News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.
Rabu, 7 Januari 2026 - 16:50 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • Andri

Pariaman, tvOnenews.com – Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.

Sidang yang digelar pada Senin (5/1) tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengungkap secara terang peristiwa penembakan yang menimpa korban, Bela Cintia (13).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum korban, Masrizal, menyebut tahap pemeriksaan saksi sebagai momentum penting dalam perjuangan panjang korban dan keluarganya mencari keadilan. Ia menilai, waktu yang terlewati sejak peristiwa penembakan hingga perkara ini disidangkan tergolong sangat lama, terlebih korban merupakan seorang anak.

“Kasus ini sudah begitu lama. Sejak kejadian sampai hari ini, barulah masuk ke tahap pemeriksaan saksi di persidangan. Ini bukan waktu yang singkat bagi korban, apalagi seorang anak,” ujar Masrizal kepada tvOnenews.com usai sidang.

Dalam persidangan tersebut, JPU menghadirkan sebanyak tujuh orang saksi. Masrizal mengapresiasi langkah tersebut sebagai upaya untuk membuka peristiwa secara utuh di hadapan majelis hakim, sekaligus membuktikan bahwa korban dan keluarganya selama ini konsisten menempuh jalur hukum.

“Kami mengapresiasi bagaimana korban dan keluarga tetap bertahan dan konsisten mencari keadilan. Harapan kami, majelis hakim dapat memutus perkara ini dengan adil dan setimpal,” tegasnya.

Masrizal menjelaskan, terdakwa dalam perkara ini tidak hanya didakwa dengan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat, tetapi juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api tanpa izin.

Senjata yang digunakan terdakwa disebut merupakan senjata rakitan jenis sniper, dengan spesifikasi yang dinilai telah melampaui standar keamanan.

“Ini sangat serius. Senjata yang digunakan bukan senjata biasa, melainkan sniper rakitan yang sudah melebihi standar. Karena itu, perkara ini tidak bisa dipandang sebagai kelalaian semata, tetapi juga menyangkut bahaya besar bagi keselamatan publik,” kata Masrizal.

Ia menegaskan, karena perkara kini sepenuhnya berada di ranah pengadilan, pihaknya berharap majelis hakim mempertimbangkan secara matang dampak yang ditimbulkan, baik secara fisik maupun psikologis terhadap korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Masrizal mengungkapkan bahwa meskipun Bela Cintia secara kasat mata telah kembali bersekolah, kondisi kesehatannya belum sepenuhnya pulih. Hingga kini, korban masih kerap merasakan nyeri di bagian tubuh yang pernah bersarang proyektil peluru.

“Anak ini masih merasakan sakit. Nyeri akibat luka proyektil itu masih dirasakan sampai sekarang. Ini bukan luka yang hilang begitu saja, baik secara fisik maupun mental,” pungkasnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gerak Cepat Bawa Cuan, Cek Ramalan Keuangan Shio Kuda 27 September 2026 di Sini!

Gerak Cepat Bawa Cuan, Cek Ramalan Keuangan Shio Kuda 27 September 2026 di Sini!

Karakter dasar shio Kuda yang dikenal lincah, mandiri, berjiwa petualang, serta pantang menyerah akan menemukan ritme yang pas untuk melipatgandakan pendapatan.
Ungkapan Hati Indra Kenz 'Crazy Rich Medan' setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong Akibat Kasus Binomo

Ungkapan Hati Indra Kenz 'Crazy Rich Medan' setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong Akibat Kasus Binomo

Kreator konten atau sosok mantan "Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz menyampaikan surat terbuka usai bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Cibinong.
Pesan Tegas John Herdman: Tidak Ada Perbedaan Pemain Lokal dan Diaspora, Semua Bagian Timnas Indonesia!

Pesan Tegas John Herdman: Tidak Ada Perbedaan Pemain Lokal dan Diaspora, Semua Bagian Timnas Indonesia!

John Herdman menegaskan tidak ada sekat pemain lokal dan diaspora. Menurutnya, semua pemain yang mengenakan seragam Garuda adalah bagian dari Timnas Indonesia.
Araghchi: Iran Bisa Buka Selat Hormuz Dalam Sepekan Jika AS Sepakat

Araghchi: Iran Bisa Buka Selat Hormuz Dalam Sepekan Jika AS Sepakat

Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi mengatakan pihaknya dapat membuka kembali Selat Hormuz dalam waktu tujuh hari jika Amerika Serikat mau menerima rencana yang disampaikan Iran lewat Qatar.
Hancurkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Puji Para Debutan Timnas Indonesia: Mereka Tampil Luar Biasa

Hancurkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Puji Para Debutan Timnas Indonesia: Mereka Tampil Luar Biasa

Timnas Indonesia mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan atas Singapura. Garuda menang 2-0 dalam laga Grup A di SUGBK, Jakarta, Jumat (25/09/2026).
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari sebagai Penghormatan Terakhir

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari sebagai Penghormatan Terakhir

Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals Semanggi Jakarta. Kabar duka ini langsung viral di medsos.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT