GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Sumsel Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Kredit Rp1,1 Triliun di Bank Plat Merah

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL.
Selasa, 11 November 2025 - 19:10 WIB
Para tersangka saat digiring petugas Kejati ke mobil tahanan.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL. Penetapan keenam tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, pada Senin (10/11/2025).

Enam tersangka yang dimaksud yakni: WS Direktur PT BSS sejak 2016 hingga kini sekaligus Direktur PT SAL sejak 2011, MS Komisaris PT BSS periode 2016–2022, DO Junior Analis Kredit Grup Analisis Risiko Kredit Divisi Kantor Pusat bank plat merah tahun 2013, ED Account Officer/Relationship Manager Agribisnis Kantor Pusat bank plat merah periode 2010–2012, ML Junior Analis Kredit Grup Analisis Risiko Kredit tahun 2013 dan RA, Relationship Manager Divisi Agribisnis Kantor Pusat periode 2011–2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ketut, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengantongi bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Sebelumnya, para tersangka telah diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menyimpulkan adanya keterlibatan para pihak tersebut dalam dugaan korupsi dimaksud.

Lima dari enam tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 10 hingga 29 November 2025. Para tersangka MS, DO, ED, dan RA ditahan di Rutan Kelas I Palembang, sementara ML dititipkan di Lapas Perempuan Klas IIb Merdeka Palembang.

Sedangkan tersangka WS belum ditahan karena tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Berdasarkan perhitungan sementara, total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp1,689 triliun. Setelah dikurangi hasil lelang aset senilai Rp506,15 miliar, kerugian bersih negara ditaksir mencapai Rp1,183 triliun.

Ketut juga menyampaikan, untuk modus operandi, berawal pada tahun 2011, ketika PT BSS di bawah pimpinan WS mengajukan permohonan kredit investasi untuk kebun inti dan plasma dengan nilai Rp760,85 miliar. Dua tahun kemudian, pada 2013, WS kembali mengajukan kredit investasi atas nama PT SAL senilai Rp677 miliar untuk pembangunan kebun kelapa sawit inti dan plasma.

Dalam proses pengajuan kredit, tim penilai dari bank diduga melakukan kesalahan dengan memasukkan data dan fakta yang tidak benar dalam memorandum analisa kredit. Hal tersebut berujung pada pemberian kredit bermasalah, terutama terkait syarat agunan, pencairan dana plasma, dan realisasi pembangunan kebun yang tidak sesuai tujuan kredit.

Selain itu, PT BSS dan PT SAL juga memperoleh fasilitas kredit untuk pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) dan kredit modal kerja dengan rincian:
Total plafon kredit PT SAL: Rp862,25 miliar 
Total plafon kredit PT BSS: Rp900,66 miliar 
Akibatnya, fasilitas pinjaman tersebut kini berstatus kolektabilitas 5 (macet).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya Para tersangka dijerat dengan Primair: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 KUHP.

Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 KUHP. (peb/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Capricorn Dapat Bonus, Scorpio Sisihkan Uang

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Capricorn Dapat Bonus, Scorpio Sisihkan Uang

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 19 Februari 2026 aries hingga pisces, lengkap dengan angka hoki dan 3 zodiak yang paling beruntung secara finansial.
15 Ucapan Selamat Berbuka Puasa, Cocok Juga untuk Caption di Media Sosial

15 Ucapan Selamat Berbuka Puasa, Cocok Juga untuk Caption di Media Sosial

Ucapan selamat berbuka puasa yang penuh makna dan menyentuh hati, cocok dibagikan sebagai caption di media sosial untuk keluarga, sahabat, dan orang tersayang.
Al Nassr vs Al Hilal, Siapa yang Berani Bayar Abdulrahman Ghareeb Lebih Tinggi?

Al Nassr vs Al Hilal, Siapa yang Berani Bayar Abdulrahman Ghareeb Lebih Tinggi?

Daya tarik utama di balik rumor kepindahan Abdulrahman Ghareeb dari Al Nassr ke Al Hilal dikabarkan terletak pada nilai kontrak yang sangat menggiurkan.
Inter Milan Diminta Siaga Penuh! Chivu Beberkan Bahaya Besar Bodo/Glimt

Inter Milan Diminta Siaga Penuh! Chivu Beberkan Bahaya Besar Bodo/Glimt

Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu, membongkar kondisi timnya jelang duel panas melawan Bodo/Glimt pada leg pertama playoff 16 besar Liga Champions di Stadion Aspmyra, Bodo, Rabu (18/2/2026).
Tak Mau Terpeleset! Howe Bongkar Bahaya Tersembunyi Qarabag Jelang Duel Liga Champions

Tak Mau Terpeleset! Howe Bongkar Bahaya Tersembunyi Qarabag Jelang Duel Liga Champions

Pelatih Newcastle United, Eddie Howe, meminta tim asuhannya untuk tidak meremehkan kekuatan Qarabag FK jelang pertemuan leg pertama playoff menuju babak 16 besar Liga Champions.

Trending

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Tips puasa Ramadhan ala Ade Rai, hindari makan bahan ini saat sahur dan berbuka, tubuh akan sehat dan badan ideal.
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan hari ini.
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi cinta, karier, hingga keuangan lengkapnya di sini.
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT