News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusaha Batam Terdakwa Perusak Kawasan Hutan Lindung Berstatus Tahanan Kota Jadi Sorotan

Pengadilan Negeri Batam kembali menggelar sidang perkara dugaan perusakan hutan lindung mangrove di kawasan Tanjung Gundap, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau,
Jumat, 5 Juni 2026 - 14:35 WIB
Terdakwa Dju Seng kasus perusakan kawasan hutan lindung (mangrove) hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri kota Batam, Kamis (4/062026).
Sumber :
  • tim tvOne/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Batam kembali menggelar sidang perkara dugaan perusakan hutan lindung mangrove di kawasan Tanjung Gundap, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, 4 Juni 2026. Dalam persidangan itu, terungkap bahwa aktivitas pematangan lahan yang dilakukan perusahaan milik terdakwa Dju Seng berlangsung tanpa izin. 

Sidang perkara nomor 37/Pid.Sus-LH/2026/PN Btm dipimpin Ketua Majelis Hakim Tiwik bersama hakim anggota Monalisa Siagian dan Douglas Napitupulu. Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi tambahan dari Jaksa Penuntut Umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menjadi sorotan publik di Kota Batam, pasalnya meski tengah menjalani proses persidangan dengan ancaman hukuman yang cukup berat, terdakwa Dju Seng yang dikenal sebagai pengusaha besar di Kota Batam tidak ditahan di rumah tahanan negara (rutan), melainkan berstatus tahanan kota.

Ironisnya Terdakwa juga tidak mendapat pencekalan keluar negeri. Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Vabianes Stuart Watimena, menjelaskan bahwa status tahanan rumah yang saat ini dijalani terdakwa merupakan kelanjutan dari status penahanan sebelumnya saat perkara masih berada di tahap penuntutan.

"Ketika perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam, status penahanan terdakwa memang menjadi kewenangan majelis hakim. Namun sebelumnya terdakwa tidak ditahan di rutan dan berstatus tahanan kota, sehingga status tersebut diteruskan saat perkara masuk ke pengadilan," ujar Vabianes di kantor Pengadilan Negri Batam, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, keputusan penahanan merupakan bagian dari pertimbangan majelis hakim berdasarkan sejumlah syarat yang diatur dalam hukum acara pidana. Hakim akan menilai apakah terdakwa berpotensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

"Jika terdakwa tidak ditahan di rutan, berarti majelis hakim menilai syarat-syarat untuk dilakukan penahanan belum terpenuhi. Itu menjadi bagian dari pertimbangan hukum majelis," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, status tahanan rumah yang diberikan kepada terdakwa tetap menuai kritik dari masyarakat. karena terdakwa seharusnya ditahan mengingat kasus yang dihadapi menyangkut dugaan perusakan lingkungan dan hutan yang berdampak luas.

"Kami sudah menerima aspirasi dari Masyarakat dan itu menjadi perhatian kami. Namun sampai saat ini belum ada perubahan status penahanan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indra Lesmana hingga Watchdog Meriahkan Panggung Jazz Gunung Bromo 2026 Hari Kedua

Indra Lesmana hingga Watchdog Meriahkan Panggung Jazz Gunung Bromo 2026 Hari Kedua

Gelaran Jazz Gunung Bromo 2026 kembali memanjakan penikmat musik pada hari kedua yang berlangsung di Amphitheater Jiwa Jawa Resort, Sabtu (25/7/2026).
Heboh Penemuan Jasad Satpam di Waduk Jatiluhur, Diduga Sempat Hilang Kontak usai Menegur Aksi Vandalisme

Heboh Penemuan Jasad Satpam di Waduk Jatiluhur, Diduga Sempat Hilang Kontak usai Menegur Aksi Vandalisme

Sebelum ditemukan tak bernyawa di Waduk Jatiluhur, Satpam berinisial S ini diduga sempat hilang kontak. Setelah, ia menegur anak muda melakukan vandalisme.
DPR Minta Operator Telekomunikasi Segera Jalankan Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus

DPR Minta Operator Telekomunikasi Segera Jalankan Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus

Dalam putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, MK memutuskan sisa kuota internet yang sudah melewati masa tenggang tidak boleh dihanguskan oleh operator telekomunikasi
Pilar Persib dan Persija Disorot Legenda ASEAN, Akui Kualitasnya Bisa Jadi Pembeda Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Pilar Persib dan Persija Disorot Legenda ASEAN, Akui Kualitasnya Bisa Jadi Pembeda Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Legenda Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas, menaruh perhatian khusus kepada 2 pemain muda skuad Garuda yakni Beckham Putra dan Rayhan Hannan di Piala AFF 2026.
Aroma Timnas Indonesia di Persija, Shin Tae-yong Kasih Pesan Khusus Buat Witan Sulaeman Jelang Hadapi Persebaya di Piala Presiden 2026

Aroma Timnas Indonesia di Persija, Shin Tae-yong Kasih Pesan Khusus Buat Witan Sulaeman Jelang Hadapi Persebaya di Piala Presiden 2026

Pemain Persija Jakarta, Witan Sulaeman, memastikan timnya siap menghadapi Persebaya Surabaya pada laga perdana Grup B Piala Presiden 2026, Minggu (26/07/2026).
Harga Pangan Hari Ini 26 Juli 2026: Bawang Merah Rp42.150 per Kilogram hingga Telur Ayam Ras Rp29.600 per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 26 Juli 2026: Bawang Merah Rp42.150 per Kilogram hingga Telur Ayam Ras Rp29.600 per Kilogram

Inilah informasi harga pangan hari ini 26 Juli 2026 yang dilansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.

Trending

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Dewa United Banten FC resmi memulai era baru dengan menunjuk Osmar Loss sebagai pelatih kepala untuk mengarungi Super League 2026/2027.
Donald Trump: Michael Jordan Teman Saya, LeBron James 'Rasis'

Donald Trump: Michael Jordan Teman Saya, LeBron James 'Rasis'

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa bintang NBA LeBron James 'mungkin seorang rasis' dan memilih Michael Jordan.
Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara mengenai gelombang kritik yang menghampirinya setelah sempat menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Timnas Voli Indonesia kalah 1-3 (25-22, 22-25, 19-25, 18-25) dari Vietnam di babak semifinal SEA V Cup 2026, di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). 
Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Seorang karyawan swasta ditemukan tak bernyawa di lorong rumah di kawasan Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (25/7/2026).
Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Setelah Hotman Paris resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pihak pelapor menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat laporannya, termasuk membawa korban menjalani pemeriksaan medis.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT