News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minta Ganti Rugi Sesuai Pergub, Warga Lahat Pasang Baliho di Lahan Garapannya

perusahaan PT Bukit Asam seluas 48 hektar menuai kontroversi oleh masyarakat Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. 
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 16 Agustus 2022 - 21:13 WIB
Minta Ganti Rugi Sesuai Pergub, Warga Lahat Pasang Baliho di Lahan Garapannya
Sumber :
  • tim tvone/Ahmad Yudiansyah

Lahat, Sumatera Selatan - Buntut panjang dari belum diterimanya dana ganti rugi atas lahan yang akan digarap dan diklaim oleh perusahaan PT Bukit Asam seluas 48 hektar menuai kontroversi oleh masyarakat Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. 

Satu pemilik lahan di lokasi tersbeut, H Hudiman Salah jelaskan, awal mulanya tanah yang diakui oleh warga serta Pemda Lahat seluas 69 hektar. Namun, hanya diakui 48 hektar, dan keberadaan tanah itu merupakan tempat mata pencaharian warga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tetapi seiring berjalannya waktu, kini lahan itu di produksi oleh PT BA perusahaan BUMN. Bahkan, aktivitas alat berat seperti Excavator, Dump Truk HD beroperasi mengangkut material-material tanah maupun batubara.

"warga yang melakukan tanam tumbuh mengaku rugi, sebab kini tak lagi bisa menggarap kebun yang mayoritas kopi, sawit, jeruk, karet, pisang dan lainnya. Menurut masyarakat status tanah itu merupakan tanah ulayat bersama atau tanah adat. Namun tiba-tiba di klaim oleh desa, bahwa tanah tersebut merupakan aset desa," ujar H Hudiman salah. 

"Asal usul aset desa itu dari mana, coba tunjukkan buktinya apakah hibah, jual belinya atau rampok," sambungnya menjelaskan.

Sebelumnya telah dilakukan pembentukkan 15 orang Tim Negosiasi pembebasan lahan pada tahun 2021 lalu, dan sekarang 14 tim karena di SK Pjs Kades. Namun warga tak terima pembebasan tanah yang sesuai. Sebab mereka telah melakukan tanam tumbuh. 

"Karena kekuasan otoriter dan arogan, semena-mena terhadap masyarakat. Dan diduga ada mafia pertanahan dari oknum, jual belinya tak sesuai aturan, bahkan tim tersebut cacat hukum karena di SK-kan Pjs Kades," kata Hudiman.

Menurut H Hudiman katakan, harga yang ditetapkan untuk pembebasan lahan dipangkas dengan harga yang tak sesuai, karena warga sudah bertahun- tahun melakukan tanam tumbuh. Kini warga tak bisa lagi ke kebun bahkan tak lagi bisa menikmati hasil kebun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menuntut jika pun dibebaskan harus dengan layak, jangan rugikan masyarakat," katanya. 

Sambunya menjelaskan, ganti rugi tanam tumbuh tak sesuai kesepakatan bahkan dipaksakan Rp 200 ribu perbatang. Apalagi umur tanam tumbuh sudah berumur 10 tahun. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Keluarkan Kebijakan Baru, Korban Begal hingga Penganiayaan di Jabar Tak Lagi Terbebani Tagihan RS

Dedi Mulyadi Keluarkan Kebijakan Baru, Korban Begal hingga Penganiayaan di Jabar Tak Lagi Terbebani Tagihan RS

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh rumah sakit di wilayah Jawa Barat usai dirinya menerima laporan soal korban begal.
Kabur Usai Gudang Minyakita Digeledah, Pemilik Gudang Oplosan Ditangkap Polisi

Kabur Usai Gudang Minyakita Digeledah, Pemilik Gudang Oplosan Ditangkap Polisi

Penangkapan dilakukan personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. H-S diketahui bergerak menggunakan sepeda motor dari wilayah Sumatera Selatan menuju Kota Bengkulu.
Benarkah Tio Ferdian Rahmana Anak Pejabat? Ini Fakta di Balik Sosok Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Suruh Pacar Aborsi

Benarkah Tio Ferdian Rahmana Anak Pejabat? Ini Fakta di Balik Sosok Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Suruh Pacar Aborsi

Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026, jadi sorotan usai muncul dugaan meminta kekasihnya aborsi. Benarkah ia anak pejabat? Simak fakta selengkapnya.
Bali United Umumkan Format Dewata Challenge Series, Persib Wajib Sapu Bersih untuk Bayar Kegagalan di Piala Presiden 2026

Bali United Umumkan Format Dewata Challenge Series, Persib Wajib Sapu Bersih untuk Bayar Kegagalan di Piala Presiden 2026

Ini menjadi kembalinya Persib Bandung ke turnamen setelah gagal meraih gelar juara Piala Presiden 2026. Sementara itu, Bali United pun akhirnya membuka persiapan untuk menatap musim 2026-2027. 
Profil Tian Ngantung, Pembalap Honda Jazz di Balik Tragedi Drag Race Kotamobagu yang Tewaskan 8 Penonton

Profil Tian Ngantung, Pembalap Honda Jazz di Balik Tragedi Drag Race Kotamobagu yang Tewaskan 8 Penonton

Profil Tian Ngantung, pembalap Honda Jazz yang terlibat kecelakaan maut drag race Kotamobagu. Mobilnya hilang kendali dan menabrak penonton hingga 8 tewas
Polda Sumut Sita 169,6 Kg Ganja Asal Aceh, Tiga Orang Ditangkap di Deli Serdang

Polda Sumut Sita 169,6 Kg Ganja Asal Aceh, Tiga Orang Ditangkap di Deli Serdang

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi mengenai sebuah mobil minibus yang diduga membawa ganja dari Aceh menuju Medan.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT