News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti Kerangka Gajah

Kejaksaan Negeri Aceh Jaya melakukan pemusnahan barang bukti empat kerangka gajah hasil yang sebelumnya sengaja dibunuh dengan cara disetrum menggunakan listrik oleh 11 terpidana
Rabu, 2 November 2022 - 14:18 WIB
Barang Bukti Kerangka Gajah di Musnahkan oleh Petugas
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir Azhar

Aceh Jaya, Aceh - Kejaksaan Negeri Aceh Jaya melakukan pemusnahan barang bukti empat kerangka gajah hasil yang sebelumnya sengaja dibunuh dengan cara disetrum menggunakan listrik oleh 11 terpidana.

Adapun kerangka bangkai gajah yang dimusnahkan tersebut berupa 1 tengkorang gajah sumatera, tiga tulang belakang, tiga buah tengkorak, dua gigi gajah, dua tulang rahang, dua tulang paha, 11 telapak gajah, dan beberapa tulang belulang gajah lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu unit KWH listrik, MCB type C32 N, CL6 dengan nomor meteran 86049805277 atas nama Halimah, satu buah stop kontak, dan satu buah cok listrik dan dua batang kayu yang dijadikan tiang untuk pengikat kawat yang beraliran listrik sepanjang 1,62 meter yang digunakan untuk menyetrum gajah.

Selain memusnahkan kerangka gajah, Kejari setempat juga ikut memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan lainnya diantaranya sabu-sabu seberat 27, 18 gram, ganja seberat 26,8 gram dan barang bukti lainnya.

Kepala Kejari Aceh Barat, Adam Ohoilet mengatakan, pemusnahan kerangka gajah tersebut dilakukan dengan cara dibakar.

“Pemusnahan barang bukti dari bulan Januari sampai Oktober 2022, ada 8 item yang kita musnahkan, ada ganja, sabu, kemudian ada sejumlah barang bukti kerangka gajah Sumatera. Ya kerangka gajah ini baru pertama kita musnahkan, mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi yang seperti ini, agar habitatnya terjaga,” kata Kajari Aceh Jaya, Adam Ohoilet, Selasa, (2/11/2022) kepada wartawan usai melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana kejahatan yang telah inkrah di halaman gedung Kejari setempat.

Kata Adam, dalam kasus tidak pidana lingkungan penyetruman gajah dengan 11 terpidana tersebut para pelaku dijerat hukuman bervariasi ada yang hukuman penjara tiga tahun dan ada pula delapan bulan sesuai dengan tindakan atau peran yang dilakukan para terpidana.

Selain itu, kata dia, para terpidana itu juga dihukum membayar denda masing-masing sebesar Rp50 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku dihukum sesuai dengan peran masing-masing. Ada yang dihukum tiga  tahun penjara dan ada yang delapan bulan sesuai perannya. Seperti ada yang  menyetrum, menghilangkan jejak bangkai gajah serta memperjualbelikan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, konflik antara gajah dan manusia selama ini kerap terjadi. Hal ini disebabkan oleh terganggunya habitat hewan yang diberi gelar Poe Mirah oleh orang Aceh tersebut lantaran pembukaan kebun, serta aktivitas lainnya dikawasan habitat Maxsimus Elephant Sumateranus tersebut. Sehingga para gajah yang mencari makan itu pun sering merusak kebun warga.(KHA/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Voli Putri Indonesia Resmi Gagal Lolos ke Semifinal AVC Women's Cup 2026

Timnas Voli Putri Indonesia Resmi Gagal Lolos ke Semifinal AVC Women's Cup 2026

Timnas Voli Putri Indonesia resmi gagal lolos ke babak semifinal AVC Women's Cup 2026. Kepastian ini setelah dua tim lain meraih kemenangan.
TASPEN dan Komisi Informasi Pusat Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi ASN dan Peserta Pensiun di Purwokerto

TASPEN dan Komisi Informasi Pusat Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi ASN dan Peserta Pensiun di Purwokerto

PT TASPEN (Persero) bersinergi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar sosialisasi mengenai Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Cabang TASPEN Purwokerto pada 4 Juni 2026. 
Istana Akui Tata Kelola Program MBG Bermasalah, Mensesneg: Kita Butuh Penataan Menyeluruh

Istana Akui Tata Kelola Program MBG Bermasalah, Mensesneg: Kita Butuh Penataan Menyeluruh

Pemerintah mengakui perlunya pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Program MBG di tengah memanasnya protes investor dan mitra SPPG yang mengeluhkan banyak dapur MBG belum juga beroperasi meski telah dibangun dengan investasi miliaran rupiah.
Strategis, Banyuwangi Jadi Gerbang Wisata Udara Premium Indonesia

Strategis, Banyuwangi Jadi Gerbang Wisata Udara Premium Indonesia

Pengembangan pariwisata yang berkelanjutan di Banyuwangi, membuat Santai Seaplane memutuskan kabupaten ini sebagai pusat layanan penerbangan charter eksklusif.
Buntut Insiden Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026, VR46 Sebut Fabio Digiannantonio akan Jalani Operasi

Buntut Insiden Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026, VR46 Sebut Fabio Digiannantonio akan Jalani Operasi

Fabio Di Giannantonio dilaporkan akan menjalani operasi buntut dari insiden yang menimpa Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 lalu.
Ketua Umum Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Solid, Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Ketua Umum Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Solid, Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menilai sektor perbankan Indonesia tetap berada dalam kondisi yang sehat di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

Trending

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Selamat untuk Timnas Indonesia yang memenangkan dua pertandingan dalam FIFA Match Day 2026, Erick Thohir pun memberikan respons tak terduga.
Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Operasi gabungan antar Bea Cukai Jakarta, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dan Kanwil Bea Cukai Banten berhasil menggagalkan peredaran 8.9 juta batang rokok
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Juni 2026: Siapa yang Bakal Bawa Pulang Cuan Hari Ini?

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Juni 2026: Siapa yang Bakal Bawa Pulang Cuan Hari Ini?

Ramalan keuangan zodiak 12 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu hari ini, siapa yang bawa pulang cuan dan siapa yang perlu tahan diri dulu!
Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral di media sosial aksi pembubaran massa aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian di kawasan Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (10/6/2026) malam.
Media Vietnam Mendadak Sindir soal Kecurangan usai Kalah Lawan Timnas Indonesia U19 dan Tersingkir dari AFF U19 2026

Media Vietnam Mendadak Sindir soal Kecurangan usai Kalah Lawan Timnas Indonesia U19 dan Tersingkir dari AFF U19 2026

Media Vietnam tiba-tiba menyindir soal penggunaan taktik curang usai timnya tersingkir dari Piala AFF U19 2026 gara-gara kalah melawan Timnas Indonesia U19.
Tanggapi Keresahan soal Penyusutan Skor Pendaftar PCMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Tanggapi Keresahan soal Penyusutan Skor Pendaftar PCMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi keresahan publik soal penyusutan skor pendaftar dalam sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) Jawa Barat 2026.
Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT