News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tahan 3 ASN dan 2 Mantan Sekwan Terkait Biaya Perjalanan DPRD Labuhanbatu TA 2013

Polres Labuhanbatu  menahan 3 orang ASN yang berdinas di kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, selain ke 3 Aparatur Sipil Negara tersebut, polisi juga menahan 2 mantan Sekwan DPRD Labuhanbatu, pada Selasa (22/11/2022)
Selasa, 22 November 2022 - 17:18 WIB
Polisi Tahan 3 ASN dan 2 Mantan Sekwan Terkait Biaya Perjalanan DPRD Labuhanbatu TA 2013
Sumber :
  • Tim TvOne/ Edi

Labuhanbatu, Sumut - Polres Labuhanbatu  menahan 3 orang ASN yang berdinas di kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, selain ke 3 Aparatur Sipil Negara tersebut, polisi juga menahan 2 mantan Sekwan DPRD Labuhanbatu, pada Selasa (22/11/2022).

Penahanan terhadap 2 mantan Sekwan dan 3 ASN tersebut  terkait  dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas Anggota DPRD yang merugikan negara senilai Rp5 miliar lebih, pada tahun anggaran 2013  yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun kelima tersangka yakni  FTA selaku bendahara  sekretariat pengeluaran anggaran DPRD Labuhanbatu  tahun 2013, inisial IM wiraswasta selaku penyedia tiket palsu (sudah almarhum) tersangka ketiga inisial AS yang bertindak sebagai PPTK, yang keempat  ZS sebagai Kabag Keuangan, Sekretariat DPRD, yang kelima FS mantan Sekwan DPRD tahun 2013 (1 Februari hingga 1 Juli 2013) dan yang ke enam BR yang juga mantan sebagai Sekwan DPRD 2013.(1 Juli-31 Desember 2013).

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, mengatakan pihaknya telah menetapkan  5 orang, tersangka sejak hari Selasa (15/11/2022) kemarin. Mereka ditahan atas terkait dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas Anggota DPRD yang merugikan negara senilai Rp5 miliar lebih (5.019.830.520) pada tahun anggaran 2013 lalu, kata Rusdi.

Lanjut Rusdi, untuk saksi yang sudah kita ambil keterangannya ada 100 orang yang terdiri dari beberapa orang  yang mengikuti perjalan dinas. Saksi tempat  dikunjungi dalam perjalanan dinas dan ada beberapa Maskapai Penerbangan yang diambil  keterangannya sebagai saksi.

Adapun modus perjalanan fiktifnya yakni ada ke beberapa perjalan dinas  ada ke Riau, ada yang ke Jakarta, Bali, Kalimatan, ada yang di luar Manado dan ada ke beberapa wilayah lainnya.

“Perjalanan dinas ini seperti study banding, konsultasi dan bintek. Untuk kerugian negara ada Rp5 miliar  lebih, jadi ada beberapa perjalanan dinas yang fiktif dan ada juga perjalanan dinas yang dilaksanakan namun pertanggungjawabannya tidak sesuai atau di mark up untuk harganya,” tambah Rusdi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Alhamdulillah sekarang posisi berkasnya sudah P21 dan hari ini penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” tutupnya.

Mengakhiri paparan tersebut, adapun pasal yang diterapkan kepada tersangka pasal 2 ayat 1 sub pasal 3 UU RI no 21 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi  sebagaimana telah diubah UU RI no 20 tahun 2021 tentang perubahan UU RI no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 20 tahun.(ESA/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fitur Baru WhatsApp: Tak Perlu Bagikan Nomor HP Lagi, Kini Sudah Bisa Pakai Username

Fitur Baru WhatsApp: Tak Perlu Bagikan Nomor HP Lagi, Kini Sudah Bisa Pakai Username

WhatsApp mengumumkan akan menghadirkan fitur nama pengguna atau username yang memungkinkan pengguna berkomunikasi dengan orang lain tanpa harus membagikan nomor telepon pribadi mereka.
Danantara Gandeng KPK untuk Dampingi Pelaksanaan Proyek Hilirisasi Guna Cegah Korupsi

Danantara Gandeng KPK untuk Dampingi Pelaksanaan Proyek Hilirisasi Guna Cegah Korupsi

BPI Danantara meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan proyek hilirisasi guna mencegah terjadinya korupsi.
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belanda Vs Maroko

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belanda Vs Maroko

Hasil Belanda vs Maroko di fase ini akan menentukan tim lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Respons Menohok Tante YTR saat Korban Taufik Hidayat Dianggap Tidak Coba Melarikan Diri

Respons Menohok Tante YTR saat Korban Taufik Hidayat Dianggap Tidak Coba Melarikan Diri

Baru-baru ini tante YTR merespons jawaban warganet, yang dianggap menuding sang keponakan seakan pasrah menjadi korban Taufik Hidayat. Berikut penjelasannya.
Sarwendah Laporkan Akun ke Polisi, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Konten Netizen Belum Masuk Kategori Kejahatan

Sarwendah Laporkan Akun ke Polisi, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Konten Netizen Belum Masuk Kategori Kejahatan

Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, respons laporan polisi Sarwendah dan sebut konten netizen soal dugaan eksploitasi anak belum masuk kategori kejahatan.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT