GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.
Rabu, 7 Januari 2026 - 16:50 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • Andri

Pariaman, tvOnenews.com – Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.

Sidang yang digelar pada Senin (5/1) tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengungkap secara terang peristiwa penembakan yang menimpa korban, Bela Cintia (13).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum korban, Masrizal, menyebut tahap pemeriksaan saksi sebagai momentum penting dalam perjuangan panjang korban dan keluarganya mencari keadilan. Ia menilai, waktu yang terlewati sejak peristiwa penembakan hingga perkara ini disidangkan tergolong sangat lama, terlebih korban merupakan seorang anak.

“Kasus ini sudah begitu lama. Sejak kejadian sampai hari ini, barulah masuk ke tahap pemeriksaan saksi di persidangan. Ini bukan waktu yang singkat bagi korban, apalagi seorang anak,” ujar Masrizal kepada tvOnenews.com usai sidang.

Dalam persidangan tersebut, JPU menghadirkan sebanyak tujuh orang saksi. Masrizal mengapresiasi langkah tersebut sebagai upaya untuk membuka peristiwa secara utuh di hadapan majelis hakim, sekaligus membuktikan bahwa korban dan keluarganya selama ini konsisten menempuh jalur hukum.

“Kami mengapresiasi bagaimana korban dan keluarga tetap bertahan dan konsisten mencari keadilan. Harapan kami, majelis hakim dapat memutus perkara ini dengan adil dan setimpal,” tegasnya.

Masrizal menjelaskan, terdakwa dalam perkara ini tidak hanya didakwa dengan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat, tetapi juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api tanpa izin.

Senjata yang digunakan terdakwa disebut merupakan senjata rakitan jenis sniper, dengan spesifikasi yang dinilai telah melampaui standar keamanan.

“Ini sangat serius. Senjata yang digunakan bukan senjata biasa, melainkan sniper rakitan yang sudah melebihi standar. Karena itu, perkara ini tidak bisa dipandang sebagai kelalaian semata, tetapi juga menyangkut bahaya besar bagi keselamatan publik,” kata Masrizal.

Ia menegaskan, karena perkara kini sepenuhnya berada di ranah pengadilan, pihaknya berharap majelis hakim mempertimbangkan secara matang dampak yang ditimbulkan, baik secara fisik maupun psikologis terhadap korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Masrizal mengungkapkan bahwa meskipun Bela Cintia secara kasat mata telah kembali bersekolah, kondisi kesehatannya belum sepenuhnya pulih. Hingga kini, korban masih kerap merasakan nyeri di bagian tubuh yang pernah bersarang proyektil peluru.

“Anak ini masih merasakan sakit. Nyeri akibat luka proyektil itu masih dirasakan sampai sekarang. Ini bukan luka yang hilang begitu saja, baik secara fisik maupun mental,” pungkasnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Imran Nahumarury Jalani Debut Bersama Semen Padang di Laga Kontra PSBS Biak

Imran Nahumarury Jalani Debut Bersama Semen Padang di Laga Kontra PSBS Biak

Imran Nahumarury menjadi pelatih ketiga setelah Semen Padang memecat Eduardo Almeida dan Dejan Antonic yang gagal membawa Semen Padang bersaing di klasemen. 
DPR Soal Kasus Nabila O'Brien: Kalau Logikanya Begini, Maling Bisa Protes Gara-Gara CCTV

DPR Soal Kasus Nabila O'Brien: Kalau Logikanya Begini, Maling Bisa Protes Gara-Gara CCTV

Anggota DPR RI, Irjen Pol (Purn) Rikwanto menyoroti polemik penerapan prinsip praduga tak bersalah pada kasus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabila O'Brien.
DPR Soroti Kasus Nabila O'Brien: Jangan Sampai Prinsip Praduga Tak Bersalah Jadi Tameng Pelaku

DPR Soroti Kasus Nabila O'Brien: Jangan Sampai Prinsip Praduga Tak Bersalah Jadi Tameng Pelaku

Polemik hukum yang menjerat pemilik restoran Nabilah O'Brien jadi sorotan DPR. Anggota Komisi III DPR RI menilai ada kekeliruan prinsip praduga tak bersalah.
Gubernur Riau Abdul Wahid Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemprov Riau

Gubernur Riau Abdul Wahid Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemprov Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Senin (9/3/2026).
Move On dari All England, Tim Bulutangkis Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Swiss Open 2026

Move On dari All England, Tim Bulutangkis Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Swiss Open 2026

Tim bulutangkis Indonesia mulai mempersiapkan diri menghadapi Swiss Open 2026 yang akan berlangsung pada 10–15 Maret di St. Jakobshalle, Basel. 
Lebih dari Dua Pekan, Kakek Cabuli 2 Bocah SD Masih "Berkeliaran" di Manggarai Barat

Lebih dari Dua Pekan, Kakek Cabuli 2 Bocah SD Masih "Berkeliaran" di Manggarai Barat

Pelaku pencabulan yakni SS (80) terhadap dua bocah kelas 1 SD di kecamatan Sanonggoang, Kabupaten Manggarai Barat sampai kini belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih bebas.

Trending

John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, bisa mencoret hingga 18 pemain dari skuad bayangan yang ada saat ini. Para pemain seperti Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra berpotensi masuk dalam daftar.
‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

Garuda Calling untuk FIFA Series 2026 bisa menjadi peluang berharga bagi Tim Geypens bisa debut bersama Timnas Indonesia. Apalagi, ini menjadi kesempatan baginya setelah sempat menolak panggilan tim nasional U-22. 
Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Mantan pemain timnas indonesia ini sekarang sibuk berkegiatan sosial dan melatih sepakbola.
7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

Pelatih John Herdman telah merilis 41 nama dalam skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Namun, ada tujuh pemain yang hilang dari daftar.
Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Satu nama pemain Timnas Indonesia langsung terancam dicoret meski sudah resmi mendapatkan panggilan. John Herdman telah memanggil total 41 pemain pada pemanggilan pertamanya.
Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman Bakal Pakai Skema Lama Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman Bakal Pakai Skema Lama Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Bung Ropan menduga John Herdman akan meniru taktik Shin Tae-yong di Timnas Indonesia. Begini prediksi skema yang dipakai pada FIFA Series 2026.
Usai Dikritik Maarten Paes Akibat Dipermalukan FC Groningen, Ajax Amsterdam Resmi Pecat Fred Grim

Usai Dikritik Maarten Paes Akibat Dipermalukan FC Groningen, Ajax Amsterdam Resmi Pecat Fred Grim

Ajax Amsterdam resmi memecat Fred Grim setelah kekalahan dengan skor 1-3 dari FC Groningen. Maarten Paes sempat mengkritik timnya setelah kekalahan itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT