News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berantas Judi Online di Sumut, Angota DPRD Langkat Dikriminalisasi, Ahmad Sahroni Komplain Tindakan Kapolres Langkat 

Berantas Judi Online di Sumut, Angota DPRD Langkat Dikriminalisasi, Ahmad Sahroni Komplain Tindakan Kapolres Langkat 
Sabtu, 24 September 2022 - 21:22 WIB
Berantas Judi Online di Sumut, Angota DPRD Langkat Dikriminalisasi, Ahmad Sahroni Komplain Tindakan Kapolres Langkat
Sumber :
  • tim tvone/Yoga Syaputra

Sumatera Utara - Sejumlah Anggota Komisi 2 DPR RI menyambangi Mako Polda Sumatera Utara, Sabtu (24/9/2022). Kunjungan itu dilakukan dalam rangkaian menyikapi isu luar biasa soal penanganan kasus judi online terbesar di Indonesia dengan barometernya berada di Provinsi Sumatera Utara

Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Ahmad Sahroni, selaku Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI yang turut hadir, memberikan penjelasan terkait penanganan perkara anggota DPRD Langkat yang ia sebut telah dikriminalisasi dan terjadi kesewenang-wenangan dilakukan penyidik Polres Langkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya komplain keras terkait apa yang telah dilakukan Polres Langkat. Melakukan kesewenangan dan mengkriminalisasi anggota DPRD aktif di Langkat disaat melakukan melaksanakan tugas dan fungsinya di masyarakat," ujar Sahroni kepada tvonenews.com.

Lebih lanjut, ia sampaikan dugaan AKBP Danu Pamungkas Totok telah berkompromi dengan salah satu perusahaan yang dikomplain warga di lokasi kejadian. Ia juga berharap Danu Pamungkas ikut diperiksa dan disidang etik sesuai prosedur dalam hal ini.

"Ini memalukan, dalam kasus ini, diduga ia telah berkompromi dengan salah satu perusahaan yang hanya melaporkan anggota DPRD Langkat tersebut. Dan akhirnya, tidak melalui mekanisme yang sesuai aturan, sehingga anggota DPRD langkat tersebut dijadikan tersangka dan ditahan dan juga sempat rumahnya digeledah," ujar Sahroni.

Ia juga berharap Polda Sumut, Mabes Polri untuk segera melakukan proses penyidikan terhadapa kasus tersebut.

"Perkara memalukan Polres Langkat ini saya minta untuk segera di proses. Dan yang saya tau saat ini, penanganannya sudah diambil alih oleh Peminal Mabes Polri," tegas Sahroni.

Untuk diketahui sebelumnya, Polres Langkat menangkap anggota DPRD Langkat dari Partai Nasdem berinisial ZH, terkait kasus yang sempat disebut Humas Polda Sumut soal kasus dugaan penghasutan. Pada saat itu, ZH ditangkap setelah dua kali mangkir pemanggilan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya (ditangkap), yang bersangkutan sudah tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada hari Kamis (8/9/2022) lalu.

Dalam penjelasannya saat itu, Hadi mengungkapkan persitiwa terjadi pada Jumat, (11/2/2022) pada pukul 10.30 WIB. Kemudian, sebelumnya ada kegiatan perkumpulan masyarakat yang diduga dari Pasiran Barat, Mendilingan serta Bukit Salak yang aksi memprotes adanya pemasangan portal di areal pintu masuk Blok 09 A HGU PT. Rapala (Raya Padang Langkat), Dusun III Mendilingan, Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Langkat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT