GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Belawan Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan di UPT Pelayanan Sosial Dinsos Sumut

Kejaksaan Negeri Belawan menahan dua tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan bahan makanan dan minuman bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) warga binaan sosial (WBS) Dinas Sosial Sumut,
Kamis, 7 April 2022 - 21:35 WIB
CP, tersangka kasus korupsi selaku Kuasa Pengguna Anggaran saat ditahan Kajari Belawan
Sumber :
  • Tim Tvone/ Martinus Sitorus

Medan, Sumatera Utara - Kejaksaan Negeri Belawan menahan dua tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan bahan makanan dan minuman bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) warga binaan sosial (WBS) Dinas Sosial Sumut, UPT Pelayanan Sosial eks RS Kusta Dinas Sosial Belidahan-Sicanang tahun anggaran 2018-2019. Tersangka langsung digelandang ke Rutan Tanjung Gusta, Kamis (7/4/2022) sore.

Dua tersangka yang diamankan berinisial CP selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dan AS Direktur Utama CV Gideon Sakti (CV GS) selaku rekanan pelaksana pekerjaan. Kedua tersangka telah dititipkan Kejari Belawan ke Rutan Tanjung Gusta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Intel Kajari Belawan, Oppon Beslin Siregar, mengatakan penetapan kedua tersangka berdasarkan surat perintah nomor Print-01/L.2.26.4/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022 dan surat perintah Print-02/L.2.26.4/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka dan langsung melakukan penahanan selama 20 hari ke depan, mulai 7 April 2022 sampai 26 April 2022. Untuk tersangka CP dititipkan di Rutan Wanita Tanjung Gusta dan tersangka AS dititipkan di Rutan Tanjung Gusta.

"Penahanan ini berdasarkan pertimbangan penyidik sesuai dengan Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dengan mempertimbangkan tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, akan mengulangi dan melakukan tindak pidana serta untuk mempermudah dan mempercepat proses persidangan," jelas Oppon didampingi Kasi Pidsus Aditya Christian Tarigan.

Kasi Pidsus Aditya Christian Tarigan menambahkan, perbuatan para tersangka berdasarkan perhitungan ahli, bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp875.148.401. Pada tahun 2018, ada pengurangan bahan makanan dan minuman oleh CV GS sebesar Rp356.351.400 dan kelalaian membayar realisasi kontrak kepada CV GS sebesar Rp66.933.276. 

Kemudian, tahun 2019 pengurangan bahan makanan dan minuman oleh CV Gideon Sakti sebesar Rp383.001.525 dan kelalaian membayar realisasi kontrak kepada CV GS sebesar Rp68.862.200.

"Dari temuan itu, bahwa negara telah dirugikan atas perbuatan kedua tersangka. Penyidik saat ini sedang melengkapi berkas administrasi perkara untuk dilimpahkan ke penuntut umum untuk diteliti dan diproses yang nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan," pungkasnya.(Martinus Sitorus/Wna)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Manajemen Persib Resmi Ungkap Nasib Ramon Tanque usai Mendadak Hilang di Agenda Launching Tim

Manajemen Persib Resmi Ungkap Nasib Ramon Tanque usai Mendadak Hilang di Agenda Launching Tim

Ramon Tanque tak masuk daftar 32 pemain Persib untuk musim 2026/2027. Manajemen mengonfirmasi sang striker sedang dalam proses peminjaman ke klub lain.
Yohanes Agabe Mahuze Dikukuhkan Jadi Ketua Adat Wanam Merauke, Tekankan Peran Warga dalam Proyek Strategis Nasional

Yohanes Agabe Mahuze Dikukuhkan Jadi Ketua Adat Wanam Merauke, Tekankan Peran Warga dalam Proyek Strategis Nasional

Tokoh masyarakat dan tetua marga di Wanam secara resmi mengukuhkan Yohanes Agabe Mahuze sebagai Ketua Adat Wanam. 
Bernasib Baik, 4 Zodiak Ini Diprediksi Dikelilingi Rezeki Berlimpah

Bernasib Baik, 4 Zodiak Ini Diprediksi Dikelilingi Rezeki Berlimpah

Empat zodiak ini diprediksi dikelilingi rezeki berlimpah. Peluang kerja, bisnis, hingga keberuntungan finansial bisa datang dari arah tak terduga.
Dedi Mulyadi Akhirnya Buka Suara soal Kritik Kunjungi Korban Gempa NTT: Mohon Disabarkan

Dedi Mulyadi Akhirnya Buka Suara soal Kritik Kunjungi Korban Gempa NTT: Mohon Disabarkan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat kritik setelah datang langsung ke NTT untuk menyalurkan bantuan bagi korban gempa. Menanggapi tudingan pencitraan.
Pembongkaran Menara Internet di Bali Dinilai Turunkan Kualitas Layanan Internet Masyarakat

Pembongkaran Menara Internet di Bali Dinilai Turunkan Kualitas Layanan Internet Masyarakat

Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi turut menyorot putusan Pengadilan Tinggi Bali terkait perintah pembongkaran menara telekomunikasi milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS) di Kabupaten Badung.
Waspada Dampak Karhutla, BNPB Ingatkan Warga Gunakan Masker Saat Keluar Rumah

Waspada Dampak Karhutla, BNPB Ingatkan Warga Gunakan Masker Saat Keluar Rumah

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan peringatan kepada masyarakat yang berada di sekitar area kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar selalu mengenakan masker, khususnya saat sedang beraktivitas di luar ruangan.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca gempabumi berkekuatan magnitudo 4,3 yang mengguncang Kabupaten Luwu Timur pada Senin (24/8/2026) kemarin hingga kini belum dilaporkan adanya kerusakan rumah maupun bangunan.
Video Pernyataan Budi Arie Viral, PSI Angkat Bicara, Pengamat Singgung Jokowi: Tak Ada Perubahan Rawut Wajah

Video Pernyataan Budi Arie Viral, PSI Angkat Bicara, Pengamat Singgung Jokowi: Tak Ada Perubahan Rawut Wajah

Ihwal viralnya potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bergerak cepat. Bahkan dia menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan sampai 2029
Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bisa bergerak sangat cepat. Dia bahkan sempat menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan
Ramai di Media Sosial Terkait Rekening Koordinator AMPB Diblokir, DPR Minta Publik Jangan Terburu-buru Ambil Kesimpulan

Ramai di Media Sosial Terkait Rekening Koordinator AMPB Diblokir, DPR Minta Publik Jangan Terburu-buru Ambil Kesimpulan

Ramai di media social terkait pernyataan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok yang menyebut rekening banknya diblokir jelang
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT