News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kerangkeng Manusia, Ketua DPRD Langkat Hadir Sebagai Saksi

Sidang Lanjutan kerangkeng manusia milik TRP dengan agenda mendengarkan keterangan saksi berlangsung di ruang sidang Prof. Dr. Kusumah Admadja, SH, Pengadilan Negeri Stabat, Selasa (4/10/2022) siang
Rabu, 5 Oktober 2022 - 13:06 WIB
Sri Bana saat Memberikan Keterangan di Persidangan Panti Rehabilitasi milik TRP
Sumber :
  • Tim Tvone/Taufik

Langkat, Sumatera Utara - Sidang Lanjutan kerangkeng manusia milik TRP dengan agenda mendengarkan keterangan saksi berlangsung di ruang sidang Prof. Dr. Kusumah Admadja, SH, Pengadilan Negeri Stabat, Selasa (4/10/2022) siang.

Sribana PA yang saat ini menjabat Ketua DPRD Langkat hadir sebagai saksi memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim, Halida Rahardhini, didampingi dua hakim anggota, dengan enam terdakwa, yang empat di antaranya berinisial TU, JS, SP dan RG didakwa dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan terdakwa HG dan IS dipersangkakan melanggar pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP atau pasal 351 ayat 3 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di hadapan majelis hakim, Sribana yang juga merupakan adik kandung dari Bupati Langkat non aktif TRP, menyampaikan bahwa dirinya memang mengetahui bangunan yang berdiri di lokasi kediaman TRP, gunanya hanya untuk pembinaan bagi anggota organisasi Pemuda Pancasila (PP) yang kecanduan Narkoba.

Namun dirinya tidak mengetahui persis bagaimana sistem pembinaan yang dilakukan oleh organisasi tersebut.

"Bangunan tersebut berdiri di lahan atau tanah peninggalan keluarga kami. Namun saya juga tidak mengetahui secara persis bagaimana kronologis bangunan itu bisa berdiri dilokasi tersebut. Namun yang saya tahu itu digunakan untuk pembinaan bagi anggota organisasi Pemuda Pancasila yang terlibat kecanduan Narkoba," ucap Sribana PA di depan persidangan. 

Sribana juga mengakui jika dia mengetahui adanya pabrik pengolahan PKS yang dikelola atau dipimpin oleh DP, anak kandung dari TRP Bupati Langkat non aktif. Namun dirinya juga tidak mengetahui berapa lama dan kapan proses pengangkatan DP menjadi pimpinan di pabrik tersebut.

"Terkait adanya PKS, saya tahu lokasi pabrik tersebut namun soal peralihan kepemilikan saya tidak tahu," sambung Sribana. 

Berdasarkan keterangan saksi, ia juga mengetahui terkait kericuhan rumah rehabilitasi atau kerangkeng dari pemberitaan di media, selama berdirinya bangunan tempat pembinaan tersebut Sribana juga tidak mengetahui secara pasti apa saja aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut. 

"Kisruh soal kereng saya tau dari media namun aktifitas di kereng secara pasti saya tidak mengetahuinya," jelas Sribana lagi. 

Sementara itu saat Ketua Majelis Hakim menanyakan apakah saksi ada mengetahui atau mengenal dengan salah seorang anak kerangkeng atau orang yang menghuni panti rehab atas nama AS alias Bedul (diduga korban yang meninggal akibat penganiayaan di panti rehab), saksi tidak mengetahui dan tidak pernah mengenal nama tersebut.

Sementara itu, menjawab pertanyaan JPU, saksi tidak membantah jika inisal DP merupakan Direktur pada pabrik sawit yang jaraknya tidak jauh dari kediaman TRP, karena dirinya dulu selalu menjual buah sawit di pabrik tersebut. Namun pabrik pengolahan sawit tersebut telah tutup, sehingga dirinya dan warga sekitar terpaksa menjual buah sawit ke luar.

"Dulu kami sering jual buah sawit dari ladang pribadi kami ke PKS tersebut,  namun sejak PKS ditutup kami harus menjual sawit keluar," jawab Sribana menjelaskan. 

Pada persidangan tersebut pihak JPU menunjukkan satu berkas terkait rumah pembinaan yang terdapat  tanda tangan saksi Sribana, namun saksi membantah bahwasanya ia tidak pernah menandatangani berkas apa pun terkait rumah atau panti rehabilitasi tersebut.

"Saya tidak pernah menandatangani berkas apapun terkait panti rehabilitasi tersebut, " sambung Sribana menegaskan. 

Terpisah, Mangapul Silalahi selaku  Penasehat Hukum terdakwa menjelaskan, sidang kali ini JPU menghadirkan saksi Sribana terkait dua berkas persidangan, yakni tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) dan kasus pelanggaran pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP Atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP.


"Kita ketahui dalam undang-undang saksi adalah orang yang mengalami sendiri, melihat atau mengetahui. Saksi juga sudah memberikan keteranganya yang dituangkan dalam BAP saksi, dan di persidangan inilah diuji hasil dari BAP tersebut, kita juga harus mengetahui dalam persidangan tidak bisa memberikan pertanyaan yang sifatnya menjebak kepada saksi," sebut Mangapul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Selaku Penasehat Hukum terdakwa, Mangapul Silalahi rencananya akan membuat rumusan pembelaan terkait apa yang disampaikan oleh saksi dalam persidangan, begitu pula dengan pihak JPU yang akan merumuskan dakwaanya, dan pihak majelis hakim juga bisa merumuskannya dalam putusan dari apa yang berjalan di persidangan. 


Persidangan sendiri akan dilanjutkan pada hari Rabu (5/10/2022) pagi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Mahkota. (Tht/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kebakaran Hanguskan Ruang BK dan Perpustakaan SMP Negeri 2 Perak Jombang

Kebakaran Hanguskan Ruang BK dan Perpustakaan SMP Negeri 2 Perak Jombang

Kebakaran melanda SMP Negeri 2 Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (26/9) dini hari.
Gila! 80 Ribu Tiket Laga Terakhir Lionel Messi Bersama Timnas Argentina Ludes dalam 2 Jam

Gila! 80 Ribu Tiket Laga Terakhir Lionel Messi Bersama Timnas Argentina Ludes dalam 2 Jam

Laga yang diperkirakan menjadi penampilan terakhir Lionel Messi bersama Argentina langsung mendapat sambutan luar biasa. Sebanyak 80.000 tiket terjual habis.
Lewat Akun Pribadi, Istri Ferdy Sambo Menepis Isu Miring soal Suami Menikmati "Fasilitas Mewah" di Lapas Cibinong

Lewat Akun Pribadi, Istri Ferdy Sambo Menepis Isu Miring soal Suami Menikmati "Fasilitas Mewah" di Lapas Cibinong

beredar foto dan video Ombudsman RI saat sidak Lapas Cibinong. Memperlihatkan adanya, sebuah ruangan, ada Salib menempel di dinding dikaitkan dengan Ferdy Sambo
Debut Zidane Berbuah Kemenangan, Mbappe Justru Cedera Usai Jadi Penentu Prancis

Debut Zidane Berbuah Kemenangan, Mbappe Justru Cedera Usai Jadi Penentu Prancis

Zinedine Zidane mengawali debutnya sebagai pelatih Prancis dengan kemenangan 1-0 atas Turki, tetapi hasil positif tersebut diwarnai cedera Kylian Mbappe, (26/9)
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tyson Fury vs Anthony Joshua Resmi Digelar Desember, Intip Rekor Dua Raksasa Inggris

Tyson Fury vs Anthony Joshua Resmi Digelar Desember, Intip Rekor Dua Raksasa Inggris

Pertarungan yang telah lama dinantikan akhirnya menjadi kenyataan. Tyson Fury dan Anthony Joshua resmi bertemu dalam duel kelas berat pada 11 Desember mendatang

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Sudah Singgung Malaysia usai Kalahkan Singapura, John Herdman Siap Habis-habisan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Harimau Malaya

Sudah Singgung Malaysia usai Kalahkan Singapura, John Herdman Siap Habis-habisan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Harimau Malaya

John Herdman mulai memanaskan persiapan Timnas Indonesia jelang menghadapi Malaysia. Ia memahami laga tersebut memiliki arti khusus bagi kedua negara.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Gantikan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks Dapat Sanjungan Striker Liga Belanda: Pemimpin yang Baik

Gantikan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks Dapat Sanjungan Striker Liga Belanda: Pemimpin yang Baik

Kevin Diks mendapat pujian dari Ole Romeny setelah memimpin Timnas Indonesia melawan Singapura. Romeny menilai Diks mampu menjadi sosok pemimpin yang baik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT