News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Pelajar dari 10 Tersangka Persetubuhan di Taput, Ikuti Ujian Kenaikan Kelas di Kantor Polisi

Polres Tapanuli Utara (Taput) memfasilitasi empat tersangka pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur untuk mengikuti ujian kenaikan kelas.
Senin, 13 Juni 2022 - 15:43 WIB
Keempat tersangka mengikuti ujian kenaikan kelas di Polres Taput
Sumber :
  • Tim TvOne/Syaren Situmorang

Tapanuli Utara, Sumatera Utara - Polres Tapanuli Utara (Taput) memfasilitasi empat tersangka pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur untuk mengikuti ujian kenaikan kelas. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempat tersangka yang merupakan siswa SMA di salah satu sekolah di Kabupaten Taput, mengikuti ujian selama 5 hari di kantor polisi. 

 

Keempat pelajar tersebut adalah RD (16), JH (17), EN (16) dan JS (16). Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan, dan ditahan di Polres Taput. 

 

Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung melalui Kasi Humas, Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan, keempat tersangka diberikan fasilitas untuk mengikuti ujian selama 5 hari dengan 3 mata pelajaran 1 hari. "Hal ini kesepakatan kita dengan sekolah mereka," jelas Walpon, Senin (13/6/2022).

 

"Pemberian fasilitas terhadap mereka (tersangka) merupakan hak-hak tersangka yang diatur dalam undang-undang. Apalagi mereka masih berstatus di bawah umur. Ada undang-undang khusus yang mengatur  penerapan hukum terhadap mereka. Jadi semua hak-hak mereka kita berikan termasuk mengikuti ujian ini," ungkapnya. 

 

Walpon menerangkan, sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Sabtu (4/6/2022) kemarin, penyidik Polres Taput melakukan koordinasi dengan pihak sekolahnya terkait hak-hak mereka untuk mendapatkan pendidikan.

 

"Jadi dalam pelaksanaan ujian ini, yang mengatur teknis dan jadwal adalah sekolahnya. Sesuai dengan peraturan dari sekolah kita mengikutinya. Mereka dibawakan kertas soal ke Polres dan diawasi oleh salah seorang gurunya yaitu MN, dan kita memberikan tempat di aula serta mengawasi bersama-sama," jelas Walpon.

 

"Selama 5 hari ini, begitulah proses mereka untuk mengikuti ujian. Dan di tahanan juga, mereka diberikan kesempatan untuk belajar persiapan untuk ujian ini," ujarnya. 

 

Sebelumnya, dalam keterangan resmi Polres Taput yang diterima tvonenews.com, ada 10 orang ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur berinisial CS (16).

 

Kasus pencabulan ini dilaporkan oleh ibu korban berinisial PSS (51) ke Polres Taput pada Sabtu (4/6/2022) lalu. Dalam laporannya, ibu korban korban menyebutkan anaknya disetubuhi oleh ke 10 tersangka secara bergiliran di waktu dan tempat berbeda. 

 

"Semua pelaku merupakan warga di satu kelurahan di salah satu Kecamatan di Kabupaten Taput," kata Walpon dalam keterangan sebelumnya. 

 

Hal tersebut dikuatkan oleh korban saat dimintai keterangan di Polres Taput. Menurut keterangan korban, bahwa dirinya pertama sekali dicabuli oleh MRH di salah satu tempat dengan cara mau sama mau sekitar bulan April 2022.

 

"Saat mereka melakukan pencabulan tersebut, mereka merekam lewat handphone, sehingga ada video tersimpan di handphone MRH. Entah MRH memberikan video tersebut kepada temannya, lalu BAS mengirim video tersebut kepada korban dan akan membeberkannya kepada orang lain," sambung Walpon.

 

Takut dengan ancaman tersebut, di suatu malam mereka bertemu dan minta disetubuhi, dan korban pun menurutinya. Setelah itu disusul oleh teman pelaku JS dan JH. 

 

Santer dengan berita itu, lalu APDH membuat hal yang sama dan meminta untuk berhubungan seks dengan korban. Dan di hari berikutnya korban disetubuhi oleh RD, EN, LMS, ASS dan DH.

 

Menurut Walpon, terungkapnya hal tersebut oleh ibu korban, saat melihat handphone korban, dan ditemukan video dan chating ajakan. Lalu ibu korban menanyakan, dan korban pun menangis dan memberitahukan semua apa yang terjadi. 

 

Polres Taput yang menerima laporan ibu korban, selanjutnya ke 10 tersangka berhasil diamankan. 

 

“Begitu kita menerima pengaduan tersebut, tim opsnal kita langsung menangkap ke 10 tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan, semua tersangka mengakui apa yang dilakukannya, sehingga kita resmi melakukan penahanan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Kepada para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 76E Yo Pasal 82 ayat( 1) (2) (3) dan (4) UU RI Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Ssg/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aktor Korea Koo Kyohwan dan Sutradara Lee Okseop Ternyata Sudah Menikah Sejak 2022

Aktor Korea Koo Kyohwan dan Sutradara Lee Okseop Ternyata Sudah Menikah Sejak 2022

Aktor Korea Koo Kyohwan dan Sutradara Lee Okseop ternyata sudah menikah sejak 2022, setelah satu dekade menjalin hubungan.
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 2 Oktober 2026: Aries Siap-siap Panen Dana Segar

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 2 Oktober 2026: Aries Siap-siap Panen Dana Segar

Memasuki 2 Oktober 2026, urusan finansial menjadi salah satu hal yang menarik untuk diperhatikan beberapa pemilik zodiak. Siapa saja yang paling banjir cuan?
Jadwal Perempat Final Voli Asian Games 2026: Timnas Voli Indonesia Main, Korea Selatan Lawan Iran

Jadwal Perempat Final Voli Asian Games 2026: Timnas Voli Indonesia Main, Korea Selatan Lawan Iran

Jadwal perempat final voli putra Asian Games 2026 pada Kamis (1/10/2026), ada sejumlah laga seru termasuk Korea Selatan vs Iran di babak delapan besar. Kemudian Timnas Voli Indonesia akan melanjutkan perjuangan di pertandingan klasifikasi peringkat 9-16.
Misteri Terbesar G30S PKI: Terungkap Alasan Soeharto Selamat dan Tak Disentuh Pasukan Cakrabirawa

Misteri Terbesar G30S PKI: Terungkap Alasan Soeharto Selamat dan Tak Disentuh Pasukan Cakrabirawa

Presiden kedua RI Soeharto yang dijuluki "The Smiling General" menyimpan teka-teki sejarah terbesar dalam tragedi kelam Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI) ...
Klasemen Medali Asian Games 2026, Kamis 1 Oktober Pagi: Tim Indonesia Melesat Usai Desak Made Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Kamis 1 Oktober Pagi: Tim Indonesia Melesat Usai Desak Made Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Kamis (1/10/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia langsung melesat usai cabang olahraga (cabor) panjat tebing menyumbangkan satu emas.
Viral! Kepsek SMK di Samarinda Diduga Selingkuh dengan Guru, Chat Foto Tanpa Busana Tersebar

Viral! Kepsek SMK di Samarinda Diduga Selingkuh dengan Guru, Chat Foto Tanpa Busana Tersebar

Warga Samarinda, Kalimantan Timur dihebohkan dengan kabar dugaan perselingkuhan yang dilakukan seorang kepala sekolah dengan guru perempuan di sebuah SMK swasta

Trending

Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar dunia olahraga. Berikut rangkuman ketiga berita tersebut.
10 Ucapan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

10 Ucapan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026, cocok digunakan sebagai referensi caption media sosial.
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 2 Oktober 2026: Aries Siap-siap Panen Dana Segar

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 2 Oktober 2026: Aries Siap-siap Panen Dana Segar

Memasuki 2 Oktober 2026, urusan finansial menjadi salah satu hal yang menarik untuk diperhatikan beberapa pemilik zodiak. Siapa saja yang paling banjir cuan?
Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin mencopot AC atau pendingin ruangan menyusul temuan sejumlah fasilitas sekelas “apartemen mewah” di Lapas Cibinong oleh Ombudsman RI. 
Viral! Kepsek SMK di Samarinda Diduga Selingkuh dengan Guru, Chat Foto Tanpa Busana Tersebar

Viral! Kepsek SMK di Samarinda Diduga Selingkuh dengan Guru, Chat Foto Tanpa Busana Tersebar

Warga Samarinda, Kalimantan Timur dihebohkan dengan kabar dugaan perselingkuhan yang dilakukan seorang kepala sekolah dengan guru perempuan di sebuah SMK swasta
The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

Pertandingan tinju dengan konsep berbeda akan digelar di Yogyakarta. The Temple of Champions akan berlangsung di Candi Prambanan pada 7 November 2026 mendatang.
Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pemerasan, Saksi Akui Akan Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pemerasan, Saksi Akui Akan Hal Ini

Paulus Bangun Tudungta selaku pengacara yang memeras pengusaha muda Vincent Leo Ca diduga melakukan pemerasan atas arahan sang ayah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT