GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Garap Lahan Konservasi Mangrove, Warga Bengkulu Ditahan Polisi

Seorang warga Kelurahan Bumi Ayu, Kota Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu. 
Kamis, 24 Maret 2022 - 15:15 WIB
Lahan TWA yang diduga digarap tersangka.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Miko

Bengkulu -  Seorang warga Kelurahan Bumi Ayu, Kota Bengkulu berinisial IM (57) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu. 

Tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menggunakan cara dan metode yang merusak ekosistem mangrove, dengan tanpa izin sah menggarap lahan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang Bengkulu untuk tambak perikanan komersil, padahal kawasan ini merupakan kawasan penyangga intrusi gelombang air laut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, dari dugaan perbuatan itu pihaknya mengamankan satu orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

“Ada pembukaan lahan yang dilakukan oleh warga yang ada di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu dan saat ini kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kombes Pol Aries Andhi Kamis (24/3/2022).

Dikatakan Kombespol. Aries Andhi perbuatan itu dilakukan tersangka IM atas dasar jual beli tanah yang dirinya miliki dengan berbekal Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Kepala Desa. Atas dasar itu IM menggarap tanah negara yang diklaim sebagai tanahnya. 

"Tersangka ini melakukan kegiatan yang melanggar hukum berdasarkan surat jual beli, dengan luasan 14 hektare,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolda Bengkulu. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Unit I Subdit IV yakni Chainsaw Valcon EVO-5800M, 1 unit Excavator CAT 320 D.

Tersangka dijerat pasal Pasal 73 ayat 1 huruf b jo Pasal 35 huruf e UU RI No. 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 27 Tahun 2007 ttg Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau2 Kecil dan/atau mengerjakan kawasan hutan secara tidak sah sebagaimana dimaksud dlm Pasal 78 ayat (2) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf a UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dengan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara. (Miko/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gong Xi Fa Cai 2026! Imlek 2026 Berapa Kongzili, Apa Shio Tahun Ini, dan Mengapa Kalender Kongzili Penting Diketahui?

Gong Xi Fa Cai 2026! Imlek 2026 Berapa Kongzili, Apa Shio Tahun Ini, dan Mengapa Kalender Kongzili Penting Diketahui?

Gong Xi Fa Cai 2026! Imlek 2026 berapa Kongzili? Simak penjelasan tahun 2577, shio Kuda Api, dan pentingnya kalender Kongzili.
Bangunan Roboh Saat Hujan Lebat, Warga Tewas Tertimbun di Salatiga

Bangunan Roboh Saat Hujan Lebat, Warga Tewas Tertimbun di Salatiga

Hujan deras yang turun sejak Minggu malam berujung tragedi di Kampung Butuh, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Senin dini hari (16/2/2026).
Empat Perumahan di Semarang Atas Dihajar Banjir Bandang Hingga Dua Meter

Empat Perumahan di Semarang Atas Dihajar Banjir Bandang Hingga Dua Meter

Intensitas hujan yang sedang hingga tinggi di wilayah Kota Semarang mengakibatkan sejumlah pemukiman warga terendam banjir pada Senin (16/2/2026) dini hari.
Siapa Rudy Santoso? Pemain PSIR Rembang yang Dijatuhi Skorsing 3 Tahun Usai Kedapatan 'Remas' Alat Vital Wasit di Liga 4

Siapa Rudy Santoso? Pemain PSIR Rembang yang Dijatuhi Skorsing 3 Tahun Usai Kedapatan 'Remas' Alat Vital Wasit di Liga 4

Rudy Santoso, pemain sekaligus kapten PSIR Rembang jadi sorotan fans sepak bola usai lakukan tindakan tak terpuji setelah meremas alat vital wasit di Liga 4.
Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Insiden Tembok Roboh di SMPN 182 Jakarta

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Insiden Tembok Roboh di SMPN 182 Jakarta

Polisi masih menyelidiki soal insiden tembok beton pembatas sekolah SMPN 182 Jakarta, Jakarta Selatan, yang roboh pada Minggu (16/2/2026).
Rupiah Menguat ke Rp16.831 per Dolar AS, Inflasi AS Lebih Rendah dari Perkiraan Jadi Sentimen Positif

Rupiah Menguat ke Rp16.831 per Dolar AS, Inflasi AS Lebih Rendah dari Perkiraan Jadi Sentimen Positif

Rupiah menguat ke Rp16.831 per dolar AS setelah inflasi AS lebih rendah dari perkiraan. Simak analisis dan proyeksi pergerakannya.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Ada tiga penggawa Timnas Indonesia yang memberikan kabar baik dari aksinya bersama klub-klub pada Minggu (15/2/2026) kemarin. Salah satu di antaranya adalah Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT