News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Karena Cemburu, Seorang Pemuda di Siantar Menggorok Leher Kekasihnya Hingga Tewas

Terbakar api cemburu, seorang pemuda di Siantar (kota Pematangsiantar), tega menggorok kekasihnya hingga tewas. Bahkan hidung dan kemaluan korban disumpal kayu 
Senin, 11 Juli 2022 - 20:28 WIB
Jasad Wanita yang Digorok Kekasihnya di Siantar
Sumber :
  • tim tvone/(Daud Sitohang

Masih lanjut ia menjelaskan, pelaku masih melanjutkan aksinya dengan mengambil pakaian milik korban dan menyumpalkan pakaian tersebut ke dalam rongga mulut korban. Kemudian mengambil ranting pohon disekitar lokasi, dan kembali menyumpal ranting tersebut kedalam lubang hidung korban, dan kemaluan milik korban.

“Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian menutupi jasad korban dengan ranting dan batang pohon yang beserakan di sekitar lokasi, selanjutnya kabur dari tempat tersebut,” kata Banuara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena di hantui rasa bersalah telah membunuh kekasihnya, ia katakan,  malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku kemudian mendatangi Mapolsek Martoba untuk mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri kepada petugas.

“Korban mendatangi piket Polsek Martoba dan menjelaskan kronologis kejadian yang di lakukannya terhadap korban. Setelah mendengarkan penuturan pelaku, petugas dari Polsek dan Satreskrim Polresta Pematangsiantar kemudian meluncur ke TKP pada senin dini hari,“ ungkap Banuara.

Foto Jasad Korban Saat Dievakuasi Personel Polres Pemantangsiantar

Kemudian ia katakan, proses evakuasi jasad korban terkendala beberapa jam lamanya, akibat medan yang curam, dan menyeberangi aliran sungai yang lumayan deras arusnya.

“Usai melakukan olah TKP, selanjutnya jasad korban di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara kota Medan untuk di lakukan otopsi, sedangkan tersangka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pematangsianta,” sebut Banuara.

Hingga saat ini, tersangka masih di amankan di Mapolres Pematangsiantar guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka di jerat telah melanggar pasal  338 subs 351 ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah, Rosleni Damanik kerabat keluarga korban yang di temui di Polres Pematangsiantar sore tadi menyebutkan, pihak keluarga sangat terkejut dengan peristiwa yang di alami adiknya, dan ia berharap pelaku dapat di hokum sesuai dengan perbuatanya.

“Kami berharap, pelaku dapat di hukum sesuai dengan perbuatannya yang tergolong sadis dan tergolong pembunuh berdarah dingin,” pungkas Rosleni. (Dsg/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bechi Dapat Pembebasan Bersyarat, Aktivis JASIJO Minta Pemerintah Jelaskan Dasar Hukumnya

Bechi Dapat Pembebasan Bersyarat, Aktivis JASIJO Minta Pemerintah Jelaskan Dasar Hukumnya

Pembebasan bersyarat (PB) terpidana kasus kekerasan seksual Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi kembali menjadi sorotan.
Kantor Imigrasi Madiun Terbitkan 973 Paspor Haji, Khusus Lansia Dapat Pelayanan Khusus

Kantor Imigrasi Madiun Terbitkan 973 Paspor Haji, Khusus Lansia Dapat Pelayanan Khusus

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun telah menyelesaikan penerbitan 973 paspor khusus bagi jemaah haji tahun ini.
HUT ke 81 Jawa Timur, Banyuwangi Terpilih Jadi Tuan Rumah Festival Budaya dan UMKM Terbesar “Zero Sampah”

HUT ke 81 Jawa Timur, Banyuwangi Terpilih Jadi Tuan Rumah Festival Budaya dan UMKM Terbesar “Zero Sampah”

Banyuwangi terpilih jadi tuan rumah untuk Festival Budaya dan Pameran UMKM bertajuk "The Biggest Culture with UKM-UMKM Ekraf Fiesta 2026", pada 30 Oktober hingga 1 November 2026.
Dua Pria Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba di Kebayoran Lama, Barang Bukti Tembakau Sintetis Disita

Dua Pria Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba di Kebayoran Lama, Barang Bukti Tembakau Sintetis Disita

im Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Anthony Gordon Bicara Persaingan Panas Ballon d’Or 2026: Lamine Yamal Fenomenal, Kane Bersejarah

Anthony Gordon Bicara Persaingan Panas Ballon d’Or 2026: Lamine Yamal Fenomenal, Kane Bersejarah

Anthony Gordon memilih bersikap netral ketika ditanya soal persaingan Lamine Yamal dan Harry Kane dalam perebutan Ballon d’Or, dengan menilai keduanya sama-sama
Harga Emas Antam Hari Ini 25 September 2026 Rp2.590.000 per Gram, Turun Rp15.000

Harga Emas Antam Hari Ini 25 September 2026 Rp2.590.000 per Gram, Turun Rp15.000

Harga emas Antam hari ini Rp2.590.000 per gram. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp15.000 dari semula 2.605.000 per gram.

Trending

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT