News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggap Kasus Perdata, Seorang Kades Ajukan Eksepsi

Sidang perkara tindak pidana pencurian mobil, yang diduga dilakukan oleh Susanto Bin Husin Kepala Desa Gedung Baru Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah ( BPRRT) OKU Selatan November 2021 lalu masih belanjut
Rabu, 9 Maret 2022 - 20:03 WIB
Sidang Pencurian Mobil Libatkan Kades Berlanjut
Sumber :
  • Tim Tvone/Andi Salani

Oku Selatan, Sumatera Selatan - Sidang perkara tindak pidana pencurian mobil, yang diduga dilakukan oleh Susanto Bin Husin Kepala Desa Gedung Baru Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah ( BPRRT) OKU Selatan November 2021 lalu masih belanjut. Kini sidang kasus tersebut sudah memasuki tahap eksepsi, di Pengadilan Negeri Muaradua, Rabu (9/3/2022) .
 
Kuasa Hukum terdakwa Susanto Kantor Hukum Trust Law Firm, Hasnuri S.H., M.H dan Ridho Fahmi S.H., M.H dibincangi usai sidang mengatakan dalam tahap eksepsi ini, menyampaikan 15 poin pembelaan di persidangan.
 
"Di mana dalam pokok poin utamanya, kasus yang sudah berjalan ini kami nilai bukanlah dugaan perkara pidana. Justru masuk ranah sengketa perdata," ungkap Hasnuri.
 
Dijelaskannya secara umum, jika hal ini terlihat jelas dari unsur -unsur sebelum terjadinya kasus tersebut. Di mana Mobil Daihatsu Xenia yang menjadi barang bukti kasus tersebut sebelumnya sudah ada unsur perdata kesepakatan jual beli antata terdakwa Susanto dengan Saksi Marzon.
 
"Padahal, jika melihat dari beberapa keterangan warga sudah jelas penguasaan mobil sudah dikuasai selama dua tahun oleh saudara Susanto ini," bebernya.
 
Poin lain eksepsi dari pihak kuasa hukum , yakni kasus dinilai cacat secara formil. Karena menurutnya dari pihak JPU tidak menyerahkan berkas dan turunan saat pelimpahan. Sehingga dari pihaknya menduga kasus tersebut terlalu dipaksakan, kemudian adanya dugaan kriminalisasi kepada kepala desa. 
 
"Harapan kami dari Majelis Hakim nantinya bisa menilai dan menerima semua poin-poin yang sudah kita sampaikan. Pada akhirnya kasus pidana yang berjalan tersebut tidak berlanjut, karena kembali lagi kami menilai ini adalah murni perkara perdata," terangnya.
 
Sidang yang berlangsung kurang lebih satu jam yang dipimpin Hakim Ketua Halida SH., MH., dua Hakim Anggota Solihin Adriansyah SH., MH dan Tedi Anggara Saputra SH ditutup.   Hakim mengungkapkan jika telah menerima seluruh berkas Eksepsi, kemudian untuk sidang kembali ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Jumat (11/3/2022) mendatang.
 
"Yah, untuk sidang akan kembali dilanjutkan Jumat nanti,  dengan agenda penyampaian tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi," ungkap Mahendra SH, Juru Bicara Pengadilan Negeri Baturaja. (Andi Salani/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rencana Penambahan Lapisan Cukai Rokok Dinilai Berisiko Tekan Industri Padat Karya

Rencana Penambahan Lapisan Cukai Rokok Dinilai Berisiko Tekan Industri Padat Karya

Legislator menilai rencana penambahan layer cukai rokok berpotensi memicu penurunan industri SKT dan meningkatkan risiko PHK massal di sektor padat karya.
Polda Jateng Resmi Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Kerahkan 3.592 Personel Gabungan

Polda Jateng Resmi Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Kerahkan 3.592 Personel Gabungan

Kepolisian Daerah Jawa Tengah resmi memulai Operasi Keselamatan Candi 2026. Operasi ini digelar untuk menyambun datangnya bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Respons Pedas Helwa Bachmid Usai Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan: Tabur Tuai!

Respons Pedas Helwa Bachmid Usai Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan: Tabur Tuai!

Usai Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka kasus penganiayaan anggota Banser, Helwa Bachmid beri respons pedas lewat unggahannya di Instagram Stories.
Casemiro Bersinar di Era Michael Carrick, Man of the Match yang Mengubah Wajah MU Saat Ini!

Casemiro Bersinar di Era Michael Carrick, Man of the Match yang Mengubah Wajah MU Saat Ini!

Di tengah euforia kemenangan ketiga beruntun Setan Merah di bawah komando Michael Carrick, gelandang asal Brasil, Casemiro dinobatkan sebagai Man of the Match
Manchester United Catat 3 Win Streak, Frank Ilett Hanya Berjarak Dua Kemenangan Lagi untuk Cukur Rambut Setelah 485 Hari

Manchester United Catat 3 Win Streak, Frank Ilett Hanya Berjarak Dua Kemenangan Lagi untuk Cukur Rambut Setelah 485 Hari

Fans Manchester United Frank Ilett berjanji tidak akan memangkas rambutnya sebelum MU catatkan lima kemenangan beruntun. Total sudah 485 hari dia belum cukur.
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Ada kabar menarik dari dua pemain abroad Timnas Indonesia di kompetisi Eredivisie, Belanda. Maarten Paes dan Miliano Jonathans sama-sama berada di laga Ajax vs
Malam Nisfu Syaban 2026 Tinggal Hitungan Jam, Ini Amalan yang Perlu Dikerjakan Kata Habib Novel Alaydrus

Malam Nisfu Syaban 2026 Tinggal Hitungan Jam, Ini Amalan yang Perlu Dikerjakan Kata Habib Novel Alaydrus

Habib Novel Alaydrus membagikan amalan malam Nisfu Syaban versi dirinya di tengah perdebatan dalil dan hadis riwayat menganjurkan amal ibadah di malam ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT