News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Korupsi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat, Kabid Perkim Batanghari Jadi Tersangka

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Batanghari, Jambi kembali menetapkan satu tersangka baru kasus korupsi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD- T) tahun anggaran 2019
Kamis, 29 September 2022 - 18:08 WIB
Tersangka LPS saat digiring ke Mako Polres Batanghari
Sumber :
  • Tim Tvone/ Tarmizi

Batanghari, Jambi - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Batanghari, Jambi kembali menetapkan satu tersangka baru kasus korupsi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD- T) tahun anggaran 2019 yang merugikan negara sebesar Rp1,5 miliar lebih.

Penetapan tersangka LPS berdasarkan surat nomor : TAP 04/L.5.11/Fd.1/09/2022 tanggal 28 September 2022Fd.1/09/2022 tanggal 28 September 2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Nomor : Print- 13/L.5.11/Fd.1/09/2022 tanggal 28 September 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak penyidik Kejaksaan Batanghari menetapkan LPS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perkim Kabupaten Batanghari. Untuk mempercepat proses penyidikan, LPS ditahan selama 20 hari terhitung pada tanggal 28 September 2022 sampai 17 Oktober 2022 di ruang tahanan Polres Batanghari.

Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Sugih Carvallo menyampaikan bahwa penetapan tersangka baru tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan perkara tindak pidana dugaan korupsi Pembangunan SPALD-T beberapa waktu lalu. "Berdasarkan hasil ekspos kita pada Rabu tanggal 28 September 2022 kemarin, tim penyidik menetapkan satu tersangka lagi yakni LPS selaku PPK di dinas Perkim," kata Kajari Batanghari, Kamis (29/9/2022).

Saat ini, lanjut Kajari, selama 20 hari ke depan tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk tersangka LPS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perkim Kabupaten Batanghari.

Atas kasus ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, sebelumnya tim penyidik Kejari Tebo telah menetapkan 3 orang tersangka yakni IP, IZ dan MYB selaku kontraktor pada proyek pembangunan SPALD-T yang beralamat di RT. 25 Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian. Kejaksaan Negeri Batanghari juga telah menyidangkan terhadap tiga terdakwa dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jambi pada Kamis, 29 September 2022. (tar/wna)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Hukuman, Ternyata Ini Alasan 61 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Bukan Cuma Hukuman, Ternyata Ini Alasan 61 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Pekan ini, 61 warga binaan yang masuk dalam kategori berisiko tinggi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menghuni Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
Saat Konflik Tak Terhindarkan, Amalkan Doa Nabi Muhammad SAW saat Menghadapi Pertikaian 

Saat Konflik Tak Terhindarkan, Amalkan Doa Nabi Muhammad SAW saat Menghadapi Pertikaian 

Dalam menghadapi konflik pertikaian tidak hanya dilakukan dengan upaya lahiriah, tetapi juga melalui ikhtiar batin dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT. 
Angin Kencang Mengamuk di Pamekasan Jatim: Sekolah, Masjid, hingga Jaringan Listrik Dilaporkan Rusak

Angin Kencang Mengamuk di Pamekasan Jatim: Sekolah, Masjid, hingga Jaringan Listrik Dilaporkan Rusak

Cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang dibarengi angin kencang melanda wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada Minggu (1/2). 
Tata Cara Shalat Nifsu Syaban yang Mudah Dipahami, Cocok Diamalkan di Rumah

Tata Cara Shalat Nifsu Syaban yang Mudah Dipahami, Cocok Diamalkan di Rumah

Bulan Syaban dimanfaatkan sebagai momen untuk memperbanyak amal kebaikan, sepert dengan menghidupkan malam Nisfu Syaban. Berikut tata cara shalat Nisfu Syaban
Pengakuan Adjie Pangestu usai Dituding Ayah Biologis Ressa Rizky, Anak Kandung Denada

Pengakuan Adjie Pangestu usai Dituding Ayah Biologis Ressa Rizky, Anak Kandung Denada

Adjie Pangestu akhirnya angkat bicara dan mengklarifikasi soal pemberitaan yang menyebut dirinya ayah biologis Ressa Rizky, anak Denada. Benarkah demikian?
Tragedi Longsor Bandung: Dua Anak Tewas Tertimpa Tanah

Tragedi Longsor Bandung: Dua Anak Tewas Tertimpa Tanah

Bencana tanah longsor melanda Kampung Mekarsari, Desa Tribakti Mulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, pada Minggu (1/2). 

Trending

Bukan Cuma Hukuman, Ternyata Ini Alasan 61 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Bukan Cuma Hukuman, Ternyata Ini Alasan 61 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Pekan ini, 61 warga binaan yang masuk dalam kategori berisiko tinggi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menghuni Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
Lima Jam Para Tokoh Berdiskusi dengan Presiden Prabowo di Kertanegara, Abraham Samad Beberkan Isi Obrolannya

Lima Jam Para Tokoh Berdiskusi dengan Presiden Prabowo di Kertanegara, Abraham Samad Beberkan Isi Obrolannya

Para tokoh Indonesia dan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jaksel
Hasil Tinju Dunia: Hantam Teofimo Lopez Jr Sampai Cedera, Shakur Stevenson Rebut Gelar Juara Kelas Ringan Super WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Teofimo Lopez Jr Sampai Cedera, Shakur Stevenson Rebut Gelar Juara Kelas Ringan Super WBO

Hasil tinju dunia, di mana Shakur Stevenson keluar sebagai juara baru usai mengalahkan Teofimo Lopez Jr lewat 12 ronde.
Tuai Sorotan Publik, Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Kasusnya

Tuai Sorotan Publik, Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Kasusnya

Assayid Bahar bin Smith kembali menyita perhatian publik. Pasalnya, ia ditetapkan Polres Metro Tangerang Kota menjadi tersangka.
Bursa Transfer: Juventus Akhirnya Selesaikan Perekrutan 2 Penyerang Baru, Randal Kolo Muani Masih Punya Peluang?

Bursa Transfer: Juventus Akhirnya Selesaikan Perekrutan 2 Penyerang Baru, Randal Kolo Muani Masih Punya Peluang?

Juventus dikabarkan akan segera menyelesaikan perekrutan dua orang penyerang baru. Namun, hal ini berpotensi mencegah kepindahan Randal Kolo Muani.
Rekap Hasil Tinju Dunia: Diwarnai Tragedi Wig Copot, Shakur Stevenson Permalukan Teofimo Lopez Jr

Rekap Hasil Tinju Dunia: Diwarnai Tragedi Wig Copot, Shakur Stevenson Permalukan Teofimo Lopez Jr

Rekap hasil tinju dunia, di mana Shakur Stevenson berhasil mengalahkan Teofimo Lopez Jr lewat pertarungan yang berlangsung seru dan menarik.
Baru juga Ditegur KDM, Penjual Es Gabus Ngaku Belum Puas Dikasih Motor oleh Kapolres Depok: Saya Maunya Mobil

Baru juga Ditegur KDM, Penjual Es Gabus Ngaku Belum Puas Dikasih Motor oleh Kapolres Depok: Saya Maunya Mobil

Penjual es gabus, Ajat Sudrajat ngelunjak usai bohong ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Ia mengaku ingin hadiah mobil ketimbang motor dari Kapolres Depok.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT