News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sindikat Curanmor 4 Tahun Dibongkar, Polres Indragiri Hulu Sita 63 Motor Hasil Curian

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandy Putra, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, pada Minggu (18/5/2026).
Selasa, 26 Mei 2026 - 20:00 WIB
Konferensi Pers.
Sumber :
  • Tim tvOne

Indragiri Hulu, tvOnenews.com - Polres Indragiri Hulu, Polda Riau berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan kasus pada Selasa (26/5/2026), polisi menyita 63 unit sepeda motor hasil curian dari berbagai wilayah di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandy Putra, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, pada Minggu (18/5/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Korban melaporkan motornya yang diparkir di rumah telah hilang dicuri dan korban mendapati pintu dan jendela dapur rumahnya sudah rusak dicongkel pencuri,” kata AKBP Eka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Seberida langsung melakukan penyelidikan. Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa sepeda motor milik korban berada di tangan Suwardi alias Keling yang diduga sebagai penadah.

Petugas selanjutnya menangkap Suwardi di rumahnya di Desa Kelesa. Dari hasil interogasi, diketahui sepeda motor curian itu dipasok oleh Tukimin yang kemudian berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Petala Bumi.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Tukimin mengaku telah menjalankan aksi pencurian sepeda motor sejak tahun 2022 hingga 2026.

“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka Tukimin, yang bersangkutan mengaku telah melakukan pencurian motor sejak 2022 hingga 2026 dan telah mencuri sebanyak 63 unit motor,” jelas AKBP Eka.

Sindikat tersebut menjalankan aksinya dengan sistem pesanan atau by order. Suwardi disebut memesan tipe sepeda motor tertentu kepada Tukimin, kemudian pelaku mengintai rumah target pada malam hari sebelum membongkar pintu atau jendela rumah korban.

“Setelah berhasil mencuri motor kemudian dia diserahkan kepada Suwardi,” ungkap Kapolres.

Tukimin diketahui telah beraksi di lebih dari 63 tempat kejadian perkara, di antaranya di wilayah Kelurahan Pangkalan Kasai, Desa Titian Resak, Desa Buluh Rampai, dan Desa Petala Bumi. Sementara Suwardi menjual sepeda motor hasil curian tersebut ke sejumlah wilayah perkebunan dan desa di Kabupaten Indragiri Hulu.

Saat ini, polisi telah mengamankan 63 unit sepeda motor berbagai merek dan masih terus melakukan pengembangan kasus.

Atas perbuatannya, Tukimin dijerat Pasal 477 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan Suwardi dijerat Pasal 592 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar mendatangi Polsek Seberida dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan untuk mencocokkan barang bukti hasil pengungkapan polisi.

“Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar datang ke Polsek Seberida dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan untuk melakukan pengecekan terhadap barang bukti hasil pengungkapan polisi,” tutup AKBP Eka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia 2026 Norwegia vs Inggris: Asa The Vikings Lanjutkan Kejutan dan Lolos Semifinal

Jadwal Piala Dunia 2026 Norwegia vs Inggris: Asa The Vikings Lanjutkan Kejutan dan Lolos Semifinal

Duel sengit bakal tersaji pada perempat final Piala Dunia 2026 saat Norwegia menantang Inggris. Kedua tim sama-sama membawa ambisi besar lolos ke semifinal.
Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Sosok Rachmat Gobel di Mata Jusuf Kalla: Orang yang Sangat Baik

Sosok Rachmat Gobel di Mata Jusuf Kalla: Orang yang Sangat Baik

Usai hadiri pemakaman, JK, menyebut almarhum Rachmat Gobel sebagai sosok yang mampu menjalin hubungan dengan berbagai kalangan serta memahami beragam persoalan.
Piala Dunia 2026: Hadapi Prancis di Semifinal, Pelatih Spanyol Kirim Psywar Pedas yang Bisa Bikin Les Blues Merinding

Piala Dunia 2026: Hadapi Prancis di Semifinal, Pelatih Spanyol Kirim Psywar Pedas yang Bisa Bikin Les Blues Merinding

Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, melontarkan pesan penuh percaya diri jelang lawan Prancis di semifinal Piala Dunia 2026. Ia yakin timnya bisa menang.
Piala Dunia 2026: Jadi Pahlawan Kemenangan Lagi, Merino Beri Komentar Tak Terduga Usai Bawa Spanyol Lolos Semifinal

Piala Dunia 2026: Jadi Pahlawan Kemenangan Lagi, Merino Beri Komentar Tak Terduga Usai Bawa Spanyol Lolos Semifinal

Mikel Merino kembali menjadi pembeda Spanyol di Piala Dunia 2026. Gol telatnya memastikan La Furia Roja menaklukkan Belgia sekaligus amankan tiket ke semifinal.
Regional Indonesia Timur Pertamina Ungkap Potensi Migas Nasional, Media Jadi Kunci Ketahanan Energi

Regional Indonesia Timur Pertamina Ungkap Potensi Migas Nasional, Media Jadi Kunci Ketahanan Energi

Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina memaparkan besarnya potensi minyak dan gas bumi (migas) nasional

Trending

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 shio yang mendadak panen rezeki pada 12 Juli 2026 sudah terungkap! Kerbau paling cuan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Minggu besok sekarang juga!
Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli yang kan menyajikan dua sesi penting, yakni Kualifikasi dan Sprint Race yang akan berlangsung di Sirkuit Sachsenring.
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT