News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Aceh Tengah Tangkap Kades Terkait Perambahan Hutan LindungĀ 

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufik yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu, mengatakan pelaku berinisial BT (54), warga Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah.
Rabu, 24 September 2025 - 14:32 WIB
Kawasan hutan lindung yang dirambah di Aceh Tengah, Minggu (21/9/2025). ANTARA/HO-Polres Aceh Tengah
Sumber :
  • Antara

Banda Aceh, tvOnenews.com - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah menangkap seorang reje kampung atau kepala desa (kades) terkait dugaan perambahan atau perusakan hutan lindung di kawasan Bur Kelieten, Kabupaten Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufik yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu, mengatakan pelaku berinisial BT (54), warga Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PBT ditangkap di Desa Rawe, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, pada Minggu (21/9/2025) sekira pukul 14.00 WIB. Saat ini, BT diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi mengatakan penangkapan BT terkait atas dugaan perusakan hutan lindung di kawasan Bur Kelieten, Desa Bale Nosar, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah.

ā€œBT diduga mengalihfungsikan kawasan hutan lindung tersebut menjadi kebun pribadi. Perusakan hutan lindung tersebut berlangsung sejak Juni 2024 hingga Agustus 2025," katanya.

Deno Wahyudi menyebutkan kasus tersebut terungkap setelah penyidik menemukan aktivitas penebangan liar di kawasan hutan lindung tersebut. Hasil penyelidikan mengungkap BT menebang lebih dari 100 batang pohon berbagai jenis.

ā€œKayu hasil tebangan diolah menjadi papan dan balok untuk membangun gubuk di tempat tersebut. Kemudian, BT juga menanami lahan seluas setengah hektare dengan tanaman kopi, alpukat, dan petai cina untuk kepentingan pribadi tanpa izin," katanya.

Atas perbuatannya, BT disangkakan dengan Pasal 92 Ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang cipta kerja.

Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal 10 tahun penjara. Serta denda antara Rp1,5 miliar hingga Rp5 miliar," kata Deno Wahyudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perwira pertama Polres Aceh Tengah itu menegaskan hutan lindung merupakan aset penting bagi kelestarian ekosistem. Oleh karena itu, masyarakat diingatkan tidak merambah dan menebang pohon di kawasan hutan lindung untuk membuka lahan tanpa izin.

ā€œPerambahan liar hutan lindung, selain merusak lingkungan, juga merupakan tindak pidana dengan konsekuensi hukum. Kami mengajak bersama-sama menjaga kelestarian hutan demi masa depan generasi mendatang," kata Deno Wahyudi.
Ā 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Denada Akhirnya Akui Ressa Rossano Sebagai Anak Kandungnya, Fotografer Jerry Aurum: Enggak Semua Punya

Denada Akhirnya Akui Ressa Rossano Sebagai Anak Kandungnya, Fotografer Jerry Aurum: Enggak Semua Punya

Setelah huru-gara yang terjadi, akhirnya penyanyi Denada Tambunan secara terbuka mengakui bahwa Ressa Rossano adalah anak kandungnya.
Pantas Relakan Ivar Jenner ke Dewa United, Pengamat Sebut Persija Jakarta Bakal Datangkan Joey Pelupessy Musim Depan

Pantas Relakan Ivar Jenner ke Dewa United, Pengamat Sebut Persija Jakarta Bakal Datangkan Joey Pelupessy Musim Depan

Ivar Jenner ke Dewa United, pengamat mengeklaim bahwa gelandang Timnas Indonesia lainnya yakni Joey Pelupessy akan didatangkan Persija Jakarta pada musim depan.
Rahasia Hector Souto Jaga Timnas Futsal Indonesia Tetap Lapar hingga Tembus Final Piala Asia 2026

Rahasia Hector Souto Jaga Timnas Futsal Indonesia Tetap Lapar hingga Tembus Final Piala Asia 2026

Pelatih Hector Souto menyebut keberhasilan Timnas Futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 bukanlah sesuatu yang terjadi secara instan.
Lama Tak Ada Kabar, Cyrus Margono Resmi Gabung Persija Jakarta dengan Durasi Kontrak 2,5 Tahun

Lama Tak Ada Kabar, Cyrus Margono Resmi Gabung Persija Jakarta dengan Durasi Kontrak 2,5 Tahun

Persija bergerak aktif hingga detik-detik akhir bursa transfer paruh musim. Klub ibu kota itu kembali menunjukkan ambisi besar dengan merekrut Cyrus Margono,
Segera Bertemu Manajemen, Yann Sommer Beri Sinyal Masa Depannya di Inter Milan Masih Abu-Abu

Segera Bertemu Manajemen, Yann Sommer Beri Sinyal Masa Depannya di Inter Milan Masih Abu-Abu

Masa depan Yann Sommer bersama Inter Milan menjadi perbincangan hangat di kalangan penggemar dan pengamat sepak bola Eropa jelang bursa transfer musim panas.
Cuma Punya 1 Mobil dan Nihil Utang, Ini Daftar Harta Kekayaan Waka PN Depok Bambang Setyawan yang Kena OTT KPK

Cuma Punya 1 Mobil dan Nihil Utang, Ini Daftar Harta Kekayaan Waka PN Depok Bambang Setyawan yang Kena OTT KPK

Ia menyebut bahwa Bambang Setyawan menerima suap dari pihak swasta dalam penanganan sengketa tersebut.

Trending

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

Nama Febri Hariyadi muncul dalam rumor transfer mengejutkan yang melibatkan Persib Bandung dan Persis Solo. Isu tersebut mencuat setelah operator kompetisi ...
Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Meskipun sudah ada pengakuan dari Denada, namun ressa Rizky mengaku dirinya enggan tinggal satu atap dengan sang ibunda. Simak informasi selengkapnya di sini!
Susunan Pemain Indonesia vs Korea di Semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026 Putri: An Se Young Disimpan, Bisa Curi Poin di Tunggal?

Susunan Pemain Indonesia vs Korea di Semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026 Putri: An Se Young Disimpan, Bisa Curi Poin di Tunggal?

Berikut susunan pemain Indonesia vs Korea di Semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026 Putri, Sabtu (7/2/2026)
Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Sorotan utama laga tertuju pada Saddil Ramdani. Winger Persib itu hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk mencatatkan namanya di papan skor setelah ...
Siapa Sih Ratu Rizky Nabila? Dulu Jadi Kekasih Eks Pemain Persija, Kini sebagai Istri Kedua Pesulap Merah

Siapa Sih Ratu Rizky Nabila? Dulu Jadi Kekasih Eks Pemain Persija, Kini sebagai Istri Kedua Pesulap Merah

Profil Ratu Rizky Nabila, aktris yang pernah menjadi istri eks bek Persija Jakarta, Alfath Fathier. Kini berstatus istri kedua Pesulap Merah, Marcel Radhival.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT