GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Kali Mangkir Pemanggilan, Kejari Medan Tangkap RS Tersangka Penguasaan Aset PT KAI

Kasus penguasaan aset PT KAI ini, yang terletak di Jalan Sutomo Nomor 11, Kota Medan, yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Minggu, 20 April 2025 - 09:58 WIB
Tim Kejaksaan Amankan RS.
Sumber :
  • Tim tvOne

 

“Sehingga pihak Rutan menolak menerima dengan alasan belum bisa dilakukan wawancara," sebut Dapot.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Selanjutnya, pihak Kejari Medan dan Rutan Tanjung Gusta Medan, membawa RS ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bandung, dengan menggunakan ambulans milik Rutan, untuk mendapat tindakan medis serta perawatan inap pada pukul 19.30 WIB.

 

Lanjut, Dapot menjelaskan penetapan status tersangka terhadap RS, dilakukan setelah yang bersangkutan tidak memenuhi lebih dari tiga kali panggilan tanpa alasan yang sah.

 

“Selain itu, selama proses penyidikan, tersangka secara terang-terangan menghambat jalannya penyidikan dengan menolak memberikan keterangan.

Tersangka juga mengusir petugas pengukuran saat akan melaksanakan pengukuran aset milik PT KAI, yang sedang dikuasainya secara melawan hukum," kata Dapot.

 

Dapot mengungkapkan bahwa proses hukum dilakukan Kejari Medan, merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi, secara tegas dan profesional.

 

“Kami juga tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM), serta memberikan ruang yang memadai bagi tersangka, untuk memperoleh pendampingan hukum,” tegas Dapot.

 

Hasil penyidikan Pidsus Kejari Medan dan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersangka sebesar Rp 21.911.000.000 atau Rp 21,91 miliar lebih.

 

Atas perbuatannya, RS disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

“Tersangka juga dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 18 ayat (1), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP,” tutur Kasi Intelijen Kejari Medan.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

PT MPK dibekukan perizinan berusaha oleh Kemenhut. Selain itu, Kemenhut juga menjatuhkan sanksi Paksaan Pemerintah karena kebakaran yang luas dan berulang di areal perusahaan tersebut di Kalimantan Barat.
Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di tengah konflik yang berkepanjangan dengan Amerika Serikat, Menteri Perminyakan Iran Mohsen Paknejad mengatakan pihaknya menemukan ladang gas baru dengan cadangan yang diperkirakan melebihi 200 miliar meter kubik (m3).
Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika Amerika Serikat melanjutkan perang ekonominya terhadap Teheran, Iran akan memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz. Hal ini diktakan oleh Sekretaris Dewan Keamanan Iran Mohsen Rezaei, Ahad.
Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

“IRAN RUNTUH TOTAL!!! Presiden DJT (Donald J. Trump),” tulis Trump di platform Truth Social miliknya.

Trending

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

PT MPK dibekukan perizinan berusaha oleh Kemenhut. Selain itu, Kemenhut juga menjatuhkan sanksi Paksaan Pemerintah karena kebakaran yang luas dan berulang di areal perusahaan tersebut di Kalimantan Barat.
Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di tengah konflik yang berkepanjangan dengan Amerika Serikat, Menteri Perminyakan Iran Mohsen Paknejad mengatakan pihaknya menemukan ladang gas baru dengan cadangan yang diperkirakan melebihi 200 miliar meter kubik (m3).
Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika Amerika Serikat melanjutkan perang ekonominya terhadap Teheran, Iran akan memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz. Hal ini diktakan oleh Sekretaris Dewan Keamanan Iran Mohsen Rezaei, Ahad.
Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

“IRAN RUNTUH TOTAL!!! Presiden DJT (Donald J. Trump),” tulis Trump di platform Truth Social miliknya.
Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT