News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Bengkulu Hentikan 25 Perkara Penuntutan dengan ‘Restorative Justice’

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kurun waktu setahun lebih telah memberhentikan penuntutan kasus atau Restorative Justice (RJ) sebanyak 25 perkara yang terbagi di beberapa Kejaksaan Negeri yang ada di Kejati Bengkulu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Heri Jerman
Rabu, 6 April 2022 - 13:46 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Heri Jerman (tengah) didampingi Asintel Dan Kasi Penkum Kejati Bengkulu
Sumber :
  • Tim Tvone/Miko

Bengkulu - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kurun waktu setahun lebih telah memberhentikan penuntutan kasus atau Restorative Justice (RJ) sebanyak 25 perkara yang terbagi di beberapa Kejaksaan Negeri yang ada di Kejati Bengkulu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Heri Jerman, saat menyampaikan perkembangan Keadilan Restoratif di Bengkulu.
 
Sejak diterapkannya RJ sudah ada 25 kasus atau perkara yang berhasil dihentikan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Perkara tersebut antara lain pencurian, penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
 
“Secara totalnya sejak RJ diterapkan di seluruh Indonesia, Bengkulu sudah menerapkan 25 perkara, ini pun terbagi di beberapa kejaksaan negeri yang ada di propinsi Bengkulu,” kata Heri Jerman.
 
Rinciannya, pada tahun 2021 terdapat 12 penuntutan dan 2022 sebanyak 13 penuntutan berdasarkan prinsip RJ. Penghentian penuntutan tersebut diberikan sepanjang 15 bulan, dan tersebar di seluruh Kejaksaan Negeri di Provinsi Bengkulu.
 
Ia juga menambahkan, pemberian RJ ini setelah adanya persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, yang diputuskan setelah melakukan ekspos bersama Kajati Bengkulu.
 
"Sejak RJ diterapkan, ada 25 penghentian penuntutan di Kejati Bengkulu, 2021 sebanyak 12, 2022 ada 13," ungkap Heri Jerman, Rabu (6/4/2022). 
 
Sementara itu, khusus sejak dirinya memegang amanah sebagai pimpinan di Kejaksaan Tinggi Bengkulu selama satu bulan menjabat, jelas Heri, sudah menghentikan 6 penuntutan.
 
"Baru sebulan saya menjabat di tahun 2022 ada 6 penghentian penuntutan berdasarkan prinsip Keadilan Restoratif (Restorative justice)," terangnya. (Miko/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) melaksanakan rangkaian Syukuran HUT IPPAT ke-39 yang dirangkaikan dengan Peresmian Perluasan Sekretariat PP-IPPAT.
Perumnas Jawab Tantangan Hunian Subsidi

Perumnas Jawab Tantangan Hunian Subsidi

Perum Perumnas terus memperkuat perannya dalam menghadirkan hunian berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya di kawasan perkotaan.
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua perusahaan di Kabupaten Pasuruan, PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride, mempertanyakan dasar penyegelan komoditas udang impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Trending

Direktorat Jenderal Perkebunan: Karhutla Tidak Bisa Langsung Dikaitkan dengan Pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit

Direktorat Jenderal Perkebunan: Karhutla Tidak Bisa Langsung Dikaitkan dengan Pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit

Pengembangan perkebunan kelapa sawit sering kali dikaitkan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Erick Thohir Apresiasi Pencapaian Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia di Asian Games: Penantian 28 Tahun dan Pecah Telur Medali Emas 

Erick Thohir Apresiasi Pencapaian Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia di Asian Games: Penantian 28 Tahun dan Pecah Telur Medali Emas 

Indonesia memastikan medali emas setelah menundukkan China dengan skor dramatis 3-2 pada final di Ichinoya City Municipal Gymnasium, Kamis (24/9/2026).
Nova Arianto Resmi Panggil 2 Pemain Muda Persib untuk TC Timnas Indonesia U-20 dan Laga Uji Coba Vs China

Nova Arianto Resmi Panggil 2 Pemain Muda Persib untuk TC Timnas Indonesia U-20 dan Laga Uji Coba Vs China

Keduanya dipersiapkan mengikuti agenda Timnas Indonesia U-20 menuju Piala Asia U-20 2027 sekaligus menghadapi uji tanding kontra China.
Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Mohammad Zaki Ubaidillah alias Ubed dan rekan satu timnya yang berjuang di nomor regu putra bulu tangkis dihubungi langsung oleh Presiden Prabowo setelah mengalahkan China, Kamis (25/9/2026).  
Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua perusahaan di Kabupaten Pasuruan, PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride, mempertanyakan dasar penyegelan komoditas udang impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kunjungi Sidoarjo, UNDP-AIS Forum Buktikan Potensi Rumput Laut Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Kunjungi Sidoarjo, UNDP-AIS Forum Buktikan Potensi Rumput Laut Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Delegasi tingkat tinggi dari Pemerintah Indonesia dan United Nations Development Programme (UNDP) mengunjungi Sidoarjo pada 17-18 September 2026 untuk melihat bagaimana rumput laut dapat membantu membuka potensi ekonomi biru Indonesia yang lebih luas, memperkuat mata pencaharian masyarakat pesisir, menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar, serta meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global yang terus berkembang.
Meski Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Eko Yuli Mengaku Tetap Bidik Olimpiade Los Angeles 2028

Meski Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Eko Yuli Mengaku Tetap Bidik Olimpiade Los Angeles 2028

Lifter senior Indonesia, Eko Yuli Irawan, gagal membawa pulang medali dari Asian Games 2026 setelah dirinya hanya mampu duduk di peringkat ke-4 kelas 65kg Putra
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT