News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Karena Cemburu, Seorang Pemuda di Siantar Menggorok Leher Kekasihnya Hingga Tewas

Terbakar api cemburu, seorang pemuda di Siantar (kota Pematangsiantar), tega menggorok kekasihnya hingga tewas. Bahkan hidung dan kemaluan korban disumpal kayu 
Senin, 11 Juli 2022 - 20:28 WIB
Jasad Wanita yang Digorok Kekasihnya di Siantar
Sumber :
  • tim tvone/(Daud Sitohang

Masih lanjut ia menjelaskan, pelaku masih melanjutkan aksinya dengan mengambil pakaian milik korban dan menyumpalkan pakaian tersebut ke dalam rongga mulut korban. Kemudian mengambil ranting pohon disekitar lokasi, dan kembali menyumpal ranting tersebut kedalam lubang hidung korban, dan kemaluan milik korban.

“Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian menutupi jasad korban dengan ranting dan batang pohon yang beserakan di sekitar lokasi, selanjutnya kabur dari tempat tersebut,” kata Banuara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena di hantui rasa bersalah telah membunuh kekasihnya, ia katakan,  malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku kemudian mendatangi Mapolsek Martoba untuk mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri kepada petugas.

“Korban mendatangi piket Polsek Martoba dan menjelaskan kronologis kejadian yang di lakukannya terhadap korban. Setelah mendengarkan penuturan pelaku, petugas dari Polsek dan Satreskrim Polresta Pematangsiantar kemudian meluncur ke TKP pada senin dini hari,“ ungkap Banuara.

Foto Jasad Korban Saat Dievakuasi Personel Polres Pemantangsiantar

Kemudian ia katakan, proses evakuasi jasad korban terkendala beberapa jam lamanya, akibat medan yang curam, dan menyeberangi aliran sungai yang lumayan deras arusnya.

“Usai melakukan olah TKP, selanjutnya jasad korban di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara kota Medan untuk di lakukan otopsi, sedangkan tersangka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pematangsianta,” sebut Banuara.

Hingga saat ini, tersangka masih di amankan di Mapolres Pematangsiantar guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka di jerat telah melanggar pasal  338 subs 351 ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah, Rosleni Damanik kerabat keluarga korban yang di temui di Polres Pematangsiantar sore tadi menyebutkan, pihak keluarga sangat terkejut dengan peristiwa yang di alami adiknya, dan ia berharap pelaku dapat di hokum sesuai dengan perbuatanya.

“Kami berharap, pelaku dapat di hukum sesuai dengan perbuatannya yang tergolong sadis dan tergolong pembunuh berdarah dingin,” pungkas Rosleni. (Dsg/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Haru Amos Muyanja? Pebulu Tangkis Uganda yang Tak Punya Raket hingga Harus Dipinjami Lawannya

Masih Ingat Kisah Haru Amos Muyanja? Pebulu Tangkis Uganda yang Tak Punya Raket hingga Harus Dipinjami Lawannya

Masih ingat kisah Amos Muyanja? Pebulu tangkis Uganda ini viral usai dipinjami raket oleh lawannya dari China, Wang Zhengxing, saat bertanding.
KSP Dudung Prihatin Lihat Kondisi YTR: Di Luar Batas Kemanusiaan, Pelaku Layak Dihukum Berat!

KSP Dudung Prihatin Lihat Kondisi YTR: Di Luar Batas Kemanusiaan, Pelaku Layak Dihukum Berat!

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menjenguk YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan oleh tersangka Taufik Hidayat. 
Jaksa Tuntut Samuel Kristanto 4 Tahun Penjara dalam Kasus Nenek Elina, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi

Jaksa Tuntut Samuel Kristanto 4 Tahun Penjara dalam Kasus Nenek Elina, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi

Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dan perusakan rumah yang menimpa Elina, seorang lansia yang kasusnya sempat viral, digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sebelum Blusukan di Lampung, Jokowi Pilih Salat Jumat Dulu

Sebelum Blusukan di Lampung, Jokowi Pilih Salat Jumat Dulu

Presiden ke-7 Joko Widodo tiba di Bandara Raden Inten II, Lampung, untuk memulai kunjungan selama tiga hari. Sebelum memulai blusukan, dia memutuskan untuk singgah dan menunaikan ibadah Salat Jumat dahulu.
Tiru Olah Sampah Jadi Listrik, Pemkot Bekasi ke China

Tiru Olah Sampah Jadi Listrik, Pemkot Bekasi ke China

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, berkunjung ke fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) milik Wangneng Environment di Huzhou, China.
Pemprov DKI Rekayasa Lalin Saat Puncak HUT ke-499 di Bundaran HI Besok, Simak Selengkapnya Berikut

Pemprov DKI Rekayasa Lalin Saat Puncak HUT ke-499 di Bundaran HI Besok, Simak Selengkapnya Berikut

Pemprov DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan saat perayaan puncak HUT ke-499 Kota Jakarta di kawasan Bundaran HI.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Ketua ARUKKI mengatakan gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk kritik terhadap belum rampungnya penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Sejumlah zodiak pada 27 Juni 2026 diprediksi memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pemasukan ekstra, bonus, hingga kesempatan bisnis yang menjanjikan.
DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons ucapan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait TNI di Indonesia mengurusi sektor pertanian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT