News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Garap Lahan Konservasi Mangrove, Warga Bengkulu Ditahan Polisi

Seorang warga Kelurahan Bumi Ayu, Kota Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu. 
Kamis, 24 Maret 2022 - 15:15 WIB
Lahan TWA yang diduga digarap tersangka.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Miko

Bengkulu -  Seorang warga Kelurahan Bumi Ayu, Kota Bengkulu berinisial IM (57) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu. 

Tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menggunakan cara dan metode yang merusak ekosistem mangrove, dengan tanpa izin sah menggarap lahan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang Bengkulu untuk tambak perikanan komersil, padahal kawasan ini merupakan kawasan penyangga intrusi gelombang air laut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, dari dugaan perbuatan itu pihaknya mengamankan satu orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

“Ada pembukaan lahan yang dilakukan oleh warga yang ada di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu dan saat ini kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kombes Pol Aries Andhi Kamis (24/3/2022).

Dikatakan Kombespol. Aries Andhi perbuatan itu dilakukan tersangka IM atas dasar jual beli tanah yang dirinya miliki dengan berbekal Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Kepala Desa. Atas dasar itu IM menggarap tanah negara yang diklaim sebagai tanahnya. 

"Tersangka ini melakukan kegiatan yang melanggar hukum berdasarkan surat jual beli, dengan luasan 14 hektare,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolda Bengkulu. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Unit I Subdit IV yakni Chainsaw Valcon EVO-5800M, 1 unit Excavator CAT 320 D.

Tersangka dijerat pasal Pasal 73 ayat 1 huruf b jo Pasal 35 huruf e UU RI No. 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 27 Tahun 2007 ttg Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau2 Kecil dan/atau mengerjakan kawasan hutan secara tidak sah sebagaimana dimaksud dlm Pasal 78 ayat (2) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf a UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dengan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara. (Miko/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Singgung Soal Karakter Sirkuit Mandalika, Bos Ducati Khawatir Marc Marquez Kewalahan di Sisa Balapan MotoGP 2026

Singgung Soal Karakter Sirkuit Mandalika, Bos Ducati Khawatir Marc Marquez Kewalahan di Sisa Balapan MotoGP 2026

Ducati masih mewaspadai persaingan gelar MotoGP 2026 meski Marc Marquez kini memimpin klasemen setelah meraih hasil maksimal di Misano.
5 Shio yang Diprediksi Kebanjiran Hoki pada 19 September 2026, Salah Satunya Anda?

5 Shio yang Diprediksi Kebanjiran Hoki pada 19 September 2026, Salah Satunya Anda?

Bagi beberapa shio, esok hari menjadi momentum emas untuk mengambil keputusan penting atau memetik hasil dari kerja keras yang telah ditanam sejak awal tahun.
Kapolri Dorong Padepokan Tjimande Berdiri di Setiap Kabupaten Banten

Kapolri Dorong Padepokan Tjimande Berdiri di Setiap Kabupaten Banten

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendorong pembentukan padepokan pencak silat Tjimande di setiap kabupaten di Banten sebagai pusat pembinaan generasi muda, pelestarian budaya, serta penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Senang Bukan Main Lihat Kimi Antonelli Meraih Kemenangan di F1 GP Spanyol 2026, Bos Mercedes Sampai Bilang Begini

Senang Bukan Main Lihat Kimi Antonelli Meraih Kemenangan di F1 GP Spanyol 2026, Bos Mercedes Sampai Bilang Begini

Toto Wolff mengaku puas melihat Kimi Antonelli meraih kemenangan di F1 GP Spanyol 2026 yang berlangsung di Sirkuit Madring.
Jelang Konser 'Tiffany Young: Edge of Calm Tour' di Jakarta, Tiffany Ungkap Makna Album yang Jadi Perjalanan 10 Tahun

Jelang Konser 'Tiffany Young: Edge of Calm Tour' di Jakarta, Tiffany Ungkap Makna Album yang Jadi Perjalanan 10 Tahun

Jelang konser 'Tiffany Young: Edge of Calm Tour' di Jakarta. Tiffany ungkap makna album yang jadi peringatan perjalanan 10 tahun.
Tangkis Spekulasi Pasar, AirAsia Tegaskan Ketahanan Bisnis dan Siapkan Lonjakan Kapasitas Akhir Tahun

Tangkis Spekulasi Pasar, AirAsia Tegaskan Ketahanan Bisnis dan Siapkan Lonjakan Kapasitas Akhir Tahun

AirAsia Group Berhad (sebelumnya dikenal sebagai AirAsia X Berhad) (“AirAsia” atau “Grup”) menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan bisnis secara fokus

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 19 September 2026: Ada yang dapat kabar baik hingga peluang tak terduga.
Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria berinisial FM (44) diduga melakukan pelecehan terhadap wanita penumpang bus rute Blok M-Bogor di Tol Jagorawi, pada Kamis (17/9).
Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial R (44) yang melakukan dugaan penganiayaan yakni menendang seorang perempuan di Mal Senayan City
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT