News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana BOS Mantan Kepsek di OKUS Dituntut JPU 5 Tahun Penjara

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efrata H Tarigan, JPU OKU Selatan, menuntut 5 tahun penjara terdakwa Febri Susanto mantan Kepsek SMA Negeri 1 Memakai Ilir OKUS
Rabu, 6 Juli 2022 - 09:12 WIB
Korupsi Dana BOS Mantan Kepsek di OKUS Dituntut JPU 5 Tahun Penjara
Sumber :
  • Tvone/Pebri

Palembang - Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efrata H Tarigan, JPU OKU Selatan, menuntut 5 tahun penjara terdakwa Febri Susanto mantan Kepsek SMA Negeri 1 Memakai Ilir OKUS, di PN Tipikor Palembang, Selasa (5/7/2022)

Dalam tuntutannya, JPU OKUS menilai terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana BOS tahun anggaran 2019-2020 lebih kurang senilai Rp354 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebagaimana diatur dan diancam melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi," ungkap JPU Wawan Kurniawan SH MH bacakan amar tuntutan pidananya.

JPU OKUS juga menuntut terdakwa dengan pidana tambahan, berupa wajib mengganti uang kerugian negara lebih kurang Rp354 juta.

"Apabila dinyatakan harta benda milik terdakwa tidak mencukupi untuk mengganti kerugian negara tersebut, maka diganti dengan pidana tambahan selama 2,5 tahun penjara," tegas JPU Wawan.

Adapun hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah memberantas korupsi, sedangkan hal yang meringankan bahwa terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.

Atas tuntutan JPU tersebut, terdakwa Febri Susanto melalui kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan (Pledoi)

Diberitakan sebelumnya pada sidang pemeriksaan terdakwa, Febri Susanto mengaku telah melakukan penyelewengan dana BOS baik BOS Afirmasi, Reguler serta Program Sekolah Gratis (PSG) di SMAN 1 Mekakau Ilir OKU Selatan untuk keperluan pribadi.

Dijelaskannya di persidangan, keperluan pribadi itu terdiri dari membeli mobil dan motor baru serta sebagian besarnya lagi digunakan untuk bermain judi online, yang dilakukannya hampir setiap hari saat dirinya menjabat sebagai Kepsek SMAN 1 Mekakau Ilir.

Diwawancarai usai sidang, JPU sekaligus Kasi Pidsus Kejari OKUS Wawan Kurniawan menjelaskan bahwa penyelewengan dana BOS yang dilakukan terdakwa yakni di tahun 2019 ada dana BOS Afirmasi senilai Rp202 juta, kemudian ditahun 2020 BOS Reguler Rp284,5 juta lalu PSG triwulan I dan II Rp78,9 juta.

"Dari item-item tersebut, saat dilakukan audit nyatanya ada kerugian keuangan negara senilai Rp 350 juta, nilai inilah yang disinyalir digunakan terdakwa untuk keperluan pribadi diantarnya bermain judi online," ungkap Wawan.

Menurutnya, dari keterangan terdakwa di persidangan menguatkan dakwaan yang disusun oleh JPU adalah benar dan terbukti terdakwa melakukan tindak pidana korupsi dana BOS di SMA 1 Mekakau Ilir Kabupaten OKUS. (PEB/LNO)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Jawa Barat KDM Sebut Program PSEL Bisa Hemat Anggaran dan Pangkas Birokrasi

Gubernur Jawa Barat KDM Sebut Program PSEL Bisa Hemat Anggaran dan Pangkas Birokrasi

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyebut program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) mampu menghemat anggaran dan mempermudah birokrasi.
Dari Tempat Ibadah Jadi Rest Area, Layanan Masjid Ramah Pemudik Catat Rekor Pengunjung

Dari Tempat Ibadah Jadi Rest Area, Layanan Masjid Ramah Pemudik Catat Rekor Pengunjung

Kemenag mencatat jumlah pemudik yang singgah di masjid tahun ini mencapai 3.592.348 orang, meningkat tajam dibandingkan tahun 2025 yang berjumlah 1.617.641 orang.
Ole Romeny Gigit Jari, John Herdman Mulai Incar Striker Tajam Eropa untuk Perkuat Timnas Indonesia

Ole Romeny Gigit Jari, John Herdman Mulai Incar Striker Tajam Eropa untuk Perkuat Timnas Indonesia

Dean Zandbergen masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Striker VVV-Venlo ini berpotensi jadi pesaing serius Ole Romeny di lini depan Garuda.
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Terbukti Dipakai untuk Konsumsi Narkoba

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Terbukti Dipakai untuk Konsumsi Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan vape atau rokok elektrik di Indonesia. Usulan ini muncul setelah BNN menemukan
Masa Sulit Akhirnya Selesai, 4 Shio Ini Bakal Dapat Kabar Baik pada 8 April 2026

Masa Sulit Akhirnya Selesai, 4 Shio Ini Bakal Dapat Kabar Baik pada 8 April 2026

Empat shio diprediksi keluar dari masa sulit pada 8 April 2026. Simak siapa saja yang akan mendapatkan kabar baik dan perubahan hidup positif hari Rabu besok.
KCIC Berpotensi Diambil Alih Kemenkeu, Pemerintah Siapkan ‘Reset Total’ BUMN

KCIC Berpotensi Diambil Alih Kemenkeu, Pemerintah Siapkan ‘Reset Total’ BUMN

Wacana pengalihan tata kelola proyek kereta cepat Whoosh ke tangan Kemenkeu akan menjadi gebrakan besar karena selama ini dikelola lewat skema konsorsium gabungan Indonesia-China.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT