KPID Sumatera Utara mengadakan dialog interaktif mengenai Penegakan UU Penyiaran No 32 tahun 2002 serta P3SPS untuk meningkatkan kualitas industri penyiaran.
Politisi PKS, Hendro Susanto tidak hadir dalam sidang perdana gugatan melawan hukum dalam kisruh penetapan nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024.
Kuasa Hukum 7 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 mengirimkan somasi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait kisruh seleksi KPID Sumut yang belum tuntas penyelesaiannya secara hukum
Politisi PKS yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto akan menjalani sidang perdana awal bulan Juni 2022 mendatang, karena dianggap melawan hukum dalam kisruh penetapan nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024.
7 Calon Komisioner KPID Sumut 2021-2024 resmi memperkarakan Hendro Susanto yang menjadi Ketua Komisi A DPRD Sumut saat pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 yang berlangsung ricuh pada 21 Januari 2022, Lalu.
Pj Sekretaris Daerah Pemprov Sumatera Utara Afifi Lubis, menjelaskan bahwa surat perpanjangan masa jabatan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara dengan masa periode 2016-2019 yang telah ditandatangani mantan Sekda Sabrina adalah sah.
Kuasa Hukum 8 Calon Komisioner KPID Sumut 2021-2024 Ranto Sibarani mengaku geli membaca pernyataan dari PJ Sekda Provsu, H. Afifi Lubis SH di media massa yang menyebut bahwa surat yang diterbitkan oleh Sekda Provsu Dr. Ir. Hj. R. Sabrina, M.Si sah sebagai SK perpanjangan bagi anggota KPID Sumut periode 2016-2019
Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Civitas akademika Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) sempat diliputi rasa khawatir menyusul munculnya dugaan upaya intimidasi dan pengerahan massa oleh oknum tertentu.
Program pemberdayaan perempuan khususnya ibu rumah tangga dalam upaya memandirikan ekonommi bagi kaum hawa itu terus menjadi perhatian bagi sejumlah pihak.
Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.