News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OTT Kepala KUPP Sungai Lumpur OKI, Kejati Sumsel Sita Uang dan Barang Bukti Elektronik

Kejati Sumatera Selatan, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Sungai Lumpur, Kabupaten Og
Jumat, 5 Juni 2026 - 16:17 WIB
Kepala UPP saat memakai baju tahanan Kejati Sumsel.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com – Kejati Sumatera Selatan, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Sungai Lumpur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), bersama empat orang stafnya, Kamis (4/6/2026).

Dari lima orang yang diamankan, Kejati Sumsel menetapkan IM, Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin pelayaran kapal. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan OTT tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Operasi Tangkap Tangan ini dilakukan terhadap Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur Kabupaten OKI," ujar Ketut Sumedana.

Selain IM, penyidik juga mengamankan empat staf berinisial N, HA, AP, dan KW untuk dimintai keterangan di Kantor Kejati Sumsel.

Usai pengamanan, tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi rumah di kawasan Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp143,2 juta, lima kartu ATM milik tersangka, dokumen dan buku catatan, tujuh unit telepon genggam, serta satu unit tablet Samsung.

Menurutnya, uang tunai tersebut diakui tersangka sebagai hasil pengumpulan setoran dari sejumlah perusahaan yang mengurus Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Dalam proses penyidikan, Kejati Sumsel juga telah memeriksa Direktur PT Rizkia Andalas Nusantara berinisial MS. Berdasarkan keterangannya, perusahaan tersebut rutin mengurus penerbitan SPB melalui KUPP Sungai Lumpur dan diduga memberikan uang kepada tersangka sebesar Rp20 juta hingga Rp30 juta setiap bulan.

Ketut menduga praktik pungutan liar tersebut dilakukan terhadap perusahaan agen kapal yang beroperasi di wilayah Kabupaten OKI. Dalam satu bulan, diperkirakan terdapat sekitar 20 kapal tugboat dan ponton yang mengurus dokumen pelayaran melalui kantor tersebut.

Kajati Sumsel mengungkapkan bahwa tersangka telah menjabat sebagai Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur sejak Oktober 2024. Dari hasil penyelidikan sementara, nilai setoran yang diterima tersangka diperkirakan mencapai Rp100 juta hingga Rp200 juta setiap minggu.

Modus yang digunakan, lanjut Ketut, yakni meminta sejumlah uang di luar ketentuan resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada agen kapal, pemilik kapal, perusahaan bongkar muat, maupun pengelola terminal jetty. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, proses pelayanan dokumen kapal diduga diperlambat, dipersulit, bahkan tidak dilayani.

Saat ini Kejati Sumsel masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain serta menelusuri sudah berapa lama praktik tersebut berlangsung. Penyidik juga berencana memeriksa sekitar 15 perusahaan jasa yang diduga terkait dengan pengurusan dokumen pelayaran di wilayah tersebut.

"Kami masih terus mendalami perkara ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dan aliran dana yang terjadi," kata Ketut Sumedana.

Kasus ini menjadi perhatian serius Kejati Sumsel sebagai bagian dari upaya pemberantasan praktik korupsi dan pungutan liar dalam pelayanan publik, khususnya di sektor transportasi dan kepelabuhanan. (peb/wna)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aktivis 98 sebut RUU HAM Perkuat Sistem Perlindungan HAM Nasional

Aktivis 98 sebut RUU HAM Perkuat Sistem Perlindungan HAM Nasional

Perubahan Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia atau RUU HAM tidak boleh dibaca sebagai upaya melemahkan lembaga tertentu dan menguatkan lembaga lain. RUU HAM
Bursa Transfer AC Milan: Siap-Siap Ditinggal Leao, RedBird Bakal Gelontorkan Dana untuk Bajak Winger Liga Inggris Musim Panas Nanti

Bursa Transfer AC Milan: Siap-Siap Ditinggal Leao, RedBird Bakal Gelontorkan Dana untuk Bajak Winger Liga Inggris Musim Panas Nanti

AC Milan mulai bergerak untuk mengantisipasi kemungkinan kepergian Rafael Leao pada bursa transfer. Manajemen Rossoneri kabarnya sudah menyiapkan sejumlah nama.
Megawati Hangestri Bikin Heboh Korea Selatan Lagi, Kedekatan Megatron dengan Ratu Bulutangkis Dunia jadi Sorotan

Megawati Hangestri Bikin Heboh Korea Selatan Lagi, Kedekatan Megatron dengan Ratu Bulutangkis Dunia jadi Sorotan

Bintang Voli Indonesia, Megawati Hangestri lagi-lagi mencuri perhatian publik Korea Selatan.
Polisi Tangkap Seorang Perempuan di Pati yang Diduga Membuang Bayi Laki-laki dalam Kantong Belanja

Polisi Tangkap Seorang Perempuan di Pati yang Diduga Membuang Bayi Laki-laki dalam Kantong Belanja

Polresta Pati mengungkap kasus pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan warga di Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday: Beckham Putra Jadi Starter, Mathew Baker Berpeluang Debut

Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday: Beckham Putra Jadi Starter, Mathew Baker Berpeluang Debut

Susunan pemain Timnas Indonesia untuk menghadapi Oman pada laga FIFA Matchday, Jumat (5/6/2026) malam WIB. Sejumlah nama andalan tampil sejak menit pertama.
Kejagung Bocorkan Akal Bulus Dadan Hindayana Mark Up Pengadaan Motor Listrik: Vendor Tidak Memenuhi Syarat

Kejagung Bocorkan Akal Bulus Dadan Hindayana Mark Up Pengadaan Motor Listrik: Vendor Tidak Memenuhi Syarat

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) bocorkan akal bulus mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana untuk mark up pengadaan motor listrik dalam perkara korupsi

Trending

Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memiliki formula baru untuk skuad Timnas Indonesia saat menghadapi Oman.
Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Eks Wakil Kepaa Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya memutuskan untuk menjadi justice collaborator atau saksi yang bekerja sama dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Pemerintah Indonesia berencana membentuk 750 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

AS memberikan apresiasi terhadap komitmen Indonesia dalam penegakan hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait penuntasan isu kerja paksa dan pelarangan impor produk
Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Konflik yang melibatkan Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus memunculkan berbagai respons publik. Ungkapan eks personel Cherrybelle ikut terseret.
Rekan di Cherrybelle Satu Per Satu Bermunculan Buka Suara, Ikut Bongkar Masa Lalu Sarwendah?

Rekan di Cherrybelle Satu Per Satu Bermunculan Buka Suara, Ikut Bongkar Masa Lalu Sarwendah?

Perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu yang belakangan menjadi konsumsi publik ternyata memunculkan efek domino yang tak terduga. Sejumlah sosok dari masa lalu Sarwendah ikut angkat bicara.
Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Terkait pleidoi mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM. Ternyata mendapat perhatian dan komentar Jokowi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT