GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Pemerintah Belum Punya Juknis Penyerahan Lahan 20 Persen dalam Kasus Lahan PTPN II

Indonesia belum mempunyai peraturan mengenai petunjuk teknis (Juknis) terkait kewajiban menyerahkan 20% lahan kepada negara dalam perubahan tata ruang sesuai
Minggu, 8 Maret 2026 - 02:26 WIB
Terungkap, Pemerintah Belum Punya Juknis Penyerahan Lahan 20 Persen dalam Kasus Lahan PTPN II
Sumber :
  • tvOnenews

Medan, tvOnenews.com - Indonesia belum mempunyai peraturan mengenai petunjuk teknis (Juknis) terkait kewajiban menyerahkan 20% lahan kepada negara dalam perubahan tata ruang sesuai ketentuan Pasal 165 Ayat (2) Permen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021.

Hal itu terungkap pada persidangan lanjutan kasus dugaan tipikor terhadap aset PTPN II pada proyek Kota Deli Megakotapolitan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (6/3/2026). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada persidangan kali ini, majelis hakim menghadirkan enam orang saksi dari Kementerian ATR/BPN.

Menurut Kepala Subdirektorat Penetapan Hak Milik, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai pada Direktorat Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Anugerah Satriowibowo, PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) belum menyerahkan 20% lahan ke negara. Akan tetapi, terdapat perbedaan persepsi perihal status kepemilikan aset.

“Apakah aset itu adalah aset BUMN atau bukan. Jadi Juknis tata cara penyerahan 20% itu belum ada. Artinya tidak ada satupun Juknis untuk penyerahan 20% kepada negara,” ujar Anugerah.

Kesaksian Anugerah dikuatkan oleh saksi lainnya, Muhamad Irdian. Menurutnya, pelaksanaan penyerahan 20% lahan dapat dilaksanakan setelah Surat Keputusan (SK) terbit.

“Petunjuk teknis penyerahan 20% belum ada. Pelaksanaan 20% itu dapat dilaksanakan setelah SK terbit,” ujarnya.

Menurut Irdian, penyerahan lahan 20% yang dimaksud dalam proses perubahan tata ruang mestinya diberikan oleh PTPN II dari lahan Hak Guna Usaha (HGU).

“Walaupun di dalam SK ada kewajiban penyerahan 20% dan larangan untuk dialihkan ke pihak ketiga, namun tidak menjadi halangan untuk menerbitkan SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan),” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, terdapat empat orang yang telah ditetapkan menjadi terdakwa. Keempatnya adalah Irwan Perangin-angin selaku mantan Direktur Utama PTPN II, Iman Subakti selaku Direktur PT NDP, Askani selaku mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, serta Abdul Rahim Lubis selaku mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang.

Dalam persidangan sebelumnya, terungkap bahwa dari total 8.077 hektare lahan yang diinbreng PTPN II ke PT NDP terdapat 2.515 hektare menjadi bagian kerja sama. Dari lahan tersebut, seluas 93 hektare yang semula berstatus HGU telah berubah menjadi HGB. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpojok, Trump Bakal Hadapi Penyelidikan Kongres Terkait Serangan Hantam Sekolah di Iran, Senator: Bodoh!

Terpojok, Trump Bakal Hadapi Penyelidikan Kongres Terkait Serangan Hantam Sekolah di Iran, Senator: Bodoh!

Serangan yang menghantam sebuah sekolah perempuan di kota Minab, Iran mengundang sejumlah senator Partai Demokrat Amerika Serikat (AS), Senin (9/3) untuk melakukan penyelidikan.
Ancaman Besar Timnas Irak! Konflik Timur Tengah Bisa Gagalkan Mimpi ke Piala Dunia

Ancaman Besar Timnas Irak! Konflik Timur Tengah Bisa Gagalkan Mimpi ke Piala Dunia

Timnas Irak menghadapi ancaman besar jelang babak play-off kualifikasi Piala Dunia 2026.
Indonesia Gagal Capai Target di All England 2026, PBSI Sampaikan Permintaan Maaf untuk Masyarakat Tanah Air

Indonesia Gagal Capai Target di All England 2026, PBSI Sampaikan Permintaan Maaf untuk Masyarakat Tanah Air

PBSI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia setelah tim bulutangkis nasional gagal memenuhi target meraih satu gelar di All England 2026.
Sehebat Apa Tim Geypens sampai Masuk Garuda Calling Timnas Indonesia dan Saingi Verdonk dan Dean James?

Sehebat Apa Tim Geypens sampai Masuk Garuda Calling Timnas Indonesia dan Saingi Verdonk dan Dean James?

Pelatih anyar Timnas Indonesia John Herdman telah merilis daftar pemain yang dipanggil untuk menghadapi ajang FIFA Series 2026. Total terdapat 41 pemain yang ..
Babak 16 Besar Liga Champions Dimulai, Big Match Real Madrid vs Manchester City Jadi Sorotan

Babak 16 Besar Liga Champions Dimulai, Big Match Real Madrid vs Manchester City Jadi Sorotan

16 besar Liga Champions musim 2025/2026 resmi dimulai pada tengah pekan ini.
Jelang Lawan Newcastle, Hansi Flick Beberkan Ancaman Besar yang Menanti Barcelona

Jelang Lawan Newcastle, Hansi Flick Beberkan Ancaman Besar yang Menanti Barcelona

Pelatih FC Barcelona, Hansi Flick menegaskan timnya siap menghadapi tantangan besar saat bertandang ke markas Newcastle United di Stadion St James' Park pada leg pertama babak 16 besar Liga Champions.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Ezra Walian menjadi salah satu dari total 41 nama yang dipanggil John Herdman untuk tampil di FIFA Series 2026.
Detik-detik Menegangkan KPK Gelar OTT di Rejang Lebong Bengkulu, Rumah Pejabat Disegel

Detik-detik Menegangkan KPK Gelar OTT di Rejang Lebong Bengkulu, Rumah Pejabat Disegel

Baru-baru ini mencuat kabar detik-detik menegangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan OTT di wilayah Rejang Lebong, Bengkulu Senin (9/3/2026)
Bak Petir di Siang Bolong! Persib Bandung Langsung Dihantam Kabar Buruk Usai Pesta Gol ke Gawang Persik Kediri, Ada Masalah Apa?

Bak Petir di Siang Bolong! Persib Bandung Langsung Dihantam Kabar Buruk Usai Pesta Gol ke Gawang Persik Kediri, Ada Masalah Apa?

Persib Bandung menang 3-0 atas Persik Kediri dan tetap di puncak klasemen. Namun Bojan Hodak mendapat kabar buruk karena Patricio Matricardi dipastikan absen.
Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Bojan Hodak Sebut 3 Pemain Persib Layak Gabung Timnas Indonesia, Minta John Herdman Pertimbangkan Teja Paku Alam?

Bojan Hodak Sebut 3 Pemain Persib Layak Gabung Timnas Indonesia, Minta John Herdman Pertimbangkan Teja Paku Alam?

Tiga pemain Persib Bandung, Marc Klok, Eliano Reijnders dan Beckham Putra Nugraha berkesempatan untuk masuk dalam skuad Timnas Indonesia yang akan tampil di FIFA Series 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT