News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru SD PPPK Tewas Ditusuk Usai Pergoki Pencuri di Rumah, Pelaku Ditangkap di Ogan Ilir

Kasus penusukan terhadap seorang guru Sekolah Dasar (SD) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial YS yang diduga terlibat aksi pencurian di rumah korban berhasil ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Ogan Ilir.
Kamis, 18 Juni 2026 - 16:23 WIB
Pelaku diperiksa polisi.
Sumber :
  • Andi Salani

OKU Selatan, tvOnenews.com - Kasus penusukan terhadap seorang guru Sekolah Dasar (SD) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial YS yang diduga terlibat aksi pencurian di rumah korban berhasil ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Ogan Ilir.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU Selatan, Ipda Devi Sulastri, mengatakan peristiwa bermula saat korban, Sri Khodijah, memergoki pelaku berada di dalam rumahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di kawasan Perumahan SMP Negeri Buay Pemaca, Dusun I, Desa Danau Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan.

“Korban saat itu baru tiba di rumah, kemudian melihat pelaku berada di dalam rumah. Diduga pelaku melakukan pencurian, kemudian panik dan melakukan penusukan terhadap korban menggunakan senjata tajam yang ada di rumah korban,” ujar Devi, Rabu (17/6/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian perut. Meski dalam kondisi terluka, korban masih sempat keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Muaradua sebelum dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Palembang untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, setelah dua hari menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Devi menjelaskan, usai kejadian pelaku melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh personel Polres OKU Selatan bersama jajaran Polres Ogan Ilir di Desa Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.

“Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya,” katanya.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan aksi pencurian yang dilakukan pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi tersebut diduga bukan kali pertama dilakukan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BI Ketatkan Lagi Batas Maksimal Pembelian Dolar AS, Per Orang Tanpa Underlying Hanya Bisa Beli US$10.000 Per Bulan

BI Ketatkan Lagi Batas Maksimal Pembelian Dolar AS, Per Orang Tanpa Underlying Hanya Bisa Beli US$10.000 Per Bulan

Guna merespons perubahan lingkungan strategis global dan domestik yang berdampak pada tekanan nilai tukar rupiah, BI kembali memperketat batas maksimal pembelian dolar AS.
Upayakan Industri Ramah Lingkungan, APL Operasikan PLTS Atap Berkapasitas 202,2 kWp di Jatim

Upayakan Industri Ramah Lingkungan, APL Operasikan PLTS Atap Berkapasitas 202,2 kWp di Jatim

Sebagai bagian dari Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini, PT APL baru saha resmi mengoperasikan PLTS atap di fasilitas distribusinya di Jawa Timur.
Kasatgas Tito Ungkap Pemulihan Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kemajuan, Prioritaskan Infrastruktur Permanen

Kasatgas Tito Ungkap Pemulihan Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kemajuan, Prioritaskan Infrastruktur Permanen

Proses pemulihan pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus mencatatkan progres signifikan. 
Thomas Tuchel Terang-terangan Mengaku Tidak Senang dengan Konsep Baru yang Diterapkan FIFA di Piala Dunia 2026

Thomas Tuchel Terang-terangan Mengaku Tidak Senang dengan Konsep Baru yang Diterapkan FIFA di Piala Dunia 2026

Dibalik kemenangan besar Timnas Inggris pada pekan pertama Piala Dunia 2026, ternyata ada kritikan pedas dari pelatih mereka yakni Thomas Tuchel untuk FIFA.
Belasan Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing di Pekalongan, Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq

Belasan Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing di Pekalongan, Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 saksi kasus korupsi terkait pengadaan jasa outsoucing di Kabupaten Pekalongan dengan tersangka Fadia Arafiq.
Link Twibbon HUT Kota Pekanbaru ke-242 Tahun 2026, Download dan Bagikan ke Media Sosial

Link Twibbon HUT Kota Pekanbaru ke-242 Tahun 2026, Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut link twibbon HUT Kota Pekanbaru ke-242 tahun 2026, download dan bagikan ke media sosial.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT