GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imigrasi Polonia Deportasi Warga Asal India Karena Langgar Aturan

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) itu melakukan penindakan terhadap GS dan di lokasi juga mengamankan warga India lainnya, pria berinisial SS.
Senin, 28 Juli 2025 - 17:22 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menunjukkan barang bukti di Medan, Sumatera Utara, Senin (28/7/2025). ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia.
Sumber :
  • Antara

Medan, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Medan, Sumatera Utara, melakukan deportasi warga negara asing (WNA) asal India pria berinisial GS karena melanggar aturan imigrasi.

“Warga asal India itu melanggar tindak pidana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang imigrasi," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Ridha Syahputra di Medan, Senin (28/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ridha mengatakan penindakan warga asing itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima Tim Pengawas Orang Asing (Pora) di Jalan Bajak, Kecamatan Medan Ampalas, Medan.

Selanjutnya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) itu melakukan penindakan terhadap GS dan di lokasi juga mengamankan warga India lainnya, pria berinisial SS.

Ia menjelaskan hasil pemeriksaan di lokasi, GS merupakan pemegang paspor India yang yang berlaku dari 22 Oktober 2019- 22 Oktober 2029 dengan memasuki wilayah Indonesia untuk menggunakan visa on arrival.
Visa itu dengan tujuan kunjungan wisata yang berlaku dari 19 November 2024- 18 Desember 2024, dan telah overstaye sejak 19 Desember 2024.

Sementara SS pemegang emergency certificate India yang berlaku hingga 4 April 2015, dan tidak memiliki izin tinggal yang sah atau berlaku.

“Bahkan, terdapat dugaan SS masuk ke wilayah Indonesia tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi resmi, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum keimigrasian Indonesia," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ridha mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pihaknya menetapkan GS dilakukan deportasi dan masuk ke daftar tangkal agar tidak dapat kembali ke Indonesia.
Sementara SS masih dilakukan pendalaman dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk disdukcapil dan perwakilan Pemerintah India di Medan dalam rangka penyidikan untuk dilanjutkan proses pro justicia.

“Kami tidak akan menolerir setiap bentuk pelanggaran keimigrasian. Ini adalah bentuk nyata pengawasan kami, serta bukti sinergi masyarakat dan aparat sangat penting dalam menjaga integritas wilayah Indonesia,” ucapnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Rp1,4 juta, Penarik Becak di Cirebon Siap Patuhi Arahan Gubernur Jabar

Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Rp1,4 juta, Penarik Becak di Cirebon Siap Patuhi Arahan Gubernur Jabar

Sebanyak 20 penarik becak di Pasar Minggu, Kabupaten Cirebon, menerima kompensasi dari Gubernur Jawa Barat untuk libur bekerja selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 H.
157 Perusahaan di Jabar Diadukan Masalah THR

157 Perusahaan di Jabar Diadukan Masalah THR

Sebanyak 157 perusahaan di Jawa Barat (Jabar) diadukan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
Dulu Tegas Menolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Kini Pascal Struijk Melunak Usai Timnas Indonesia Dilatih John Herdman?

Dulu Tegas Menolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Kini Pascal Struijk Melunak Usai Timnas Indonesia Dilatih John Herdman?

Kapten Leeds United Pascal Struijk diam-diam bikin tato gambar Burung Garuda di kakinya, apakah menjadi sinyal kuat bahwa dia tertarik bela Timnas Indonesia?
Main Sore Ini, Berikut Jadwal Wakil Indonesia di Perempat Final Orleans Masters 2026

Main Sore Ini, Berikut Jadwal Wakil Indonesia di Perempat Final Orleans Masters 2026

Sebanyak empat wakil Indonesia akan berlaga di babak perempat final Orleans Masters 2026 yang berlangsung sore ini.
DPR RI Nilai Rencana Prabowo Terapkan Kebijakan WFH Perlu Dikaji secara Komprehensif

DPR RI Nilai Rencana Prabowo Terapkan Kebijakan WFH Perlu Dikaji secara Komprehensif

Presiden Prabowo Subianto tengah tengah menyiapkan skema kerja fleksibel berupa work from home (WFH) sebagai respons terhadap kenaikan harga minyak.
Bonus ASEAN Para Games 2025 Cair, Atlet Para Angkat Berat Manfaatkan untuk Investasi

Bonus ASEAN Para Games 2025 Cair, Atlet Para Angkat Berat Manfaatkan untuk Investasi

Pencairan bonus tersebut menjadi bentuk penghargaan atas perjuangan atlet di ajang internasional sekaligus memberikan motivasi untuk terus berprestasi.

Trending

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA sampai dibuat keheranan melihat kapasitas Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) yang bakal menjadi venue FIFA Series 2026 mendatang. Begini katanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT