GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Pelajar dari 10 Tersangka Persetubuhan di Taput, Ikuti Ujian Kenaikan Kelas di Kantor Polisi

Polres Tapanuli Utara (Taput) memfasilitasi empat tersangka pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur untuk mengikuti ujian kenaikan kelas.
Senin, 13 Juni 2022 - 15:43 WIB
Keempat tersangka mengikuti ujian kenaikan kelas di Polres Taput
Sumber :
  • Tim TvOne/Syaren Situmorang

Tapanuli Utara, Sumatera Utara - Polres Tapanuli Utara (Taput) memfasilitasi empat tersangka pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur untuk mengikuti ujian kenaikan kelas

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempat tersangka yang merupakan siswa SMA di salah satu sekolah di Kabupaten Taput, mengikuti ujian selama 5 hari di kantor polisi

 

Keempat pelajar tersebut adalah RD (16), JH (17), EN (16) dan JS (16). Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan, dan ditahan di Polres Taput. 

 

Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung melalui Kasi Humas, Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan, keempat tersangka diberikan fasilitas untuk mengikuti ujian selama 5 hari dengan 3 mata pelajaran 1 hari. "Hal ini kesepakatan kita dengan sekolah mereka," jelas Walpon, Senin (13/6/2022).

 

"Pemberian fasilitas terhadap mereka (tersangka) merupakan hak-hak tersangka yang diatur dalam undang-undang. Apalagi mereka masih berstatus di bawah umur. Ada undang-undang khusus yang mengatur  penerapan hukum terhadap mereka. Jadi semua hak-hak mereka kita berikan termasuk mengikuti ujian ini," ungkapnya. 

 

Walpon menerangkan, sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Sabtu (4/6/2022) kemarin, penyidik Polres Taput melakukan koordinasi dengan pihak sekolahnya terkait hak-hak mereka untuk mendapatkan pendidikan.

 

"Jadi dalam pelaksanaan ujian ini, yang mengatur teknis dan jadwal adalah sekolahnya. Sesuai dengan peraturan dari sekolah kita mengikutinya. Mereka dibawakan kertas soal ke Polres dan diawasi oleh salah seorang gurunya yaitu MN, dan kita memberikan tempat di aula serta mengawasi bersama-sama," jelas Walpon.

 

"Selama 5 hari ini, begitulah proses mereka untuk mengikuti ujian. Dan di tahanan juga, mereka diberikan kesempatan untuk belajar persiapan untuk ujian ini," ujarnya. 

 

Sebelumnya, dalam keterangan resmi Polres Taput yang diterima tvonenews.com, ada 10 orang ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur berinisial CS (16).

 

Kasus pencabulan ini dilaporkan oleh ibu korban berinisial PSS (51) ke Polres Taput pada Sabtu (4/6/2022) lalu. Dalam laporannya, ibu korban korban menyebutkan anaknya disetubuhi oleh ke 10 tersangka secara bergiliran di waktu dan tempat berbeda. 

 

"Semua pelaku merupakan warga di satu kelurahan di salah satu Kecamatan di Kabupaten Taput," kata Walpon dalam keterangan sebelumnya. 

 

Hal tersebut dikuatkan oleh korban saat dimintai keterangan di Polres Taput. Menurut keterangan korban, bahwa dirinya pertama sekali dicabuli oleh MRH di salah satu tempat dengan cara mau sama mau sekitar bulan April 2022.

 

"Saat mereka melakukan pencabulan tersebut, mereka merekam lewat handphone, sehingga ada video tersimpan di handphone MRH. Entah MRH memberikan video tersebut kepada temannya, lalu BAS mengirim video tersebut kepada korban dan akan membeberkannya kepada orang lain," sambung Walpon.

 

Takut dengan ancaman tersebut, di suatu malam mereka bertemu dan minta disetubuhi, dan korban pun menurutinya. Setelah itu disusul oleh teman pelaku JS dan JH. 

 

Santer dengan berita itu, lalu APDH membuat hal yang sama dan meminta untuk berhubungan seks dengan korban. Dan di hari berikutnya korban disetubuhi oleh RD, EN, LMS, ASS dan DH.

 

Menurut Walpon, terungkapnya hal tersebut oleh ibu korban, saat melihat handphone korban, dan ditemukan video dan chating ajakan. Lalu ibu korban menanyakan, dan korban pun menangis dan memberitahukan semua apa yang terjadi. 

 

Polres Taput yang menerima laporan ibu korban, selanjutnya ke 10 tersangka berhasil diamankan. 

 

“Begitu kita menerima pengaduan tersebut, tim opsnal kita langsung menangkap ke 10 tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan, semua tersangka mengakui apa yang dilakukannya, sehingga kita resmi melakukan penahanan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Kepada para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 76E Yo Pasal 82 ayat( 1) (2) (3) dan (4) UU RI Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Ssg/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Kedua Gempa NTT, Seskab Teddy Sebut Tambahan 25 ton Bantuan Telah Tiba di NTT

Hari Kedua Gempa NTT, Seskab Teddy Sebut Tambahan 25 ton Bantuan Telah Tiba di NTT

Pada hari ke-2 penanganan bencana, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan ada tambahan 25 ton bantuan dari pemerintah tiba di sejumlah daerah terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT)
BREAKING
NEWS
Korban Meninggal Gempa M7.7 Flores NTT Capai 53 Orang

Korban Meninggal Gempa M7.7 Flores NTT Capai 53 Orang

BNPB melaporkan  korban meninggal dunia akibat gempa Magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah menjadi 53 orang.
Penggerebekan Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan Mulai dari WNI hingga WNA

Penggerebekan Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan Mulai dari WNI hingga WNA

Sebanyak 197 orang diamankan dalam penggerebekan dugaan perjudian jenis kasino di kawasan Nagoya, Batam, pada Sabtu (15/8/2026).
Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Berstatus sebagai runner up Super League 2025-2026, Borneo FC akan bertindak sebagai tuan rumah babak penyisihan grup. 
Satgas Galapana DPR Tinjau Gempa M7,7 NTT, Pastikan Penanganan Korban Cepat

Satgas Galapana DPR Tinjau Gempa M7,7 NTT, Pastikan Penanganan Korban Cepat

Satgas Penanggulangan Pasca Bencana (Galapana) DPR RI meninjau langsung lokasi terdampak gempa 7,7 magnitudo di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam peninjauan itu
PLN Berhasil Pulihkan Sebagian Besar Kelistrikan Flores Pascabencana Gempa NTT

PLN Berhasil Pulihkan Sebagian Besar Kelistrikan Flores Pascabencana Gempa NTT

Setelah seluruh 11 Gardu Induk (GI) terdampak gempa berhasil dipulihkan dan pasokan utama telah normal, PLN melanjutkan pemulihan jaringan distribusi hingga ke titik pelanggan.

Trending

Jadwal Drawing AFC Champions League Two 2026-2027, Nasib Persib Bandung Ditentukan Sebelum Laga Play Off ACL Two

Jadwal Drawing AFC Champions League Two 2026-2027, Nasib Persib Bandung Ditentukan Sebelum Laga Play Off ACL Two

Persib Bandung kembali menjadi wakil Indonesia untuk tampil di kasta kedua Liga Champions Asia, AFC Champions League Two 2026-2027. 
Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Berstatus sebagai runner up Super League 2025-2026, Borneo FC akan bertindak sebagai tuan rumah babak penyisihan grup. 
Penggerebekan Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan Mulai dari WNI hingga WNA

Penggerebekan Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan Mulai dari WNI hingga WNA

Sebanyak 197 orang diamankan dalam penggerebekan dugaan perjudian jenis kasino di kawasan Nagoya, Batam, pada Sabtu (15/8/2026).
Korban Meninggal Gempa M7.7 Flores NTT Capai 53 Orang

Korban Meninggal Gempa M7.7 Flores NTT Capai 53 Orang

BNPB melaporkan  korban meninggal dunia akibat gempa Magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah menjadi 53 orang.
Satgas Galapana DPR Tinjau Gempa M7,7 NTT, Pastikan Penanganan Korban Cepat

Satgas Galapana DPR Tinjau Gempa M7,7 NTT, Pastikan Penanganan Korban Cepat

Satgas Penanggulangan Pasca Bencana (Galapana) DPR RI meninjau langsung lokasi terdampak gempa 7,7 magnitudo di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam peninjauan itu
PLN Berhasil Pulihkan Sebagian Besar Kelistrikan Flores Pascabencana Gempa NTT

PLN Berhasil Pulihkan Sebagian Besar Kelistrikan Flores Pascabencana Gempa NTT

Setelah seluruh 11 Gardu Induk (GI) terdampak gempa berhasil dipulihkan dan pasokan utama telah normal, PLN melanjutkan pemulihan jaringan distribusi hingga ke titik pelanggan.
Hari Kedua Gempa NTT, Seskab Teddy Sebut Tambahan 25 ton Bantuan Telah Tiba di NTT

Hari Kedua Gempa NTT, Seskab Teddy Sebut Tambahan 25 ton Bantuan Telah Tiba di NTT

Pada hari ke-2 penanganan bencana, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan ada tambahan 25 ton bantuan dari pemerintah tiba di sejumlah daerah terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT