News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tahan 3 ASN dan 2 Mantan Sekwan Terkait Biaya Perjalanan DPRD Labuhanbatu TA 2013

Polres Labuhanbatu  menahan 3 orang ASN yang berdinas di kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, selain ke 3 Aparatur Sipil Negara tersebut, polisi juga menahan 2 mantan Sekwan DPRD Labuhanbatu, pada Selasa (22/11/2022)
Selasa, 22 November 2022 - 17:18 WIB
Polisi Tahan 3 ASN dan 2 Mantan Sekwan Terkait Biaya Perjalanan DPRD Labuhanbatu TA 2013
Sumber :
  • Tim TvOne/ Edi

Labuhanbatu, Sumut - Polres Labuhanbatu  menahan 3 orang ASN yang berdinas di kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, selain ke 3 Aparatur Sipil Negara tersebut, polisi juga menahan 2 mantan Sekwan DPRD Labuhanbatu, pada Selasa (22/11/2022).

Penahanan terhadap 2 mantan Sekwan dan 3 ASN tersebut  terkait  dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas Anggota DPRD yang merugikan negara senilai Rp5 miliar lebih, pada tahun anggaran 2013  yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun kelima tersangka yakni  FTA selaku bendahara  sekretariat pengeluaran anggaran DPRD Labuhanbatu  tahun 2013, inisial IM wiraswasta selaku penyedia tiket palsu (sudah almarhum) tersangka ketiga inisial AS yang bertindak sebagai PPTK, yang keempat  ZS sebagai Kabag Keuangan, Sekretariat DPRD, yang kelima FS mantan Sekwan DPRD tahun 2013 (1 Februari hingga 1 Juli 2013) dan yang ke enam BR yang juga mantan sebagai Sekwan DPRD 2013.(1 Juli-31 Desember 2013).

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, mengatakan pihaknya telah menetapkan  5 orang, tersangka sejak hari Selasa (15/11/2022) kemarin. Mereka ditahan atas terkait dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas Anggota DPRD yang merugikan negara senilai Rp5 miliar lebih (5.019.830.520) pada tahun anggaran 2013 lalu, kata Rusdi.

Lanjut Rusdi, untuk saksi yang sudah kita ambil keterangannya ada 100 orang yang terdiri dari beberapa orang  yang mengikuti perjalan dinas. Saksi tempat  dikunjungi dalam perjalanan dinas dan ada beberapa Maskapai Penerbangan yang diambil  keterangannya sebagai saksi.

Adapun modus perjalanan fiktifnya yakni ada ke beberapa perjalan dinas  ada ke Riau, ada yang ke Jakarta, Bali, Kalimatan, ada yang di luar Manado dan ada ke beberapa wilayah lainnya.

“Perjalanan dinas ini seperti study banding, konsultasi dan bintek. Untuk kerugian negara ada Rp5 miliar  lebih, jadi ada beberapa perjalanan dinas yang fiktif dan ada juga perjalanan dinas yang dilaksanakan namun pertanggungjawabannya tidak sesuai atau di mark up untuk harganya,” tambah Rusdi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Alhamdulillah sekarang posisi berkasnya sudah P21 dan hari ini penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” tutupnya.

Mengakhiri paparan tersebut, adapun pasal yang diterapkan kepada tersangka pasal 2 ayat 1 sub pasal 3 UU RI no 21 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi  sebagaimana telah diubah UU RI no 20 tahun 2021 tentang perubahan UU RI no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 20 tahun.(ESA/LNO)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Densus 88 Antiteror Polri Ungkap Anak di Kalbar Lempar Bom Molotov di Sekolah Terinsipirasi Aksi Kekerasan di Luar Negeri

Densus 88 Antiteror Polri Ungkap Anak di Kalbar Lempar Bom Molotov di Sekolah Terinsipirasi Aksi Kekerasan di Luar Negeri

Seorang anak SMP di Kalimantan Barat nekat melempat bom molotov di sekolahnya. Densus 88 mengungkap aksi ini terinspirasi peristiwa kekerasan di luar negeri.
Sergio Castel Jadi Nama Baru Pemain Persib? Ini Profilnya

Sergio Castel Jadi Nama Baru Pemain Persib? Ini Profilnya

Kehadiran Sergio Castel dikonfirmasi oleh Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Umuh Muchtar. Walau belum diperkenalkan secara resmi, Sergio Castel pun menjadi kejutan baru bagi Bobotoh. 
Tips Jitu War Tiket KAI H-1 Lebaran 2026 yang Wajib Dicoba, Tanpa Jasa Calo!

Tips Jitu War Tiket KAI H-1 Lebaran 2026 yang Wajib Dicoba, Tanpa Jasa Calo!

Ingin mudik tanpa stres? Simak tips jitu war tiket KAI H-1 Lebaran 2026 ini agar kamu bisa dapat kursi tanpa jasa calo dan aman dari kehabisan!
Rekap Transfer Timnas Indonesia: Mauro Zijlstra Gabung Persija Jakarta, Ivar Jenner dan Ragnar Oratmangoen Menyusul?

Rekap Transfer Timnas Indonesia: Mauro Zijlstra Gabung Persija Jakarta, Ivar Jenner dan Ragnar Oratmangoen Menyusul?

Simak rekap transfer Timnas Indonesia: Mauro Zijlstra bergabung ke Persija Jakarta, Ivar Jenner bebas transfer, Ragnar Oratmangoen dirumorkan ke Liga 1.
Korban Pengancaman Senapan Angin di Gowa Curhat, Penanganan Polsek Biringbulu Dinilai Lamban

Korban Pengancaman Senapan Angin di Gowa Curhat, Penanganan Polsek Biringbulu Dinilai Lamban

Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Biringbulu hidup dalam rasa takut selama berbulan-bulan usai diancam menggunakan senapan angin namun terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
Dari Manufaktur Lokal ke Dampak Nasional, VKTR Day Dorong Kolaborasi Ekosistem Kendaraan Listrik Terintegrasi

Dari Manufaktur Lokal ke Dampak Nasional, VKTR Day Dorong Kolaborasi Ekosistem Kendaraan Listrik Terintegrasi

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk menggelar VKTR Day, sebuah kegiatan stakeholder gathering yang mempertemukan mitra strategis, pemerintah, pelaku industri, dan asosiasi guna memperkuat kolaborasi dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT