Lanal Karimun Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal ke Malaysia, Tekong dan ABK Diamankan
Penindakan dilakukan di Perairan Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, pada Minggu dini hari. Para PMI non prosedural tersebut diketahui diberangkatkan dari perairan Pulau Mecan, Batam menuju Pontian, Malaysia, tepatnya di koordinat 1°13’04.5”N 103°26’39.9”E.
Senin, 4 Mei 2026 - 15:40 WIB
Sumber :
- Jupri
Selanjutnya, tersangka akan diserahkan kepada Satpolairud Polres Karimun untuk menjalani proses hukum.
Sementara itu, para PMI akan diserahkan kepada P4MI guna penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan ini disebut sebagai implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali, dalam menegakkan hukum di laut serta mencegah tindak pidana penyelundupan barang maupun manusia melalui jalur perbatasan laut Indonesia.
Load more