News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Bengkulu Hentikan 25 Perkara Penuntutan dengan ‘Restorative Justice’

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kurun waktu setahun lebih telah memberhentikan penuntutan kasus atau Restorative Justice (RJ) sebanyak 25 perkara yang terbagi di beberapa Kejaksaan Negeri yang ada di Kejati Bengkulu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Heri Jerman
Rabu, 6 April 2022 - 13:46 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Heri Jerman (tengah) didampingi Asintel Dan Kasi Penkum Kejati Bengkulu
Sumber :
  • Tim Tvone/Miko

Bengkulu - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kurun waktu setahun lebih telah memberhentikan penuntutan kasus atau Restorative Justice (RJ) sebanyak 25 perkara yang terbagi di beberapa Kejaksaan Negeri yang ada di Kejati Bengkulu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Heri Jerman, saat menyampaikan perkembangan Keadilan Restoratif di Bengkulu.
 
Sejak diterapkannya RJ sudah ada 25 kasus atau perkara yang berhasil dihentikan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Perkara tersebut antara lain pencurian, penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
 
“Secara totalnya sejak RJ diterapkan di seluruh Indonesia, Bengkulu sudah menerapkan 25 perkara, ini pun terbagi di beberapa kejaksaan negeri yang ada di propinsi Bengkulu,” kata Heri Jerman.
 
Rinciannya, pada tahun 2021 terdapat 12 penuntutan dan 2022 sebanyak 13 penuntutan berdasarkan prinsip RJ. Penghentian penuntutan tersebut diberikan sepanjang 15 bulan, dan tersebar di seluruh Kejaksaan Negeri di Provinsi Bengkulu.
 
Ia juga menambahkan, pemberian RJ ini setelah adanya persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, yang diputuskan setelah melakukan ekspos bersama Kajati Bengkulu.
 
"Sejak RJ diterapkan, ada 25 penghentian penuntutan di Kejati Bengkulu, 2021 sebanyak 12, 2022 ada 13," ungkap Heri Jerman, Rabu (6/4/2022). 
 
Sementara itu, khusus sejak dirinya memegang amanah sebagai pimpinan di Kejaksaan Tinggi Bengkulu selama satu bulan menjabat, jelas Heri, sudah menghentikan 6 penuntutan.
 
"Baru sebulan saya menjabat di tahun 2022 ada 6 penghentian penuntutan berdasarkan prinsip Keadilan Restoratif (Restorative justice)," terangnya. (Miko/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Megatsunami di Greenland berpotensi terjadi berulang akibat krisis iklim. Dampaknya bisa menjalar global, termasuk ke Indonesia lewat iklim ekstrem dan ekonomi.
KPK Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Hari Ini, Dalami Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Hari Ini, Dalami Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman perkara yang tengah ditangani KPK, menyusul proses penyidikan yang kini telah memasuki tahapan penghitungan kerugian keuangan negara.
Namanya Terseret dalam Kasus Dugaan Investasi Bodong, Melki Bajaj: Saya Tidak Ada Sangkut Pautnya

Namanya Terseret dalam Kasus Dugaan Investasi Bodong, Melki Bajaj: Saya Tidak Ada Sangkut Pautnya

Nama komedian Melki Bajaj terseret dalam kasus dugaan investasi bodong. Akhirnya dia buka suara terkait hal ini.
Inter Milan Makin Dekat Reuni dengan Ivan Perisic, Agen Sang Veteran Kroasia Kerja Keras Jelang Bursa Transfer Ditutup

Inter Milan Makin Dekat Reuni dengan Ivan Perisic, Agen Sang Veteran Kroasia Kerja Keras Jelang Bursa Transfer Ditutup

Inter Milan berpeluang memulangkan Ivan Perisic ke San Siro pada detik-detik akhir bursa transfer Januari. Winger senior Kroasia itu masuk radar Nerazzurri.
Imbas Kasus Jambret yang Tewaskan Dua Orang, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Imbas Kasus Jambret yang Tewaskan Dua Orang, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Trunoyudo mengungkapkan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT)
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.

Trending

Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami di Greenland akibat longsor raksasa memicu gelombang 200 meter dan getaran global 9 hari, jadi bukti nyata dampak krisis iklim.
Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Jadwal Perempat Final Thailand Masters 2026, Jumat 30 Januari: Alwi Farhan Tantang Lee Zii Jia

Jadwal Perempat Final Thailand Masters 2026, Jumat 30 Januari: Alwi Farhan Tantang Lee Zii Jia

Berikut jadwal lengkap wakil Indonesia di babak perempat final Thailand Masters 2026.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Civitas akademika Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) sempat diliputi rasa khawatir menyusul munculnya dugaan upaya intimidasi dan pengerahan massa oleh oknum tertentu.
Lolos Perempat Final Piala Asia 2026, Hector Souto Ogah Pikirkan Thailand atau Vietnam

Lolos Perempat Final Piala Asia 2026, Hector Souto Ogah Pikirkan Thailand atau Vietnam

Pelatih timnas futsal Indonesia Hector Souto blak-blakan soal kondisi skuadnya usai memastikan tiket perempat final Piala Asia Futsal 2026.
Bursa Transfer Inter Milan: Klub Inggris Buat Manuver Agresif demi Dapatkan Bintang Tak Terpakai Nerazzurri

Bursa Transfer Inter Milan: Klub Inggris Buat Manuver Agresif demi Dapatkan Bintang Tak Terpakai Nerazzurri

Nottingham Forest belum menyerah dalam upaya mereka merekrut gelandang Inter Milan, Davide Frattesi di bursa transfer musim dingin ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT