News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Suntikan Vaksin Kosong, Dokter Gita Jalani Sidang di PN Medan

Terdakwa kasus suntikan vaksin kosong dr. Tengku Gita Aisyaritha menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (21/6/2022). 
Selasa, 21 Juni 2022 - 22:40 WIB
Sidang dr Gita di PN Medan
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Pemberian vaksin anak merupakan salah satu program kerja pemerintah dalam penanggulangan wabah penyakit menular yaitu Covid-19.

Vaksinasi merupakan salah satu program kerja pemerintah dalam upaya menanggulangi wabah penyakit menular yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01/07/MENKES/6424/2021 tanggal 21 September 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemic Covid-19 yang selanjutnya diatur khusus terkait pemberian vaksin anak sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/menkes/6688/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi anak usia 6-11 Tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahwa tujuan pemberian vaksi kepada anak adalah sebagai upaya pemerintah untuk membantu meningkatkan sistem imun pada anak dan mengembangkan perlindungan dari suatu penyakit, sehingga dengan pemberian vaksin kepada anak dapat mengurangi penularan virus Covid-19.

Bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/menkes/6688/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi anak usia 6-11 Tahun pemberian vaksi anak telah ditetapkan yaitu sebanyak 0,5 Ml (nol koma lima mililiter) yang diberikan sebanyak 2 kali dengan interval waktu minimal 28 hari melalui suntikan intramuskular dibagian lengan atas.

Perbuatan Terdakwa  Dr. Tengku Gita selaku vaksinitator yang memberikan vaksin kepada anak-anak tidak sesuai dengan dosisnya tersebut merupakan perbuatan yang tidak mendukung upaya penanggulangan wabah penyakit menular yang sedang berlangsung saat ini yaitu wabah virus covid-19.

Perbuatan Terdakwa Dr. Tengku Gita diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984, tentang Wabah Penyakit Menular.

Setelah mendengar dakwaan dari JPU, Majelis Hakim menunda sidang pekan depan dengan agenda eksepsi dari terdakwa melalui penasehat hukumnya. (ayr/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Film Dokumenter Wanam Angkat Harapan Masa Depan Tanah Papua, Soroti Ketahanan Pangan dan Transformasi Merauke

Film Dokumenter Wanam Angkat Harapan Masa Depan Tanah Papua, Soroti Ketahanan Pangan dan Transformasi Merauke

Yayasan Wardhana Nawasena Network meluncurkan film dokumenter berjudul "Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua".
Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Tampil di Stadion Boston, Masschusetts, Jumat (10/7/2026), Prancis ditahan imbang tanpa gol oleh Maroko. Termasuk penyelamatan krusial Yassine Bonou yang mengantisipasi tendangan penalti Kylian Mbappe. 
Masuk TC Tahap Pertama, Beckham Putra Maksimalkan Kesempatan Demi Tembus Skuad Timnas Indonesia

Masuk TC Tahap Pertama, Beckham Putra Maksimalkan Kesempatan Demi Tembus Skuad Timnas Indonesia

Tak tanggung-tanggung, Persib menyumbang 11 pemain yang bisa membentuk satu skuad Timnas Indonesia. Dari kiper hingga striker, Maung Bandung bersaing untuk menjadi pemain inti di ajang Piala AFF 2026. 
Hari Ini Persib Bandung Resmi Perkenalkan Peralta? Igor Tolic Buka Suara Perekrutan Pemain Satset Musim 2026-2027

Hari Ini Persib Bandung Resmi Perkenalkan Peralta? Igor Tolic Buka Suara Perekrutan Pemain Satset Musim 2026-2027

Dari setiap pemain yang telah diperkenalkan secara resmi, Bobotoh, sebutan suporter Persib Bandung masih menantikan kejutan dengan kehadiran MVP Super League 2025-2026, Mariano Peralta. 
Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Meski Indonesia dan Afrika Selatan belum memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA), peluang kerja sama di berbagai sektor terbuka luas melalui penguatan jejaring bisnis.
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Trending

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Meski Indonesia dan Afrika Selatan belum memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA), peluang kerja sama di berbagai sektor terbuka luas melalui penguatan jejaring bisnis.
Beda Nasib dari Folarin Balogun, Bek Inggris Malah Kena Tambahan Sanksi Larangan Bermain Imbas Kartu Merah 

Beda Nasib dari Folarin Balogun, Bek Inggris Malah Kena Tambahan Sanksi Larangan Bermain Imbas Kartu Merah 

Nasib berbeda dialami Jarell Quansah ketika sama-sama mendapatkan kartu merah langsung seperti striker Amerika Serikat, Folarin Balogun. 
Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina menang atas Mesir dalam laga sarat drama dengan skor akhir 3-2. Dari mulai keputusan wasit, penalti hingga gol dianulir tak selesai menjadi pembahasan. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT