News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti Kerangka Gajah

Kejaksaan Negeri Aceh Jaya melakukan pemusnahan barang bukti empat kerangka gajah hasil yang sebelumnya sengaja dibunuh dengan cara disetrum menggunakan listrik oleh 11 terpidana
Rabu, 2 November 2022 - 14:18 WIB
Barang Bukti Kerangka Gajah di Musnahkan oleh Petugas
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir Azhar

Aceh Jaya, Aceh - Kejaksaan Negeri Aceh Jaya melakukan pemusnahan barang bukti empat kerangka gajah hasil yang sebelumnya sengaja dibunuh dengan cara disetrum menggunakan listrik oleh 11 terpidana.

Adapun kerangka bangkai gajah yang dimusnahkan tersebut berupa 1 tengkorang gajah sumatera, tiga tulang belakang, tiga buah tengkorak, dua gigi gajah, dua tulang rahang, dua tulang paha, 11 telapak gajah, dan beberapa tulang belulang gajah lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu unit KWH listrik, MCB type C32 N, CL6 dengan nomor meteran 86049805277 atas nama Halimah, satu buah stop kontak, dan satu buah cok listrik dan dua batang kayu yang dijadikan tiang untuk pengikat kawat yang beraliran listrik sepanjang 1,62 meter yang digunakan untuk menyetrum gajah.

Selain memusnahkan kerangka gajah, Kejari setempat juga ikut memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan lainnya diantaranya sabu-sabu seberat 27, 18 gram, ganja seberat 26,8 gram dan barang bukti lainnya.

Kepala Kejari Aceh Barat, Adam Ohoilet mengatakan, pemusnahan kerangka gajah tersebut dilakukan dengan cara dibakar.

“Pemusnahan barang bukti dari bulan Januari sampai Oktober 2022, ada 8 item yang kita musnahkan, ada ganja, sabu, kemudian ada sejumlah barang bukti kerangka gajah Sumatera. Ya kerangka gajah ini baru pertama kita musnahkan, mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi yang seperti ini, agar habitatnya terjaga,” kata Kajari Aceh Jaya, Adam Ohoilet, Selasa, (2/11/2022) kepada wartawan usai melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana kejahatan yang telah inkrah di halaman gedung Kejari setempat.

Kata Adam, dalam kasus tidak pidana lingkungan penyetruman gajah dengan 11 terpidana tersebut para pelaku dijerat hukuman bervariasi ada yang hukuman penjara tiga tahun dan ada pula delapan bulan sesuai dengan tindakan atau peran yang dilakukan para terpidana.

Selain itu, kata dia, para terpidana itu juga dihukum membayar denda masing-masing sebesar Rp50 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku dihukum sesuai dengan peran masing-masing. Ada yang dihukum tiga  tahun penjara dan ada yang delapan bulan sesuai perannya. Seperti ada yang  menyetrum, menghilangkan jejak bangkai gajah serta memperjualbelikan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, konflik antara gajah dan manusia selama ini kerap terjadi. Hal ini disebabkan oleh terganggunya habitat hewan yang diberi gelar Poe Mirah oleh orang Aceh tersebut lantaran pembukaan kebun, serta aktivitas lainnya dikawasan habitat Maxsimus Elephant Sumateranus tersebut. Sehingga para gajah yang mencari makan itu pun sering merusak kebun warga.(KHA/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik menegangkan Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal, di Gerbang Tol Banyumanik,
KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

Sebuah cara sederhana dilakukan anak-anak penghuni Huntara di Senen, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto,
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan alasan pembongkaran salah satu JPO di Jalan HR Rasuna Said, yakni karena tidak ramah disabilitas.
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Timnas Esports Indonesia Tembus Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh, Ini 16 Negara yang Lolos

Timnas Esports Indonesia Tembus Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh, Ini 16 Negara yang Lolos

Indonesia memastikan tiket langsung ke Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh. Simak daftar 16 negara yang mendapat direct
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

Sebuah cara sederhana dilakukan anak-anak penghuni Huntara di Senen, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto,
Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan alasan pembongkaran salah satu JPO di Jalan HR Rasuna Said, yakni karena tidak ramah disabilitas.
Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik menegangkan Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal, di Gerbang Tol Banyumanik,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT