News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti Kerangka Gajah

Kejaksaan Negeri Aceh Jaya melakukan pemusnahan barang bukti empat kerangka gajah hasil yang sebelumnya sengaja dibunuh dengan cara disetrum menggunakan listrik oleh 11 terpidana
Rabu, 2 November 2022 - 14:18 WIB
Barang Bukti Kerangka Gajah di Musnahkan oleh Petugas
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir Azhar

Aceh Jaya, Aceh - Kejaksaan Negeri Aceh Jaya melakukan pemusnahan barang bukti empat kerangka gajah hasil yang sebelumnya sengaja dibunuh dengan cara disetrum menggunakan listrik oleh 11 terpidana.

Adapun kerangka bangkai gajah yang dimusnahkan tersebut berupa 1 tengkorang gajah sumatera, tiga tulang belakang, tiga buah tengkorak, dua gigi gajah, dua tulang rahang, dua tulang paha, 11 telapak gajah, dan beberapa tulang belulang gajah lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu unit KWH listrik, MCB type C32 N, CL6 dengan nomor meteran 86049805277 atas nama Halimah, satu buah stop kontak, dan satu buah cok listrik dan dua batang kayu yang dijadikan tiang untuk pengikat kawat yang beraliran listrik sepanjang 1,62 meter yang digunakan untuk menyetrum gajah.

Selain memusnahkan kerangka gajah, Kejari setempat juga ikut memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan lainnya diantaranya sabu-sabu seberat 27, 18 gram, ganja seberat 26,8 gram dan barang bukti lainnya.

Kepala Kejari Aceh Barat, Adam Ohoilet mengatakan, pemusnahan kerangka gajah tersebut dilakukan dengan cara dibakar.

“Pemusnahan barang bukti dari bulan Januari sampai Oktober 2022, ada 8 item yang kita musnahkan, ada ganja, sabu, kemudian ada sejumlah barang bukti kerangka gajah Sumatera. Ya kerangka gajah ini baru pertama kita musnahkan, mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi yang seperti ini, agar habitatnya terjaga,” kata Kajari Aceh Jaya, Adam Ohoilet, Selasa, (2/11/2022) kepada wartawan usai melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana kejahatan yang telah inkrah di halaman gedung Kejari setempat.

Kata Adam, dalam kasus tidak pidana lingkungan penyetruman gajah dengan 11 terpidana tersebut para pelaku dijerat hukuman bervariasi ada yang hukuman penjara tiga tahun dan ada pula delapan bulan sesuai dengan tindakan atau peran yang dilakukan para terpidana.

Selain itu, kata dia, para terpidana itu juga dihukum membayar denda masing-masing sebesar Rp50 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku dihukum sesuai dengan peran masing-masing. Ada yang dihukum tiga  tahun penjara dan ada yang delapan bulan sesuai perannya. Seperti ada yang  menyetrum, menghilangkan jejak bangkai gajah serta memperjualbelikan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, konflik antara gajah dan manusia selama ini kerap terjadi. Hal ini disebabkan oleh terganggunya habitat hewan yang diberi gelar Poe Mirah oleh orang Aceh tersebut lantaran pembukaan kebun, serta aktivitas lainnya dikawasan habitat Maxsimus Elephant Sumateranus tersebut. Sehingga para gajah yang mencari makan itu pun sering merusak kebun warga.(KHA/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi yang Tersukses di Dunia, Mantan Pelatih Inter Milan Mircea Lucescu Meninggal Dunia

Jadi yang Tersukses di Dunia, Mantan Pelatih Inter Milan Mircea Lucescu Meninggal Dunia

Mantan pelatih klub serie A, Inter Milan dan nahkoda Timnas Rumania, Mircea lucescu dikabarkan meninggal dunia akibat alami serangan jantung, Selasa (7/4/2026).
DPR RI Bongkar Jebolnya Subsidi Energi: 72 Persen Dinikmati Orang Kaya

DPR RI Bongkar Jebolnya Subsidi Energi: 72 Persen Dinikmati Orang Kaya

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengkritik keras kebijakan subsidi energi yang dinilai masih amburadul dan tidak tepat sasaran.
Ini Alasan Dean James Belum Bisa Membela Go Ahead Eagles Walau Terbebas dari Sanksi KNVB

Ini Alasan Dean James Belum Bisa Membela Go Ahead Eagles Walau Terbebas dari Sanksi KNVB

Hasil jaksa independen sepak bola KNVB memutuskan bahwa tidak akan mengambil tindakan indisipliner apa pun pada Dean James dan Go Ahead Eagles pada Rabu (8/4/2026).
Bali United Datang dengan Modal 6-1 Atas PSBS Biak, Persib Bandung Wajib Waspada! Johnny Jansen Kirim Sinyal Balas Dendam

Bali United Datang dengan Modal 6-1 Atas PSBS Biak, Persib Bandung Wajib Waspada! Johnny Jansen Kirim Sinyal Balas Dendam

Bali United percaya diri usai menang 6-1 dan siap tantang Persib Bandung. Johnny Jansen kirim peringatan serius jelang duel panas pekan ke-27.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Melaju ke Babak Kedua, Sabar/Reza Sebut Persiapan di Pelatnas Tingkatkan Kepercayaan Diri

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Melaju ke Babak Kedua, Sabar/Reza Sebut Persiapan di Pelatnas Tingkatkan Kepercayaan Diri

Hasil Kejuaraan Asia 2026 sektor ganda putra yang mempertemukan wakil Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani menghadapi pasangan Thailand.
Dinkes DKI Buka Suara soal Campak: Ada Kasus Suspect, tapi Jakarta Masih Nihil Positif

Dinkes DKI Buka Suara soal Campak: Ada Kasus Suspect, tapi Jakarta Masih Nihil Positif

Dinkes DKI Jakarta pastikan belum ada kasus positif campak. Meski ada suspect, pengawasan diperketat jelang Lebaran.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT