggunaan anggaran yang tidak sah karena perpanjangan Komisioner KPID Sumut periode 2016-2019 sempat dinyatakannya tidak sah.
 
"Lembaga legislatif sebagai lembaga yang berwenang dalam hal pengawasan, penganggaran dan pembuatan regulasi wajib untuk mencegah terjadinya kerugian negara atas perpanjangan Komisioner KPID Sumut yang sangat janggal. Sebab hanya ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, juga surat perpanjangan tersebut sudah dinyatakannya tidak sah kepada wartawan pada 5 Februari 2021 yang lalu dan telah tayang di media online. Bukan hanya itu, Ketua Komisi A juga mempertanyakan serapan anggaran dana hibah senilai Rp3,6 miliar pada tahun 2020 yang digunakan oleh Komisioner KPID Sumut yang diperpanjang tersebut," tegasnya.
 
Lanjut Ranto, dengan bermodal surat perpanjangan tersebut, 2 Komisioner KPID Sumut periode 2016-2019 (Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang) mengikuti seleksi Komisioner KPID Sumut periode 2021-2024. Namun, dalam proses keduanya tidak mengikuti tahapan tes tertulis, psikotest, dan ujian wawancara.
 
"Hal tersebut sangat merugikan kepentingan hukum klien kami, karena kedua orang tersebut langsung mengikuti fit and proper test. Padahal, jelas-jelas sebelumnya Ketua Komisi A telah menyatakan perpanjangan komisioner tersebut tidak sah, yang artinya semua calon harus melewati ujian tes tertulis, psikotest dan wawancara," ujarnya.
 
Parahnya lagi, Ketua Komisi A memilih 2 calon incumbent itu menjadi Komisioner KPID Sumut periode 2021-2024. "Hal ini telah menimbulkan kecurigaan, muncul pertanyaan apa yang terjadi antara saudara (Ketua Komisi A) dan komisioner terpilih tersebut yang sempat dinyatakan tidak sah perpanjangannya sebagai komisioner, namun kemudian saudara pula yang memilih mereka sebagai Komisioner KPID Sumut periode 2021-2024. Dari fakta itu jelas terlihat tidak konsisten," sambung Ranto.
 
Lebih jauh Ranto mengatakan, pada 22 Januari 2022, Ketua Komisi A menetapkan secara sepihak Komisioner KPID Sumut periode 2021-2024. Meskipun jelas-jelas ada anggota Komisi A yang keberatan terhadap penetapan sepihak tersebut, namun yang bersangkutan tidak menghiraukan.
 
"Ketua Komisi A tidak melakukan voting/pemungutan suara dalam menetapkan Komisioner KPID Sumut periode 2021-2024, meskipun sudah diusulkan oleh anggota Komisi A yang lainnya. Karena itu, patut dipertanyakan motivasinya dalam mengesampingkan mekanisme voting.
 
Padahal, DPRD Sumut sebagai lembaga legislatif tentunya mengedepankan demokrasi dalam pengambilan keputusan, jika tidak dapat melalui musyawarah mufakat, maka sudah seharusnya mekanisme pengambilan keputusan melalui voting/suara terbanyak," terang Ranto.
 
Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut telah menolak hasil seleksi KPID yang ditetapkan Ketua Komisi A. Penolakan tersebut tertuang dalam surat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut yang ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut nomor 117/F.PDI-P/DPRD-SU/1/2022 tertanggal 27 Januari 2022 dan ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Mangapul Purba, dan Drs H Syahrul Ependi Siregar.
 
"Fraksi PDI Perjuangan sebagai Fraksi anggota terbanyak di DPRD Sumut menyatakan dengan tegas bahwa penetapan KPID Sumut yang dilakukan Ketua Komisi A dengan cara yang tidak tepat dan berpotensi melanggar hukum. Karena itu, meminta pemilihan Komisioner KPID Sumut periode 2021-2024 yang dilakukan tidak sesuai mekanisme tersebut ditinjau untuk dipertimbangkan agar diulang kembali," tegasnya.
 
Kemudian, dalam proses seleksi ternyata Ketua Komisi A tidak melaksanakan uji publik atau tidak mengumumkan nama-nama calon Komisioner KPID Sumut ke media cetak dan elektronik. Ini sebagaimana yang sudah diatur pada Pasal 24 Ayat 2 Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/07/2014 Tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia.
 
Ranto menambahkan, dengan berbagai dasar tersebut, diminta kepada Ketua Komisi A untuk menjelaskan alasannya dan dasar hukum penetapan Komisioner KPID Sumut periode 2021-2024 yang dilakukannya secara sepihak, tanpa menghiraukan usulan dari anggota Komisi A yang lain. Selanjutnya, membatalkan nama-nama yang sudah ditetapkan secara sepihak tersebut pada 22 Januari 2022 sebagai Komisioner KPID Sumatera Utara periode 2021-2024, karena penetapan tersebut tidak menghormati hak suara anggota Komisi A yang lainnya dan jelas-jelas telah merugikan hak hukum kliennya.
 
"Melakukan seleksi ulang dengan mengikut sertakan seluruh calon komisioner di seluruh tahapan, mulai dari ujian tertulis, psikotes, wawancara, ‘fit and proper test’, tanpa kecuali, termasuk Komisioner KPID periode 2016-2019. Sebab mereka sudah tidak lagi sah menjabat sebagai komisioner sebagaimana pernyataan saudara sebelumnya," tandasnya.
 
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto yang diminta tanggapannya terkait somasi ini tidak banyak berkomentar. 
 
"Terima kasih infonya," ucap Hendro singkat saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp. (Fahmi/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

JK Kritik Wacana Pemotongan Gaji Menteri: Kalau Dipotong Lagi, Tinggal Berapa yang Diterima?

JK Kritik Wacana Pemotongan Gaji Menteri: Kalau Dipotong Lagi, Tinggal Berapa yang Diterima?

Mantan Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla menilai bahwa besaran gaji menteri saat ini relatif tidak tinggi jika dibandingkan dengan pejabat di lembaga lain.
Bocoran Harga iPhone 18 Pro dan Pro Max, Kabarnya Tak Akan Banyak Berubah Meski Biaya Komponen Naik

Bocoran Harga iPhone 18 Pro dan Pro Max, Kabarnya Tak Akan Banyak Berubah Meski Biaya Komponen Naik

Beredar bocoran harga iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di tengah harga komponen memori yang mengalami kenaikan secara global, diprediksi rilis September 2026
Sosok Calon Penerus Yann Sommer di Inter Milan, 3 Kiper Top Eropa Masuk Daftar Belanja Nerazzurri Musim Panas Nanti

Sosok Calon Penerus Yann Sommer di Inter Milan, 3 Kiper Top Eropa Masuk Daftar Belanja Nerazzurri Musim Panas Nanti

Rencana peremajaan skuad yang tengah digenjot Inter Milan membuat masa depan penjaga gawang utama Yann Sommer dipastikan berakhir pada penghujung musim ini.
6.673 Warga Binaan DKI Jakarta Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 2026, Ada 124 Orang Langsung Bebas

6.673 Warga Binaan DKI Jakarta Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 2026, Ada 124 Orang Langsung Bebas

Sebanyak 6.673 Warga Binaan se-DKI Jakarta mendapatkan remisi khusus saat perayaan Idul Fitri 1447 H, Jumat (21/3/2026). Pemberian remisi ini dikakukan di Lapas Narkotika Jakarta.
Dukung Pemerintah Soal Lebaran Sederhana, Golkar Singgung Dampak Geopolitik hingga Ajak Warga Berhemat

Dukung Pemerintah Soal Lebaran Sederhana, Golkar Singgung Dampak Geopolitik hingga Ajak Warga Berhemat

DPP Partai Golkar menyatakan dukungannya terhadap imbauan pemerintah agar perayaan Lebaran 2026 digelar secara sederhana. Seruan ini dinilai relevan dengan kondisi saat ini yang turut berdampak pada situasi dalam negeri.
Link Live Streaming Final Four Liga Voli Thailand: Nakhon Ratchasima vs Diamond Food VC, Doni Haryono Jumpa Rivan Nurmulki

Link Live Streaming Final Four Liga Voli Thailand: Nakhon Ratchasima vs Diamond Food VC, Doni Haryono Jumpa Rivan Nurmulki

Link live streaming final four Liga Voli Thailand 2025-2026, di mana ada big match antara Nakhon Ratchasima vs Diamond Food VC yang mempertemukan Doni Haryono dengan Rivan Nurmulki.

Trending

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Kabar mengejutkan datang jelang agenda penting Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Wabah batuk dilaporkan melanda sejumlah rekan klub Jay Idzes di Sassuolo.
Resmi Umumkan Skuad Final FIFA Series, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia untuk Debut John Herdman

Resmi Umumkan Skuad Final FIFA Series, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia untuk Debut John Herdman

John Herdman memilih 24 pemain final Timnas Indonesia dari total 41 skuad provisional tepat pada Hari Raya Idul Fitri pada Sabtu (21/3/2026). 
Para Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda Hadapi Masalah Besar Gara-Gara NAC Breda, Dean James dalam Ancaman

Para Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda Hadapi Masalah Besar Gara-Gara NAC Breda, Dean James dalam Ancaman

Para pemain Timnas Indonesia di kasta tertinggi sepak bola Belanda, Eredivisie, bisa menghadapi masalah besar karena NAC Breda. Hal ini merupakan dampak dari masalah paspor sejumlah pemain diaspora.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT