News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Bengkulu Hentikan 25 Perkara Penuntutan dengan ‘Restorative Justice’

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kurun waktu setahun lebih telah memberhentikan penuntutan kasus atau Restorative Justice (RJ) sebanyak 25 perkara yang terbagi di beberapa Kejaksaan Negeri yang ada di Kejati Bengkulu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Heri Jerman
Rabu, 6 April 2022 - 13:46 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Heri Jerman (tengah) didampingi Asintel Dan Kasi Penkum Kejati Bengkulu
Sumber :
  • Tim Tvone/Miko

Bengkulu - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kurun waktu setahun lebih telah memberhentikan penuntutan kasus atau Restorative Justice (RJ) sebanyak 25 perkara yang terbagi di beberapa Kejaksaan Negeri yang ada di Kejati Bengkulu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Heri Jerman, saat menyampaikan perkembangan Keadilan Restoratif di Bengkulu.
 
Sejak diterapkannya RJ sudah ada 25 kasus atau perkara yang berhasil dihentikan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Perkara tersebut antara lain pencurian, penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
 
“Secara totalnya sejak RJ diterapkan di seluruh Indonesia, Bengkulu sudah menerapkan 25 perkara, ini pun terbagi di beberapa kejaksaan negeri yang ada di propinsi Bengkulu,” kata Heri Jerman.
 
Rinciannya, pada tahun 2021 terdapat 12 penuntutan dan 2022 sebanyak 13 penuntutan berdasarkan prinsip RJ. Penghentian penuntutan tersebut diberikan sepanjang 15 bulan, dan tersebar di seluruh Kejaksaan Negeri di Provinsi Bengkulu.
 
Ia juga menambahkan, pemberian RJ ini setelah adanya persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, yang diputuskan setelah melakukan ekspos bersama Kajati Bengkulu.
 
"Sejak RJ diterapkan, ada 25 penghentian penuntutan di Kejati Bengkulu, 2021 sebanyak 12, 2022 ada 13," ungkap Heri Jerman, Rabu (6/4/2022). 
 
Sementara itu, khusus sejak dirinya memegang amanah sebagai pimpinan di Kejaksaan Tinggi Bengkulu selama satu bulan menjabat, jelas Heri, sudah menghentikan 6 penuntutan.
 
"Baru sebulan saya menjabat di tahun 2022 ada 6 penghentian penuntutan berdasarkan prinsip Keadilan Restoratif (Restorative justice)," terangnya. (Miko/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruben Onsu Kesal Dibuntuti Giorgio Antonio: Anda Sudah Merusak Momen Saya Bersama Anak

Ruben Onsu Kesal Dibuntuti Giorgio Antonio: Anda Sudah Merusak Momen Saya Bersama Anak

Ruben Onsu kesal dibuntuti Giorgio Antonio saat bersama anak, kekasih Sarwendah itu disebut merusak momen dan terlalu jauh ikut campur soal anak-anaknya.
IHSG Dibuka Menguat 30 Poin pada Perdagangan 22 Juni 2026, Wall Street Rebound dan Bursa Asia Anjlok Imbas Geopolitik Timur Tengah

IHSG Dibuka Menguat 30 Poin pada Perdagangan 22 Juni 2026, Wall Street Rebound dan Bursa Asia Anjlok Imbas Geopolitik Timur Tengah

Pada pembukaan perdagangan Senin, 22 Juni 2026, IHSG menguat 30 poin atau 0,50 persen di level 6.207. 
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke Rutan Polda Metro Pagi ini, Persiapan Pelimpahan Tahap 2 ke Kejari Jaksel

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke Rutan Polda Metro Pagi ini, Persiapan Pelimpahan Tahap 2 ke Kejari Jaksel

Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Roy Suryo dan Dr. Tifa, beserta barang bukti terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Piala Dunia 2026: Singgung Tanjung Verde, Respons Berkelas Lamine Yamal usai Bantu Spanyol Kalahkan Arab Saudi 4-0

Piala Dunia 2026: Singgung Tanjung Verde, Respons Berkelas Lamine Yamal usai Bantu Spanyol Kalahkan Arab Saudi 4-0

Lamine Yamal tampil sebagai salah satu bintang kemenangan Spanyol saat bungkam Arab Saudi 4-0 di lanjutan penyisihan grup Piala Dunia 2026, Minggu (21/06/2026).
Piala Dunia 2026: Reaksi Kecewa Pelatih Arab Saudi usai Dihancurkan Spanyol 4-0, Akui Timnya Kalah Kualitas

Piala Dunia 2026: Reaksi Kecewa Pelatih Arab Saudi usai Dihancurkan Spanyol 4-0, Akui Timnya Kalah Kualitas

Pelatih Arab Saudi, Georgios Donis, tak menutupi kekecewaannya usai kalah dari Spanyol 0-4 di Piala Dunia 2026. Ia mengakui The Green Falcons kalah kualitas.
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 23 Juni 2026: Leo Tampil Menonjol, Scorpio Siap Ambil Langkah Strategis

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 23 Juni 2026: Leo Tampil Menonjol, Scorpio Siap Ambil Langkah Strategis

Ramalan karier 12 zodiak besok, 23 Juni 2026: Leo tampil menonjol, Scorpio siap ambil langkah strategis, hingga Gemini bersinar lewat komunikasi.

Trending

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib Roy Suryo & dokter Tifa
Detik-detik Belasan Oknum TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Detik-detik Belasan Oknum TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Baru-baru ini beredar terkait kabar detik-detik 14 oknum TNI-Polri terjaring razia atau Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib)  di THM, Surabaya, pada Sabtu
Korban Dugaan Perselingkuhan Lapor ke Mabes Polri dan DPR RI

Korban Dugaan Perselingkuhan Lapor ke Mabes Polri dan DPR RI

Muhamad Alan yang mengaku menjadi korban dari dugaan perkara perselingkuhan seorang pejabat daerah memilih melaporkan peristiwa tersebut ke Mabes Polri.
Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke Mahkamah Agung, Ramdansyah: Penangkapan Excessive Power

Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke Mahkamah Agung, Ramdansyah: Penangkapan Excessive Power

Usai ditetapkan tersangka dan ditangkap Podal Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Kini pihak Dokter Tifa mengajukan praperadilan
Ayah Wapres Gibran Ultah ke 65, Grace Natalie Temui Jokowi di Solo: Semoga Terus Diberikan Kesehatan

Ayah Wapres Gibran Ultah ke 65, Grace Natalie Temui Jokowi di Solo: Semoga Terus Diberikan Kesehatan

Ayah Wapres Gibran, yang juga mantan Presiden ke-7 Jokowi berulang thaun (ultah) ke 65, pada Minggu (21/6). Kemudian dari pantauan awak media, sejumlah politisi
Bus TransJakarta Tabrak Pembatas Jalan di Depan Halte Cikoko, Jalan Sempat Macet Cukup Panjang

Bus TransJakarta Tabrak Pembatas Jalan di Depan Halte Cikoko, Jalan Sempat Macet Cukup Panjang

Dari video yang beredar di media sosial tampak bus Transjakarta mengalami kerusakan cukup parah, terutama bagian samping kiri mobil hancur. 
Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Namanya, Brigadir Jenderal Yahya Mussa’id Azzahroni. Dia adalah pemimpin tertinggi askar Masjidil Haram. Brigjen Yahya ini berperawakan seperti kebanyakan orang Arab lainnya: hidung mancung, berjenggot tipis, dan sedikit beruban.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT