GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LBH Medan Desak Kapoldasu Ungkap Dugaan Keterlibatan Oknum Kepolisian Penyiksaan Tahanan hingga Tewas

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus korban tewas Hendra Syahputra diduga dianiaya sesama tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) yang melibatkan oknum kepolisian Plrestabes Medan, Aipda LS
Rabu, 15 Juni 2022 - 13:43 WIB
Kantor LBH Medan Jl.Hindu Medan
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ahmidal

Medan, Sumatera Utara - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus korban tewas Hendra Syahputra diduga dianiaya sesama tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) yang melibatkan oknum kepolisian Plrestabes Medan, Aipda LS.

Melalui keterangan ‘Pers Release’, LBH Medan sebagai lembaga yang konsen terhadap penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), meminta Kapoldasu dan Polrestabes menyikapi penyiksaan yang sangat keji dialami Hendra Syahputa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Guna membuktikan adanya tanggung jawab hukum dan moral yang seyogyanya dilakukan Kapoldasu dan Kaporestabes Medan. Seraya menghindari perspektif negatif masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia. Kami mendesak Kapolda  dan Kapolrestabes untuk mengatensi dan mengusut tuntas perkara a quo," ucap Irvan Saputra, Wakil Direktur LBH Medan, Rabu (15/6/2022).

LBH Medan mengungkapkan, Kasus penyiksaa keterlibatan anggota kepolisian bukan kali ini saja terjadi.

"Masih segar diingatan kita masyarakat Sumatera Utara khususnya kota Langkat terkait penyiksaan yang diduga dilakukan oleh Bupati Langkat  juga diduga adanya keterlibatan anggota Kepolisian. Hal ini  mengambarkan banyak dugaan keterlibatan anggota Kepolisian dalam praktek penyiksaan di Sumut, sehingga hal ini menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi Kapoldasu." Tegas Irvan

LBH Medan menduga tindak pidana Penyiksaan tersebut telah melanggar UUD 1945 Pasal 28 A, 28 I, KUHP Pasal 351 ayat (3), UU 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 4, UU No. 5 Tahun 1998 Tentang Pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia dan Undang-undang No 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan “International Covenant on Civil and Political Rights” (ICCPR).

Sebelumnya kasus penyiksaan tahanan Polrestabes Medan bernama Hendra Syahputra tewas dianiaya sejumlah tahanan mencuat setelah dilaksanakan persidangan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (9/6/2022) lalu.

Dalam sidang dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Medan menjelaskan adanya dugaan keterlibatan oknum kepolisian, Aipda LS terkait penyiksaaan yang dialami Hendra Syahputra, sehingga mengakibatkan meninggalnya korban dengan keadaan tengkorak kepala retak.

Bukan hanya disiksa, parahnya korban dipaksa masturbasi menggunakan balsem serta mengalami pemerasan oleh sesama tahanan yang diduga atas perintah LS yang notabenenya merupakan penjaga RTP (Rumah Tahanan Polisi) Polrestabes Medan.

Dalam dakwaan JPU Pantun Marojahan Simbolon terungkap jika Hendra Syahputra dipaksa oleh tahanan bernama Rizki untuk masturbasi pakai balsem.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui Hendra Syahputra merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. Ia ditahan polisi pada Kamis (11/11/2021) silam.

Pada Rabu, (24/11/2021) Hendra Syahputra tahanan Polrestabes Medan meninggal dunia saat menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara. (Ayr/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dulu Jadi Bahan Olokan Teman Sekolah, Dedi Mulyadi Kini Jadi Orang Nomor Satu di Jawa Barat: Kisah Dedi 'Maling Hayam'

Dulu Jadi Bahan Olokan Teman Sekolah, Dedi Mulyadi Kini Jadi Orang Nomor Satu di Jawa Barat: Kisah Dedi 'Maling Hayam'

Dedi Mulyadi pernah menangis kepada sang ayah hanya karena tak tahan diejek teman-temannya di sekolah. Nama lengkap yang sempat diberikan sang ayah sebenarnya adalah
Hasil Thailand Open 2026: Takluk dari Unggulan Pertama asa Jepang, Langkah Hira/Jani Terhenti di perempat Final

Hasil Thailand Open 2026: Takluk dari Unggulan Pertama asa Jepang, Langkah Hira/Jani Terhenti di perempat Final

Hasil Thailand Open 2026, sektor ganda putri yang mempertemukan pasangan Indonesia, Isyana Syahira Meida/Rinjani Kwinnara Nastine vs Rin Iwanaga/Kie Nakanishi.
Hasil Super League: Persebaya Pesta Gol di Markas Semen Padang, Bajul Ijo Tembus 4 Besar

Hasil Super League: Persebaya Pesta Gol di Markas Semen Padang, Bajul Ijo Tembus 4 Besar

Persebaya pesta gol 7-0 atas Semen Padang di Super League 2025/2026. Bruno Paraiba mencetak hattrick dan membawa Bajul Ijo naik ke posisi empat.
Viral Turis Italia Dijambret di Bundaran HI, Polisi Kini Buru Pelaku Perampas Ponsel Motorolla

Viral Turis Italia Dijambret di Bundaran HI, Polisi Kini Buru Pelaku Perampas Ponsel Motorolla

Polisi masih memburu pelaku penjambretan ponsel milik WNA Italia di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Aksi pelaku viral di media sosial.
Trump Kasih Sinyal Perang Belum Usai, Operasi Militer AS ke Iran Disebut Masih Berlanjut

Trump Kasih Sinyal Perang Belum Usai, Operasi Militer AS ke Iran Disebut Masih Berlanjut

Donald Trump memberi sinyal operasi militer AS terhadap Iran masih berlanjut meski gencatan senjata telah diumumkan sebelumnya.
Pengakuan Mengejutkan Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun Penjara: Kenapa Tuntutan Saya Lebih Besar daripada Teroris?

Pengakuan Mengejutkan Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun Penjara: Kenapa Tuntutan Saya Lebih Besar daripada Teroris?

Pengakuan mengejutkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim terkait tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun subsider sembilan tahun

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT