News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkot Bengkulu Terus Tertibkan Gepeng Jelang Idul Fitri

Ia menyatakan bahwa penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dengan dukungan dari Dinsos Kota Bengkulu, bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang menginginkan terciptanya Kota Bengkulu yang bersih, tertib, dan tentram.
Kamis, 27 Maret 2025 - 12:42 WIB
Kondisi jalanan di Kota Bengkulu terdapat pengemis berkedok sebagai pemulung. Kamis (27/3/2025)
Sumber :
  • ANTARA/Anggi Mayasari

Kota Bengkulu, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu terus melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkedok menjadi pemulung di sepanjang jalan pusat kota di wilayah tersebut menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Para gepeng tersebut ditertibkan karena meletakkan gerobak milik mereka di tepi jalan dalam jangka waktu yang cukup lama dengan harapan dapat memperoleh makanan, bingkisan, atau uang dari masyarakat yang melintas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Walikota Bengkulu menjabarkan lagi lebih detail apa yang diharapkannya tentang kota ini, sehingga kita mencari dan mengingat ada perda-perda Kota Bengkulu, yang pertama perda nomor 3 tahun 2008 tentang ketentraman dan ketertiban umum dalam wilayah Kota Bengkulu. Pasal 22 disebutkan dilarang untuk meletakkan barang atau benda untuk kepentingan usaha di jalan, jalur hijau, taman dan tempat tempat umum," kata Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang di Bengkulu, Kamis.

Ia menyatakan bahwa penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dengan dukungan dari Dinsos Kota Bengkulu, bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang menginginkan terciptanya Kota Bengkulu yang bersih, tertib, dan tentram.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Sosial Kota Bengkulu secara terus-menerus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di wilayah tersebut agar tidak memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada gelandangan, pengemis, maupun pemulung. Hal ini disebabkan oleh pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis di Kota Bengkulu, yang menetapkan sanksi denda sebesar Rp5 juta serta ancaman kurungan penjara selama tiga bulan.

Menurut Sahat, untuk pengemis yang telah ditertibkan tersebut akan dibawa ke Kantor Dinsos Kota Bengkulu untuk diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas oknum pemulung, gelandangan dan pengemis yang berada di sepanjang jalan di wilayah tersebut selama Ramadhan 1446 Hijriah.

"Memang ada oknum yang menjadikan hal tersebut (pengemis, pemulung dan lainnya) sebagai profesi dan ini tidak boleh, mohon maaf nanti kita akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan," sebutnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tangisan Nenek Saudah di Gedung DPR, Lansia Itu Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal di Rumahnya

Tangisan Nenek Saudah di Gedung DPR, Lansia Itu Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal di Rumahnya

Nenek Saudah, lansia yang jadi korban penganiayaan karena menolak tambang ilegal di Pasaman, Sumatra Barat tak kuasa menahan tangisan di hadapan anggota DPR.
IHSG Anjlok, Luhut Minta Investor Tetap Tenang dan Fokus Perbaikan Pasar

IHSG Anjlok, Luhut Minta Investor Tetap Tenang dan Fokus Perbaikan Pasar

IHSG anjlok, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan meminta investor tidak panik dan menilai koreksi pasar sebagai momentum perbaikan sistem pasar modal Indonesia.
Liverpool Incar Wonderkid Prancis Ini di Tengah Ketidakpastian Masa Depan Konate

Liverpool Incar Wonderkid Prancis Ini di Tengah Ketidakpastian Masa Depan Konate

Liverpool bergerak demi mengamankan bek muda Jacquet dari Rennes di tengah ketidakpastian masa depan Ibrahima Konate. Langkah ini dianggap krusial bagi The Reds
Dihadapan Khofifah, Menteri Komdigi Puji Jatim Miliki DNA Talenta Digital

Dihadapan Khofifah, Menteri Komdigi Puji Jatim Miliki DNA Talenta Digital

Penguatan ekosistem digital akan berdampak positif dalam peningkatan efisiensi kinerja pemerintahan, optimalisasi layanan publik, percepatan implementasi Satu Data Indonesia, serta peningkatan employability SDM.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
John Herdman Safari Eropa Demi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Temui Kevin Diks dan Dean James Duluan

John Herdman Safari Eropa Demi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Temui Kevin Diks dan Dean James Duluan

Kunjungan John Herdman ini dimulai dengan datang ke Jerman demi mendatangi Kevin Diks dan Belanda dengan mengunjungi Dean James. 

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Malam Nisfu Syaban 2026 Tinggal Hitungan Jam, Ini Amalan yang Perlu Dikerjakan Kata Habib Novel Alaydrus

Malam Nisfu Syaban 2026 Tinggal Hitungan Jam, Ini Amalan yang Perlu Dikerjakan Kata Habib Novel Alaydrus

Habib Novel Alaydrus membagikan amalan malam Nisfu Syaban versi dirinya di tengah perdebatan dalil dan hadis riwayat menganjurkan amal ibadah di malam ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT