GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif, 4 Saksi Tidak Hadir

Sidang kasus kerangkeng Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana PA, kembali digelar Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (3/8/2022).
Rabu, 3 Agustus 2022 - 20:37 WIB
suasana didalam ruang persidangan
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik

Langkat, Sumatera Utara - Sidang kasus kerangkeng Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana PA, kembali digelar Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (3/8/2022). 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Halida Rahardhini, mengagendakan mendengarkan keterangan dari saksi dan dibagi menjadi 3 berkas perkara dengan jumlah terdakwa sebanyak 8 orang, yaitu DP, HS, JS, SP, RG, TS, HG dan IS.

 

Kasi Intel Kejari Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun, mengatakan bahwa di setiap berkas ada 6 orang saksi yang dipanggil. Namun untuk berkas yang pertama atas nama terdakwa DP dan HS, dari 6 saksi yang telah dipanggil, hanya 2 saksi yang hadir yaitu Sariandi Ginting dan istrinya Tria Sundari warga dusun 7 Desa Suka Jahe, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

 

"Untuk berkas perkara terdakwa DP dan HS sudah disidangkan dari pukul 11.00 WIB siang tadi dan selesai pukul 15.00 WIB sore. Namun dari 6 orang saksi yang dipanggil cuma 2 saksi yang hadir dan merupakan keluarga dari korban Sarianto Ginting, yang tewas di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif pada 15 Juli 2021 lalu," ucap Kasi Intel Kejari Langkat.

 

Lebih lanjut, Kasi Intel Kejari Langkat menjelaskan bahwa 4 orang saksi yang tidak hadir hari ini di persidangan akan dipanggil ulang pada persidangan pekan depan.

 

Sementara itu, di dalam persidangan, saksi Sariandi Ginting mengatakan bahwa keluarga mereka memang mengantarkan abangnya yang kecanduan narkoba ke panti rehabilitasi milik Bupati Langkat nonaktif pada pada 12 Juli 2021.

 

"Tapi setelah 3 hari, abang kami meninggal dunia karena sakit," ucap Sariandi Ginting di depan persidangan sembari menjelaskan bahwa saksi juga mengakui abangnya menderita sakit lambung dan harus mengkonsumsi obat - obatan.

 

Selain itu, usai sidang berkas yang pertama, dilanjutkan dengan berkas sidang yang kedua dan ketiga dengan agenda mendegarkan keterangan dari saksi.

 

Dari 8 tersangka yang ditetapkan oleh Polda Sumatera Utara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membagi menjadi 3 berkas perkara, diantaranya berkas yang pertama atas nama terdakwa DP dan HS dipersangkakan melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, sedangkan terdakwa SP, JS, RG, dan TS dipersangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), (2) Jo Pasal 7 ayat (1), (2) Undang-Undang TPPO atau Pasal 333 ayat (3) KUHP dan terdakwa HG dan IS dipersangkakan melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUH Pidana atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Sidang lanjutan dari perkara kerangkeng Bupati Langkat nonaktif ini akan dilanjutkan Rabu depan dengan agenda masih mendengarkan keterangan dari saksi. (tht/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

MPR putuskan akan mengulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat, kapan pelaksanaannya? begini penjelasan Ketua MPR RI.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Polisi Ungkap Modus Pelaku Curas Pemotor di Jakbar, Keliling Cari Target di Tempat Sepi-Ancam Pakai Sajam

Polisi Ungkap Modus Pelaku Curas Pemotor di Jakbar, Keliling Cari Target di Tempat Sepi-Ancam Pakai Sajam

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial T (25) yang melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/5).
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.

Trending

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.
Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

MPR putuskan akan mengulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat, kapan pelaksanaannya? begini penjelasan Ketua MPR RI.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Polisi Ungkap Modus Pelaku Curas Pemotor di Jakbar, Keliling Cari Target di Tempat Sepi-Ancam Pakai Sajam

Polisi Ungkap Modus Pelaku Curas Pemotor di Jakbar, Keliling Cari Target di Tempat Sepi-Ancam Pakai Sajam

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial T (25) yang melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/5).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT