LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki
- Arifin
Muhajirin menegaskan, informasi mengenai komunikasi tersebut disampaikannya sebagai bagian dari kronologi yang diketahuinya. Menurutnya, kebenaran seluruh dugaan dalam laporan maupun pernyataan para pihak merupakan kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan pembuktian.
DPD LHI Riau berharap Polda Riau segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil seluruh pihak yang berkaitan, memeriksa dokumen pengadaan, serta mengaudit keseluruhan proses pengadaan jasa sewa Access Point di UIN Suska Riau guna memberikan kepastian hukum dan menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan negara.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan tersebut.
“Benar, ada laporan masyarakat atau kelompok terkait peristiwa tersebut. Kami akan melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi untuk penyelidikan awal,” ujar Ade Kuncoro.
Catatan redaksi: Seluruh dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih berupa laporan kepada aparat penegak hukum. Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap mengenai perkara tersebut.
Load more