News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif, 4 Saksi Tidak Hadir

Sidang kasus kerangkeng Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana PA, kembali digelar Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (3/8/2022).
Rabu, 3 Agustus 2022 - 20:37 WIB
suasana didalam ruang persidangan
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik

Langkat, Sumatera Utara - Sidang kasus kerangkeng Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana PA, kembali digelar Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (3/8/2022). 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Halida Rahardhini, mengagendakan mendengarkan keterangan dari saksi dan dibagi menjadi 3 berkas perkara dengan jumlah terdakwa sebanyak 8 orang, yaitu DP, HS, JS, SP, RG, TS, HG dan IS.

 

Kasi Intel Kejari Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun, mengatakan bahwa di setiap berkas ada 6 orang saksi yang dipanggil. Namun untuk berkas yang pertama atas nama terdakwa DP dan HS, dari 6 saksi yang telah dipanggil, hanya 2 saksi yang hadir yaitu Sariandi Ginting dan istrinya Tria Sundari warga dusun 7 Desa Suka Jahe, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

 

"Untuk berkas perkara terdakwa DP dan HS sudah disidangkan dari pukul 11.00 WIB siang tadi dan selesai pukul 15.00 WIB sore. Namun dari 6 orang saksi yang dipanggil cuma 2 saksi yang hadir dan merupakan keluarga dari korban Sarianto Ginting, yang tewas di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif pada 15 Juli 2021 lalu," ucap Kasi Intel Kejari Langkat.

 

Lebih lanjut, Kasi Intel Kejari Langkat menjelaskan bahwa 4 orang saksi yang tidak hadir hari ini di persidangan akan dipanggil ulang pada persidangan pekan depan.

 

Sementara itu, di dalam persidangan, saksi Sariandi Ginting mengatakan bahwa keluarga mereka memang mengantarkan abangnya yang kecanduan narkoba ke panti rehabilitasi milik Bupati Langkat nonaktif pada pada 12 Juli 2021.

 

"Tapi setelah 3 hari, abang kami meninggal dunia karena sakit," ucap Sariandi Ginting di depan persidangan sembari menjelaskan bahwa saksi juga mengakui abangnya menderita sakit lambung dan harus mengkonsumsi obat - obatan.

 

Selain itu, usai sidang berkas yang pertama, dilanjutkan dengan berkas sidang yang kedua dan ketiga dengan agenda mendegarkan keterangan dari saksi.

 

Dari 8 tersangka yang ditetapkan oleh Polda Sumatera Utara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membagi menjadi 3 berkas perkara, diantaranya berkas yang pertama atas nama terdakwa DP dan HS dipersangkakan melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, sedangkan terdakwa SP, JS, RG, dan TS dipersangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), (2) Jo Pasal 7 ayat (1), (2) Undang-Undang TPPO atau Pasal 333 ayat (3) KUHP dan terdakwa HG dan IS dipersangkakan melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUH Pidana atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Sidang lanjutan dari perkara kerangkeng Bupati Langkat nonaktif ini akan dilanjutkan Rabu depan dengan agenda masih mendengarkan keterangan dari saksi. (tht/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Haji Isam Diisukan Mau Akuisisi Saham BBCA, BCA Beberkan Fakta Sebenarnya

Haji Isam Diisukan Mau Akuisisi Saham BBCA, BCA Beberkan Fakta Sebenarnya

Kabar Haji Isam mengakuisisi saham BBCA beredar santer beredar. Pihak BCA angkat bicara dan menjelaskan struktur kepemilikan serta perubahan pengendali terakhir.
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026

Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026

Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Direktorat Jenderal Imigrasi, menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun
Bukan Sekadar Tawuran, Ketua Geng Motor Makassar Diduga Terlibat Penculikan dan Penganiayaan Sadis

Bukan Sekadar Tawuran, Ketua Geng Motor Makassar Diduga Terlibat Penculikan dan Penganiayaan Sadis

Ketua geng motor Waser, Al Kaisar (19), ditangkap polisi di Makassar. Ia diduga terlibat penculikan dan penganiayaan korban yang ditebas parang hingga dipanah.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Viral Nyala Biru Keunguan Muncul di Gunung Papandayan Garut, Ini Penjelasan Badan Geologi

Viral Nyala Biru Keunguan Muncul di Gunung Papandayan Garut, Ini Penjelasan Badan Geologi

Sehari berikutnya, pada 24 September 2026, nyala yang terlihat dilaporkan lebih sedikit dan cenderung terkonsentrasi. Warna nyala juga tampak biru keputihan.
Lagi Asik Live TikTok Sambil Tantang Tawuran, Ketua Geng Motor Sadis di Makassar Mendadak Ciut Saat Diciduk Polisi

Lagi Asik Live TikTok Sambil Tantang Tawuran, Ketua Geng Motor Sadis di Makassar Mendadak Ciut Saat Diciduk Polisi

Ketua geng motor Waser di Makassar, Al Kaisar (19), ditangkap polisi saat live TikTok untuk janjian tawuran. Ia diduga terlibat penganiayaan dan penculikan

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT