News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Penanganan Sampah, Kadis PUTR Metro Lampung Ditahan Kejari

Eka Irianta diduga mengorupsi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tempat pembuangan akhir sementara (TPAS) tahun 2022 dengan total anggaran Rp 2 miliar.
Kamis, 19 Mei 2022 - 21:03 WIB
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro, Eka Irianta, karena kasus korupsi
Sumber :
  • Pujiansyah

Metro, Lampung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, Lampung, menahan Eka Irianta, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, sebagai tersangka atas perkara dugaan korupsi penanganan sampah pada saat menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota setempat, Kamis (19/5/2022).

Eka diduga melakukan korupsi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tempat pembuangan akhir sementara (TPAS) tahun 2022 dengan total anggaran Rp 2 miliar. Ia dipenjara sementara selama 20 hari di Lapas kelas IIA Kota Metro hingga proses persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai dilakukan pemeriksaan selama 4 jam, Eka keluar dari ruangan penyidikan kantor Kejari Metro dengan mengenakan rompi oranye. Ia dijaga ketat oleh petugas yang menggiring masuk ke mobil tahanan. Ketika dicecar berbagai pertanyaan, Eka hanya tertunduk diam dan memilih bungkam tanpa sepatah kata pun.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, Virginia Hariztavianne mengatakan dari hasil penyidikan tim Kejari Metro maka dengan mantan Kadis LH ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut berdasarkan surat penetapan tersangka nomor B-01/L.8.12/Fd.1/05/2022 tanggal 19 Mei tahun 2022.

"Tim penyidik telah menemukan dua alat bukti. Sehingga kadis PUTR tersebut ditetapkan tersangka dan berdasarkan Surat penahanan nomor Print-01/L.8.12/Fd-1/05/2022 sehingga dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kota Metro," kata Virginia Hariztavianne.

Virginia menjelaskan, untuk kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus Tipikor tersebut masih menunggu hasil resmi dari BPKP Lampung. Eka diduga melakukan korupsi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tempat pembuangan akhir sementara (TPAS) tahun 2022 dengan total anggaran Rp 2 miliar.

"Untuk hasil resminya masih dalam penghitungan BPKP Lampung. Namun, dari berkas-berkas yang telah kami berikan kerugian negara kurang lebih Rp 500 juta," bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kajari menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan jika ditemukan fakta baru yang menjurus pada ditetapkannya tersangka lain. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan atas kasus dugaan korupsi ini dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi.

"Untuk saksi yang diperiksa ada 25 saksi, terdiri atas rekanan dan ASN. Untuk pasal yang kita terapkan pada tersangka ini adalah pasal 2 atau pasal 3 undang-undang Tindak Pidana Korupsi, ancamannya minimal 4 tahun maksimal 20 tahun," tandasnya. (puj/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Ombudsman Siap "Bongkar" Fakta-fakta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Hadapan DPR

Ombudsman Siap "Bongkar" Fakta-fakta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Hadapan DPR

Ombudsman siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan kepada DPR RI sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki tata kelola pelayanan publik.
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Wali Murid Bacok Guru SD di Sleman, Berawal dari Anak Ambil Jajanan di Kantin Tak Bayar

Wali Murid Bacok Guru SD di Sleman, Berawal dari Anak Ambil Jajanan di Kantin Tak Bayar

Persoalan ini bermula ketika anak dari pelaku yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus diduga mengambil jajanan di kantin sekolah tanpa membayar..

Trending

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Wali Murid Bacok Guru SD di Sleman, Berawal dari Anak Ambil Jajanan di Kantin Tak Bayar

Wali Murid Bacok Guru SD di Sleman, Berawal dari Anak Ambil Jajanan di Kantin Tak Bayar

Persoalan ini bermula ketika anak dari pelaku yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus diduga mengambil jajanan di kantin sekolah tanpa membayar..
Ombudsman Siap "Bongkar" Fakta-fakta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Hadapan DPR

Ombudsman Siap "Bongkar" Fakta-fakta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Hadapan DPR

Ombudsman siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan kepada DPR RI sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki tata kelola pelayanan publik.
Billboard Roboh Diterjang Hujan Angin di Bandung, Timpa Tiga Bangunan hingga Empat Orang Terluka

Billboard Roboh Diterjang Hujan Angin di Bandung, Timpa Tiga Bangunan hingga Empat Orang Terluka

empat orang sempat terjebak di dalam bangunan dan satu di antaranya mengalami luka ringan setelah tertimpa material bangunan akibat billboard roboh di Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT