GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Penanganan Sampah, Kadis PUTR Metro Lampung Ditahan Kejari

Eka Irianta diduga mengorupsi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tempat pembuangan akhir sementara (TPAS) tahun 2022 dengan total anggaran Rp 2 miliar.
Kamis, 19 Mei 2022 - 21:03 WIB
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro, Eka Irianta, karena kasus korupsi
Sumber :
  • Pujiansyah

Metro, Lampung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, Lampung, menahan Eka Irianta, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, sebagai tersangka atas perkara dugaan korupsi penanganan sampah pada saat menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota setempat, Kamis (19/5/2022).

Eka diduga melakukan korupsi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tempat pembuangan akhir sementara (TPAS) tahun 2022 dengan total anggaran Rp 2 miliar. Ia dipenjara sementara selama 20 hari di Lapas kelas IIA Kota Metro hingga proses persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai dilakukan pemeriksaan selama 4 jam, Eka keluar dari ruangan penyidikan kantor Kejari Metro dengan mengenakan rompi oranye. Ia dijaga ketat oleh petugas yang menggiring masuk ke mobil tahanan. Ketika dicecar berbagai pertanyaan, Eka hanya tertunduk diam dan memilih bungkam tanpa sepatah kata pun.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, Virginia Hariztavianne mengatakan dari hasil penyidikan tim Kejari Metro maka dengan mantan Kadis LH ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut berdasarkan surat penetapan tersangka nomor B-01/L.8.12/Fd.1/05/2022 tanggal 19 Mei tahun 2022.

"Tim penyidik telah menemukan dua alat bukti. Sehingga kadis PUTR tersebut ditetapkan tersangka dan berdasarkan Surat penahanan nomor Print-01/L.8.12/Fd-1/05/2022 sehingga dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kota Metro," kata Virginia Hariztavianne.

Virginia menjelaskan, untuk kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus Tipikor tersebut masih menunggu hasil resmi dari BPKP Lampung. Eka diduga melakukan korupsi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tempat pembuangan akhir sementara (TPAS) tahun 2022 dengan total anggaran Rp 2 miliar.

"Untuk hasil resminya masih dalam penghitungan BPKP Lampung. Namun, dari berkas-berkas yang telah kami berikan kerugian negara kurang lebih Rp 500 juta," bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kajari menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan jika ditemukan fakta baru yang menjurus pada ditetapkannya tersangka lain. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan atas kasus dugaan korupsi ini dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi.

"Untuk saksi yang diperiksa ada 25 saksi, terdiri atas rekanan dan ASN. Untuk pasal yang kita terapkan pada tersangka ini adalah pasal 2 atau pasal 3 undang-undang Tindak Pidana Korupsi, ancamannya minimal 4 tahun maksimal 20 tahun," tandasnya. (puj/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ngaku Tak Paham Aturan Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Ungkap Bupati Pekalongan Punya Perusahaan yang Monopoli Pengadaan

Ngaku Tak Paham Aturan Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Ungkap Bupati Pekalongan Punya Perusahaan yang Monopoli Pengadaan

KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya.
Awal Garang Menyerang Iran Bareng Israel, AS Kini 'Ketakutan' Usai Sekutu di Eropa Mulai Meninggalkannya

Awal Garang Menyerang Iran Bareng Israel, AS Kini 'Ketakutan' Usai Sekutu di Eropa Mulai Meninggalkannya

Langkah Amerika Serikat (AS) yang memilihi menyokong kekuatan militer Israel dalam memborbardir wilayah Iran tak semulus yang diharapkan Presiden AS, Donald Trump.
5 Wajah Baru Siap Dipanggil John Herdman di Tengah Krisis Pemain Timnas Indonesia Jelang FIFA Series

5 Wajah Baru Siap Dipanggil John Herdman di Tengah Krisis Pemain Timnas Indonesia Jelang FIFA Series

Dilanda badai absensi pemain, John Herdman mau tak mau harus merombak skuad jelang Timnas Indonesia tampil di FIFA Series 2026. Ini 5 nama baru yang siap debut.
Naik Podium pada Race Pembuka MotoGP 2026 di Sirkuit Buriram, Rider Aprilia Ini Akui Masih Terbayang Cedera Lama

Naik Podium pada Race Pembuka MotoGP 2026 di Sirkuit Buriram, Rider Aprilia Ini Akui Masih Terbayang Cedera Lama

Rider yang memperkuat tim satelit Aprilia, Track House, Raul Fernandez, membuka MotoGP 2026 dengan hasil impresif di Sirkuit Buriram.
Penerbangan Tim Terganggu Buntut Perang Timur Tengah, Penyelenggara Pastikan F1 GP Australia 2026 Berjalan Sesuai Jadwal

Penerbangan Tim Terganggu Buntut Perang Timur Tengah, Penyelenggara Pastikan F1 GP Australia 2026 Berjalan Sesuai Jadwal

Race pembuka F1 2026, Grand Prix Australia, dipastikan akan berjalan sesuai jadwal meski sejumlah tim mengalami gangguan penerbangan imbas perang timur tengah.
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Aturan Pengadaan Barang dan Jasa karena Mantan Penyanyi Dangdut

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Aturan Pengadaan Barang dan Jasa karena Mantan Penyanyi Dangdut

Ditetapkan tersangka, KPK mengungkapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak memahami aturan pengadaan barang dan jasa karena mantan penyanyi dangdut.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Lantas, siapa yang dipilih oleh pelatih Jorge Jesus untuk menggantikan Cristiano Ronaldo dalam laga pekan ke-25 antara Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?
Mathew Baker ‘Dicoret’ Nova Arianto dari Skuad Timnas Indonesia U-20, Ini Alasannya

Mathew Baker ‘Dicoret’ Nova Arianto dari Skuad Timnas Indonesia U-20, Ini Alasannya

Mathew Baker tidak dipanggil oleh Nova Arianto dalam skuad Timnas Indonesia U-20 yang baru saja mengumumkan daftar pemain untuk pemusatan latihan (TC). Padahal, dia merupakan salah satu pemain andalan Nova.
Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, menyayangkan timnya kembali kehilangan poin penuh di kandang sendiri setelah hanya bermain imbang 2-2 melawan Borneo FC pada pekan ke-24 Super League 2025/2026 di Jakarta
Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Kevin Diks ukir sejarah di Bundesliga usai jadi pemain Asia tersubur hingga pekan ke-24, ungguli Ritsu Doan dan Yuito Suzuki di Liga Jerman.
Calon Pemain Naturalisasi Ini Makin Gacor dan Jadi Top Skor, John Herdman Berpotensi Menduetkan dengan Ole Romeny di Timnas Indonesia

Calon Pemain Naturalisasi Ini Makin Gacor dan Jadi Top Skor, John Herdman Berpotensi Menduetkan dengan Ole Romeny di Timnas Indonesia

Striker calon naturalisasi tampil ganas di Super League. Jika prosesnya rampung, ia berpeluang dipanggil ke Timnas Indonesia John Herdman untuk FIFA Series 2026
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT