Pengusaha Batam Terdakwa Perusak Kawasan Hutan Lindung Berstatus Tahanan Kota Jadi Sorotan
Pengadilan Negeri Batam kembali menggelar sidang perkara dugaan perusakan hutan lindung mangrove di kawasan Tanjung Gundap, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau,
Jumat, 5 Juni 2026 - 14:35 WIB
Sumber :
- tim tvOne/Alboin
Pada 5 Oktober 2023, tim KPHL bersama Gakkum KLHK menghentikan kegiatan dan menyita sejumlah alat berat serta kendaraan proyek, di antaranya 11 dump truck dan satu unit bulldozer Caterpillar.
Berdasarkan hasil olah TKP dan tracking GPS ahli kehutanan, luas kawasan hutan yang terdampak mencapai 5,989 hektare. Sebanyak 2,021 hektare berada di area PL yang tidak diajukan Fatwa Planologi, sedangkan 3,968 hektare lainnya berada di luar seluruh area PL perusahaan. (ahs/wna)
Load more