GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Medan Usulkan Ranperda Tentang Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, melaksanakan paripurna Ranperda tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lanjut usia di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Medan, Senin (11/7/2022).
Senin, 11 Juli 2022 - 16:40 WIB
DPRD Medan Melaksanakan Rapat Paripurna Tentang Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia
Sumber :
  • Tim TvOne/Fahmi

Medan, Sumatera Utara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, melaksanakan paripurna Ranperda tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lanjut usia di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Medan, Senin (11/7/2022).

Meskipun waktu pelaksanaan sidang paripurna tersebut sempat molor selama satu jam dari jadwal yakni pukul 11.00 WIB, namun kegiatan berlangsung lancar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wong Chun Sen, anggota DPRD dari fraksi PDI-P yang menyampaikan Ranperda Kota Medan tersebut membacakan perkembangan kehidupan masyarakat dewasa ini, ditandai dengan kemajuan teknologi, industrialisasi, urbanisasi dan berbagai gejolak kemasyarakatan sehingga menimbulkan banyak masalah. 

Disinggung lagi, permasalahan sosial mempunyai berbagai dimensi, baik ekonomi, sosial, budaya, biologis, pisikologis, spritual, hukum maupun keamanan.

"Permasalahan sosial tentunya harus ditangani melalui suatu upaya yang tepat dan terintegrasi, salah satu permasalahan sosial yang sering kita lihat sehari-hari adalah permasalahan kesejahteraan sosial," sebut Wong.

Pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 11 tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial menyebutkan bahwa kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.

Kata Wong Chun Sen lagi, hambatan, kesulitan atau gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan, ketelantaran, Kecacatan, ketunaan sosial, keterbelakangan, dan bencana alam maupun bencana sosial.

"Berdasarkan data dari badan pusat statistik Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2019, dari jumlah penduduk di kota Medan sebanyak 2.270.894 jiwa terdapat jumlah penyandang disabilitas sebanyak 790 jiwa, lanjut usia sebanyak 191 jiwa dan fakir miskin sebanyak 65 362 jiwa," jelasnya.

Sambung Wong, berdasarkan rapat Bapemperda dengan perwakilan/pendampingan disabilitas dan lansia tanggal 30 Mei 2022, data penyandang disabilitas Kota Medan sebanyak 248.068 jiwa dengan rincian usia 60-64 berjumlah 93.267 jiwa, usia 65-69 berjumlah 69.596 jiwa, usia 70-74 berjumlah 44.007 jiwa dan diatas 75 tahun berjumlah 41.193 jiwa.

Dibacakan anggota DPRD Kota Medan yang duduk di komisi 2 itu, permasalahan kesejahteraan sosial yang krusial saat ini yang dihadapi oleh kota Medan adalah penyandang disabilitas dan lanjut usia, sehingga dibutuhkan suatu pengaturan mengenai perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lanjut usia.

"Penghornatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan kewajiban negara. Hal ini juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, sehingga masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk menghormati hak penyandang Disabilitas. Penyandang Disabilitas seharusnya mendapatkan kesempatan yang sama dalam upaya mengembangkan dirinya melalui kemandirian sebagai umat yang bermartabat," ujarnya.

Tambah Wong, secara umum terdapat beberapa kelemahan perlindungan penyandang disabilitas di Kota Medan, di antaranya akses disabilitas di kantor pemerintahan khususnya di kantor pelayanan publik juga agar diperhatikan. Selain itu, Kota Medan juga tidak memiliki Perda disabilitas untuk mengatur layanan rumah perlindungan, jaminan kesehatan khusus untuk difabel, dan seluruh fasilitas kesehatan serta infrastruktur yang bisa diakses penyandang disabilitas.

"Terkait perlindungan lanjut usia, penduduk lanjut usia merupakan bagian dari masyarakat yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan kita. Upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia dilaksankan melalui pelayanan yakni : keagamaan dan mental spiritual, kesehatan, kesempatan kerja, pendidikan dan pelatihan, kemudahan dalam penggunaan fasilitas sarana dan prasarana umum, kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum, perlindungan sosial dan bantuan hukum," urainya lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disebut Wong lagi, faktor usia bagi penduduk lanjut usia itu menjadikannya memerlukan perlindungan berupa bantuan peningkatan kesejahteraan sosialnya karena menghadapi keterbatasan, sehingga perlu perhatian dari pemerintah daerah melalui upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.

"Untuk itu Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Medan telah melakukan pengharmonisan Ranperda ini dan menyimpulkan bahwa Ranperda ini harus dibahas dan dikaji lebih mendalam melibatkan pihak-pihak yang terkait mengingat belum ada Perda yang mengatur tentang hak-hak dan perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan Lansia maka kami menyarankan untuk segera dibentuk panitia khusus," tutup politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan itu. (Zul/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAPPI Perkenalkan Kopi Nusantara di Momentum Imlek : Merayakan Akulturasi Budaya dan Semangat Nasionalisme

KAPPI Perkenalkan Kopi Nusantara di Momentum Imlek : Merayakan Akulturasi Budaya dan Semangat Nasionalisme

Indonesia sejak lama dikenal sebagai ruang perjumpaan berbagai budaya. Tradisi lokal tumbuh dan berkembang berdampingan dengan pengaruh budaya yang datang melalui perdagangan dan migrasi dari berbagai penjuru dunia.
Pria Asal Jawa Tengah Diamankan Satres Narkoba Polres Dumai Bawa 10 Kilogram Sabu

Pria Asal Jawa Tengah Diamankan Satres Narkoba Polres Dumai Bawa 10 Kilogram Sabu

Polres Dumai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan perdagangan narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 10.435 gram atau 10 kilogram. Penangkapan
Donald Trump Panik Selat Hormuz Ditutup Iran, AS Izinkan Rusia Pasok Minyak Global

Donald Trump Panik Selat Hormuz Ditutup Iran, AS Izinkan Rusia Pasok Minyak Global

Amerika Serikat (AS) mulai terlihat panik usai Iran menutup jalur perdagangan energi dunia yakni Selatan Hormuz.
Charles Leclerc Jagokan Rival di F1 GP Australia 2026? Terang-terangan Akui Mercedes Sedikit Lebih Cepat daripada Ferrari

Charles Leclerc Jagokan Rival di F1 GP Australia 2026? Terang-terangan Akui Mercedes Sedikit Lebih Cepat daripada Ferrari

Jelang balapan utama F1 GP Australia 2026 yang akan berlangsung pada hari Minggu (8/3/2026) besok, Charles Leclerc memberikan pernyataan cukup mengejutkan.
LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Ditargetkan Selesai dan Beroperasi Agustus 2026

LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Ditargetkan Selesai dan Beroperasi Agustus 2026

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin mengungkapkan progres pembangunan proyek LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai.
Dijagokan Menjadi Juara F1 2026, George Russel Tanggapi Hal Tersebut Dengan Santai: Itu Tak Berpengaruh!

Dijagokan Menjadi Juara F1 2026, George Russel Tanggapi Hal Tersebut Dengan Santai: Itu Tak Berpengaruh!

George Russell menanggapi santai prediksi yang menempatkan nya sebagai kandidat kuat juara dunia F1 2026.

Trending

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Nama penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas masih menjadi perbincangan publik.
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Kekhawatiran muncul dari internal PSSI terkait potensi kendala perjalanan diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series yang akan digelar pada akhir Maret 2026.
2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

Kabar baik jelang FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia Jay Idzes dan Emil Audero dilaporkan masuk radar Juventus usai tampil impresif di Liga Italia.
Pernah Diajak Shin Tae-yong TC Timnas Indonesia U-19 di Kroasia, Pemain Jerman Berdarah Sukabumi Ini Sempat Ikut Seleksi Persib Bandung

Pernah Diajak Shin Tae-yong TC Timnas Indonesia U-19 di Kroasia, Pemain Jerman Berdarah Sukabumi Ini Sempat Ikut Seleksi Persib Bandung

Persib Bandung sempat kedatangan mantan anak asuh Shin Tae-yong asal Jerman yang pernah ikut TC Timnas Indonesia U-19 di Kroasia jelang Liga 1 musim 2023 lalu.
Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

dr Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) bahagia Polda Metro Jaya tahan dr Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran konsumen terkait produk kecantikan.
Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral di media sosial, seorang guru bernama Rusly Lingu Djara (32) yang mengajar di SMP Negeri 2 Sabu Timur mencium dan memeluk para siswa lelaki dalam kelas.
3 Pemain Lokal yang Bisa Gantikan Thom Haye di Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

3 Pemain Lokal yang Bisa Gantikan Thom Haye di Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

Tanpa Thom Haye yang terkena sanksi FIFA, Timnas Indonesia bisa mencoba tiga pemain lokal ini di FIFA Series 2026. Ada siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT