News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Pelajar dari 10 Tersangka Persetubuhan di Taput, Ikuti Ujian Kenaikan Kelas di Kantor Polisi

Polres Tapanuli Utara (Taput) memfasilitasi empat tersangka pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur untuk mengikuti ujian kenaikan kelas.
Senin, 13 Juni 2022 - 15:43 WIB
Keempat tersangka mengikuti ujian kenaikan kelas di Polres Taput
Sumber :
  • Tim TvOne/Syaren Situmorang

Tapanuli Utara, Sumatera Utara - Polres Tapanuli Utara (Taput) memfasilitasi empat tersangka pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur untuk mengikuti ujian kenaikan kelas. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempat tersangka yang merupakan siswa SMA di salah satu sekolah di Kabupaten Taput, mengikuti ujian selama 5 hari di kantor polisi. 

 

Keempat pelajar tersebut adalah RD (16), JH (17), EN (16) dan JS (16). Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan, dan ditahan di Polres Taput. 

 

Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung melalui Kasi Humas, Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan, keempat tersangka diberikan fasilitas untuk mengikuti ujian selama 5 hari dengan 3 mata pelajaran 1 hari. "Hal ini kesepakatan kita dengan sekolah mereka," jelas Walpon, Senin (13/6/2022).

 

"Pemberian fasilitas terhadap mereka (tersangka) merupakan hak-hak tersangka yang diatur dalam undang-undang. Apalagi mereka masih berstatus di bawah umur. Ada undang-undang khusus yang mengatur  penerapan hukum terhadap mereka. Jadi semua hak-hak mereka kita berikan termasuk mengikuti ujian ini," ungkapnya. 

 

Walpon menerangkan, sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Sabtu (4/6/2022) kemarin, penyidik Polres Taput melakukan koordinasi dengan pihak sekolahnya terkait hak-hak mereka untuk mendapatkan pendidikan.

 

"Jadi dalam pelaksanaan ujian ini, yang mengatur teknis dan jadwal adalah sekolahnya. Sesuai dengan peraturan dari sekolah kita mengikutinya. Mereka dibawakan kertas soal ke Polres dan diawasi oleh salah seorang gurunya yaitu MN, dan kita memberikan tempat di aula serta mengawasi bersama-sama," jelas Walpon.

 

"Selama 5 hari ini, begitulah proses mereka untuk mengikuti ujian. Dan di tahanan juga, mereka diberikan kesempatan untuk belajar persiapan untuk ujian ini," ujarnya. 

 

Sebelumnya, dalam keterangan resmi Polres Taput yang diterima tvonenews.com, ada 10 orang ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur berinisial CS (16).

 

Kasus pencabulan ini dilaporkan oleh ibu korban berinisial PSS (51) ke Polres Taput pada Sabtu (4/6/2022) lalu. Dalam laporannya, ibu korban korban menyebutkan anaknya disetubuhi oleh ke 10 tersangka secara bergiliran di waktu dan tempat berbeda. 

 

"Semua pelaku merupakan warga di satu kelurahan di salah satu Kecamatan di Kabupaten Taput," kata Walpon dalam keterangan sebelumnya. 

 

Hal tersebut dikuatkan oleh korban saat dimintai keterangan di Polres Taput. Menurut keterangan korban, bahwa dirinya pertama sekali dicabuli oleh MRH di salah satu tempat dengan cara mau sama mau sekitar bulan April 2022.

 

"Saat mereka melakukan pencabulan tersebut, mereka merekam lewat handphone, sehingga ada video tersimpan di handphone MRH. Entah MRH memberikan video tersebut kepada temannya, lalu BAS mengirim video tersebut kepada korban dan akan membeberkannya kepada orang lain," sambung Walpon.

 

Takut dengan ancaman tersebut, di suatu malam mereka bertemu dan minta disetubuhi, dan korban pun menurutinya. Setelah itu disusul oleh teman pelaku JS dan JH. 

 

Santer dengan berita itu, lalu APDH membuat hal yang sama dan meminta untuk berhubungan seks dengan korban. Dan di hari berikutnya korban disetubuhi oleh RD, EN, LMS, ASS dan DH.

 

Menurut Walpon, terungkapnya hal tersebut oleh ibu korban, saat melihat handphone korban, dan ditemukan video dan chating ajakan. Lalu ibu korban menanyakan, dan korban pun menangis dan memberitahukan semua apa yang terjadi. 

 

Polres Taput yang menerima laporan ibu korban, selanjutnya ke 10 tersangka berhasil diamankan. 

 

“Begitu kita menerima pengaduan tersebut, tim opsnal kita langsung menangkap ke 10 tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan, semua tersangka mengakui apa yang dilakukannya, sehingga kita resmi melakukan penahanan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Kepada para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 76E Yo Pasal 82 ayat( 1) (2) (3) dan (4) UU RI Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Ssg/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Duga Ada Pemerasan Terkait Deportasi WNA

KPK Duga Ada Pemerasan Terkait Deportasi WNA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya upaya pemerasan terkait upaya penindakan di Ditjen Imigrasi khususnya soal deportasi Warga Negara Asing (WNA).
Pemain yang Dilarang FIFA Merumput Selama 1 Tahun Tiba-tiba Muncul di Klub Raksasa Malaysia, Dipersiapkan Lawan Chelsea?

Pemain yang Dilarang FIFA Merumput Selama 1 Tahun Tiba-tiba Muncul di Klub Raksasa Malaysia, Dipersiapkan Lawan Chelsea?

Johor Darul Tazim menjalani latihan pertama pada pramusim 2026-2027 pada Kamis (3/6/2026). Dalam latihan perdana  tersebut, Joao Figueiredo yang tengah menjalani sanksi FIFA justru bergabung dalam tim.
Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Sebuah misi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berujung duka mendalam. 
Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR. 
Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Spanyol Menang Mudah atas Austria

Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Spanyol Menang Mudah atas Austria

Spanyol memastikan diri sebagai tim ke-11 yang lolos ke babak 16 besar dengan mengalahkan Austria dengan skor akhir 3-0 di Stadion Los Angeles, Jumat (3/7/2026) dini hari WIB.
Purbaya Ungkap Dana PFII Bisa Masuk ke Proyek Danantara hingga SBN, Tapi Semua Tetap Market-Based: Bukan Dipaksa!

Purbaya Ungkap Dana PFII Bisa Masuk ke Proyek Danantara hingga SBN, Tapi Semua Tetap Market-Based: Bukan Dipaksa!

Menkeu Purbaya mengakui dana investasi PFII berpeluang membiayai proyek Danantara hingga pembelian SBN. Namun, seluruh keputusan investasi tetap mengacu pada mekanisme pasar.

Trending

KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

Baru-baru ini warga Sumut dihebohkan dengan pemberitaan KPK diduga lakukan OTT Bupati di Sumut. Bahkan, kabar yang beredar diduga KPK lakukan OTT di Kota Binjai
Sudah 7 Bulan Bergulir Bagaimana Kabar Kasus CCTV Inara Rusli? Kini Ada Dugaan Bukti Dihilangkan

Sudah 7 Bulan Bergulir Bagaimana Kabar Kasus CCTV Inara Rusli? Kini Ada Dugaan Bukti Dihilangkan

Penanganan kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV milik artis Inara Rusli hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
KPK Diduga Lakukan OTT Bupati di Sumut hingga Dibawa ke Polrestabes Medan

KPK Diduga Lakukan OTT Bupati di Sumut hingga Dibawa ke Polrestabes Medan

Baru-baru ini beredar kabar di media massa hingga media sosial terkait dugaan KPK lakukan OTT bupati di Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (2/7/2026) petang
Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Spanyol Menang Mudah atas Austria

Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Spanyol Menang Mudah atas Austria

Spanyol memastikan diri sebagai tim ke-11 yang lolos ke babak 16 besar dengan mengalahkan Austria dengan skor akhir 3-0 di Stadion Los Angeles, Jumat (3/7/2026) dini hari WIB.
Kenalkan Dunia Tambang ke Generasi Emas, Sejumlah Anak-anak Sibuk Berburu Emas Pakai Helm di JMFF 2026 MIND ID

Kenalkan Dunia Tambang ke Generasi Emas, Sejumlah Anak-anak Sibuk Berburu Emas Pakai Helm di JMFF 2026 MIND ID

Ada yang berbeda di area Avenue of the Star, Lippo Mall Kemang Village, Jakarta Selatan. Pasalnya, sejak area Junior Miners Fun Fest (JMFF) 2026 dibuka, area
Karpet Merah untuk Investor Asing, Pemerintah Siapkan Pengadilan Khusus hingga Insentif Pajak di PFII

Karpet Merah untuk Investor Asing, Pemerintah Siapkan Pengadilan Khusus hingga Insentif Pajak di PFII

Sejumlah fasilitas khusus disiapkan untuk menarik investor asing agar mau investasi di PFII. Ada kemudahan di bidang keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, perizinan, perpajakan, hingga pengadilan khusus.
Blok M Kini Jadi Episentrum Ekonomi Kreatif Jakarta

Blok M Kini Jadi Episentrum Ekonomi Kreatif Jakarta

Kawasan Blok M kembali menunjukkan geliatnya sebagai pusat ekonomi kreatif dan ruang berkumpul anak muda Jakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT