News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Kepulauan Anambas, 2 Terdakwa Dituntut Hukuman 1,5-2,5 Tahun Penjara

Dua terdakwa korupsi dana hibah APBD Kabupaten Anambas tahun 2020, Mustafa Ali dan M. Ikhsan dituntut masing-masing 30 dan 15 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang tuntutan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Senin (6/6/2022).
Senin, 6 Juni 2022 - 18:49 WIB
Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Kepulauan Anambas
Sumber :
  • Kurnia Syaifullah/tvOne

Tanjungpinang, Kepulauan Riau - Dua terdakwa korupsi dana hibah APBD Kabupaten Anambas tahun 2020, Mustafa Ali dan M. Ikhsan dituntut masing-masing 30 dan 15 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang tuntutan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Senin (6/6/2022).

Dalam Tuntutannya, Kepala Cabang Kejaksaan Natuna di Anambas, Roy Huffington Harahap yang dibacakan oleh JPU Bambang Wiratdany menyatakan kedua terdakwa korupsi dana hibah terbukti menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di hadapan majelis hakim Risbarita Simarangkir didampingi Syaiful dan Albiferi, JPU membacakan tuntutan pertama kepada terdakwa M.Ikhsan.

"Menuntut terdakwa Muhd.Iksan dengan tuntutan pidana penjara selama 1 tahun dan 3 bulan, dan denda Rp50 juta  subsider 3 bulan,"kata JPU Bambang Wiratdany, Senin (6/6/2022).

Sementara, untuk terdakwa Mustafa Ali JPU mendakwa tersangka dengan tuntutan 2,5 tahun penjara.

"Menuntut terdakwa Mustafa Ali dengan tuntutan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan, denda Rp 50 juta subsider 3 bulan,"kata JPU.

Sementara itu barang bukti yang yang dikembalikan oleh terdakwa M. Ikhsan sebesar Rp 11 juta dirampas untuk negara dan dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Anambas.

Selain hukuman Pokok, terdakwa Mustafa Ali juga dituntut Jaksa untuk membayar uang pengganti dikurangkan dari sebagian yang telah dikembalikan, sebesar Rp158 juta

“Apabila tidak dikembalikan dalam waktu satu bulan, diganti dengan hukuman 1 tahun penjara,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 20 Juni 2022 dengan agenda putusan.

Sebelumnya, kasus korupsi dana hibah APBD tahun 2020 Kabupaten Anambas dilakukan kedua terdakwa dengan modus memalsukan Surat Keterangan Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan. Kedua terdakwa selaku ketua dan bendahara Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) mencairkan dana hibah sebesar Rp176.750.000 namun tidak melaksanakan kegiatan maupun menyalurkan bantuan kepada kepada paguyuban sesuai dengan proposal pengajuan dana hibah.(ksh/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Timnas Esports Indonesia Tembus Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh, Ini 16 Negara yang Lolos

Timnas Esports Indonesia Tembus Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh, Ini 16 Negara yang Lolos

Indonesia memastikan tiket langsung ke Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh. Simak daftar 16 negara yang mendapat direct
Glaukoma hingga Diabetes, Ini 14 Penyakit yang Bisa Terlihat dari Retina Mata

Glaukoma hingga Diabetes, Ini 14 Penyakit yang Bisa Terlihat dari Retina Mata

Tak hanya keluhan seperti mata minus, plus, atau silinder, sejumlah penyakit mata dan gangguan kesehatan kronis juga dapat berkaitan dengan kondisi retina.
PRI Konsolidasi Organisasi di Jatim, Struktur Terbentuk di 29 Daerah

PRI Konsolidasi Organisasi di Jatim, Struktur Terbentuk di 29 Daerah

Partai Rakyat Indonesia (PRI) melakukan konsolidasi organisasi di Jawa Timur sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029.
Ramalan Keuangan Shio Kuda 10 Agustus 2026: Hoki Cuan Melimpah, Awas Kesialan Ini!

Ramalan Keuangan Shio Kuda 10 Agustus 2026: Hoki Cuan Melimpah, Awas Kesialan Ini!

Penasaran bagaimana peta peruntungan nasib beruntung dan risiko buntung keuangan Shio Kuda pada esok hari? Simak ramalan berikut ini.

Trending

Timnas Esports Indonesia Tembus Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh, Ini 16 Negara yang Lolos

Timnas Esports Indonesia Tembus Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh, Ini 16 Negara yang Lolos

Indonesia memastikan tiket langsung ke Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh. Simak daftar 16 negara yang mendapat direct
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 10 Agustus 2026: Libra Panen Proyek Emas

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 10 Agustus 2026: Libra Panen Proyek Emas

Senin, 10 Agustus 2026 diprediksi membawa peluang finansial yang cukup menjanjikan bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang bakal berlimpah cuan pada awal pekan?
FIFA ASEAN Cup 2026, Momentum Timnas Indonesia Bangkit dan Masuk 100 Besar

FIFA ASEAN Cup 2026, Momentum Timnas Indonesia Bangkit dan Masuk 100 Besar

Setelah gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026, Timnas Indonesia kini harus segera mengalihkan fokus ke agenda berikutnya, yakni FIFA ASEAN Cup 2026.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 10 Agustus 2026: Cancer Full Senyum Masalah Kelar, Scorpio Awas Terprovokasi Kabar Burung di Awal Pekan

Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 10 Agustus 2026: Cancer Full Senyum Masalah Kelar, Scorpio Awas Terprovokasi Kabar Burung di Awal Pekan

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Senin, 10 Agustus 2026, membawa energi yang menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan keseimbangan ...
Saat Ampas Kopi Berhenti Menjadi Sampah dan Mulai Menjadi Moralitas Baru

Saat Ampas Kopi Berhenti Menjadi Sampah dan Mulai Menjadi Moralitas Baru

Sebuah inovasi kreatif datang dari anak bangsa pelaku industri kopi di kota Yogyakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT