News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapten dan Mualim I Sea Dragon Bawa 2 Ton Sabu Divonis Seumur Hidup, Juru Mudi 15 Tahun

Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis berbeda kepada tiga awak kapal Sea Dragon Tarawa dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar
Selasa, 10 Maret 2026 - 16:13 WIB
Tiga terdakwa ABK Sea Dragon mendengar putusan Pengadilan Negeri Batam dalam kasus penyelundupan kasus 2 ton sabu.
Sumber :
  • tim tvOne/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis berbeda kepada tiga awak kapal Sea Dragon Tarawa dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 1,9 ton. Kapten kapal dan Mualim I divonis penjara seumur hidup, sedangkan juru mudi dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Putusan terhadap tiga terdakwa tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang sidang utama PN Batam, Senin (9/3/2026). Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Tiwik bersama dua hakim anggota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiholan Samosir menjadi terdakwa terakhir yang menjalani sidang putusan pada hari itu. Ia divonis penjara seumur hidup sekitar Pukul 17.20 WIB.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa bertentangan dengan upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika.

Hakim juga menilai peredaran narkotika dalam jumlah besar berpotensi merusak generasi bangsa. Posisi Hasiholan sebagai kapten kapal dinilai memiliki tanggung jawab besar terhadap muatan yang diangkut kapal tersebut.

“Tidak ditemukan hal-hal yang meringankan bagi terdakwa. Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa Hasiholan Samosir,” kata Tiwik saat membacakan amar putusan.

Selain hukuman penjara, majelis hakim juga memutuskan agar barang bukti dalam perkara tersebut dirampas untuk negara. Namun hakim tidak merinci secara jelas barang bukti yang dimaksud, termasuk apakah kapal Sea Dragon Tarawa turut dirampas.

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Hasiholan.

Sebelumnya, majelis hakim juga menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Richard Halomoan Tambunan yang menjabat sebagai Chief Officer atau Mualim I kapal Sea Dragon Tarawa. Putusan terhadap Richard dibacakan sekitar Pukul 16.30 WIB.

Majelis hakim menilai posisi Richard sebagai mualim I memiliki peran penting terhadap muatan kapal. Dalam persidangan, hakim menyatakan tidak ditemukan hal-hal yang dapat meringankan hukuman terdakwa.

“Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa Richard Halomoan Tambunan,” kata hakim Tiwik.

Usai putusan dibacakan, suasana ruang sidang sempat diwarnai tangis keluarga terdakwa. Istri Richard terlihat menangis dan menyatakan tidak menerima putusan tersebut. “Tidak adil hukum di Indonesia ini, aku tidak ikhlas suamiku dijatuhi hukuman seumur hidup,” kata istri Richard.

Sementara itu, juru mudi kapal Sea Dragon Tarawa, Leo Chandra Samosir, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Sidang putusan terhadap Leo digelar lebih awal, sekitar Pukul 15.30 WIB.

Majelis hakim menyatakan Leo terbukti bersalah dalam perkara penyelundupan narkotika berskala besar. Hakim menilai perbuatannya tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika dan berpotensi merusak generasi bangsa.

Meski demikian, majelis mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan, di antaranya sikap terdakwa yang dinilai sopan selama persidangan, masih berusia relatif muda, serta belum pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 15 tahun kepada terdakwa Leo Chandra Samosir,” kata Hakim Tiwik.

Jaksa sebelumnya menuntut Leo dengan hukuman mati karena dinilai terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika internasional dengan barang bukti sabu sekitar 1,9 ton.

Usai persidangan, Leo tampak menangis saat digiring menuju ruang tahanan PN Batam. Ia berteriak meminta keadilan dan mengaku tidak mengetahui adanya sabu di kapal yang diawakinya. “Tidak adil, tolong saya, pak. Saya hanya juru mudi dan tidak tahu soal sabu itu,” teriak Leo.

Ia juga menyebut hukuman 15 tahun penjara sangat berat baginya. Leo mengatakan memiliki empat anak yang masih membutuhkan kehadirannya, dengan anak bungsu yang masih berusia tujuh bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kasihan anak saya. Anak saya empat orang, yang paling kecil baru tujuh bulan,” ujarnya.

Menanggapi putusan majelis hakim, kuasa hukum para terdakwa maupun jaksa penuntut umum menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. (ahs/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ranking FIFA Timnas Indonesia Melejit Usai Kalahkan Oman dan Mozambik, Ini Kata Erick Thohir

Ranking FIFA Timnas Indonesia Melejit Usai Kalahkan Oman dan Mozambik, Ini Kata Erick Thohir

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir optimistis Timnas Indonesia semakin dekat dengan target menembus 100 besar dunia di ranking FIFA. Keyakinan itu muncul setelah skuad Garuda meraih dua kemenangan beruntun pada FIFA Matchday Juni 2026.
Viral Video Pesta Gay di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Singgung Soal Janji Bupati Karawang: Tindakan yang Lebih Nyata

Viral Video Pesta Gay di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Singgung Soal Janji Bupati Karawang: Tindakan yang Lebih Nyata

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi alias KDM merespons peristiwa pesta gay yang terjadi di tempat hiburan malam (THM) Helens Night Mart, Kabupaten Karawang.
Respons Erick Thohir Usai Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Persija Jakarta: Bagus Dong!

Respons Erick Thohir Usai Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Persija Jakarta: Bagus Dong!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memberikan tanggapan terkait keputusan mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, yang resmi menjadi pelatih Persija Jakarta untuk musim 2026/2027.
Pelatih Mozambik Akui Kehebatan Timnas Indonesia, Sebut Garuda Manfaatkan Kesalahan dengan Sempurna

Pelatih Mozambik Akui Kehebatan Timnas Indonesia, Sebut Garuda Manfaatkan Kesalahan dengan Sempurna

Pelatih Timnas Mozambik, Chiquinho Conde, mengakui kehebatan dan kualitas permainan Timnas Indonesia setelah timnya menelan kekalahan pada laga FIFA Matchday. Menurutnya, skuad Garuda tampil efisien.
Pelatih Mozambik Beri Pengakuan Tak Terduga usai Dikalahkan Timnas Indonesia, Akui Cukup Berat Melawan Skuad Garuda

Pelatih Mozambik Beri Pengakuan Tak Terduga usai Dikalahkan Timnas Indonesia, Akui Cukup Berat Melawan Skuad Garuda

Pengakuan tak terduga dari pelatih Mozambik, Conde usai melihat kesebelasannya kalah tipis atas Timnas Indonesia.
Cetak 5 Gol di SUGBK, Ole Romeny: Saya Merasa Seperti Berada di Rumah Sendiri

Cetak 5 Gol di SUGBK, Ole Romeny: Saya Merasa Seperti Berada di Rumah Sendiri

Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny kembali menjadi pahlawan kemenangan skuad Garuda saat menghadapi Mozambik pada laga FIFA Match Day. Ia pun mengaku merasa senang bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

Trending

Dear John Herdman, Media Vietnam Punya Request Khusus soal Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Dear John Herdman, Media Vietnam Punya Request Khusus soal Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Salah satu media Vietnam menyoroti komposisi pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday. Media tersebut juga request susunan pemain di FIFA ASEAN Cup 2026
Muncul Nama Nanik S Deyang Hingga Ibunda Seskab Teddy dalam Pusaran Dugaan Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Buka Suara

Muncul Nama Nanik S Deyang Hingga Ibunda Seskab Teddy dalam Pusaran Dugaan Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Buka Suara

Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief buka suara soal beredarnya puluhan nama petinggi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Diantaranya yakni Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang hingga Ibunda Seskab Teddy Indra Wijaya.
Sulut Emosi Beckham Putra, Kronologi Oknum Suporter yang Acungkan Jari Tengah pada Timnas Indonesia Sampai Kena Damprat Kevin Diks

Sulut Emosi Beckham Putra, Kronologi Oknum Suporter yang Acungkan Jari Tengah pada Timnas Indonesia Sampai Kena Damprat Kevin Diks

Beckham Putra Nugraha sengaja menghampiri oknum suporter yang berada di tribun penonton setelah oknum tersebut mengacungkan jari tengah ketika Timnas Indonesia tengah berkeliling Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta usai laga melawan Mozambik, Selasa (10/6/2026). 
Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Sepanjang babak penyisihan Grup A, Vietnam mencatatkan hasil impresif dengan dua kemenangan atas Timor Leste dan Myanmar sampai akhirnya dikalahkan oleh Timnas Indonesia U-19 di laga pamungkas Piala AFF U-19. 
Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Panas di Perbatasan Hingga Reuni Timnas Indonesia U-19 dengan Australia

Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Panas di Perbatasan Hingga Reuni Timnas Indonesia U-19 dengan Australia

Australia dan Kamboja menjadi dua tim terakhir yang bergabung dengan Timnas Indonesia U-19 dan Thailand yang sudah lebih dahulu menyegel slot babak semifinal Piala AFF U-19 2026. 
Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya disebut mengantongi lebih dari 20 nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Usaha Pelatih Vietnam Kim Sang-sik Mata-matai Timnas Indonesia Ternyata Percuma, John Herdman: Dia Datang Tonton Tim yang Berbeda

Usaha Pelatih Vietnam Kim Sang-sik Mata-matai Timnas Indonesia Ternyata Percuma, John Herdman: Dia Datang Tonton Tim yang Berbeda

‎Kim Sang-sik yang merupakan pelatih Vietnam tertangkap basah hadir di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT