News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Oknum Anggota DPRD Kota Medan Dilaporkan karena Diduga Menganiaya Warga di Tempat Hiburan Malam

Seorang warga melaporkan diduga anggota DPRD Kota Medan ke Polsek Medan Baru, karena melakukan dugaan tindakan kekerasan.
Selasa, 29 November 2022 - 20:07 WIB
Ilustrasi Pengeroyokan.
Sumber :
  • viva

Medan, Sumatera Utara - Seorang warga melaporkan diduga anggota DPRD Kota Medan ke Polsek Medan Baru, karena melakukan dugaan tindakan kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan. 

Warga berinisial KF (30), dengan didampingi pengacaranya Hamdani Parinduri dan Munawir Hasibuan, menjelaskan kejadian yang berlangsung pada Sabtu (05/11/2022), sekitar pukul 04.00 WIB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awalnya, KF datang ke lokasi untuk memenuhi undangan acara yang diselenggarakan temannya. Namun saat ingin pulang dari acara tersebut peristiwa naas terjadi. 

"Jadi waktu acara selesai saya melangkah lah ke luar gedung mau pulang. Terus saya lihat dia (temannya) ada di kerumunan yang sedang ribut. Nah, saya tanya ke dia ada apa," jelas KF, Selasa (29/11/2022) siang.

"Dia bilang tidak apa-apa. Cuma, kata temenku itu, abangnya sedang ribut. Terus kubilang, aku balik lah ya," tambahnya. 

Setelah itu, ia berbalik untuk pulang. Tiba-tiba terdengar suara dari kerumunan yang berteriak dengan kata, "Woy". Sontak KF terkejut dan melihat kembali ke arah kerumunan. 

"Saat saya menoleh, tiba-tiba ada pria berinisal RS memukul bagian kening saya sekali. Setelah itu, pria berinisial HS turut memukul saya. Saya dipijak oleh DS," ungkapnya. 

Ia pun sempat dikeroyok selama beberapa menit. Lalu, temannya yang lain menolong dan membawanya ke mobil untuk diamankan. 

Atas kejadian itu, KF mendapati luka dan bengkak pada bagian punggung telapak tangan kiri, luka pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan, serta lainnya. 

Setelah itu, ia membuat laporan di Polsek Medan Baru dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (05/11/2022) sekitar pukul 18.45 WIB. 

Pihak yang dilaporkan berinisal DS, HS, dan RS (adik DS). Berdasarkan informasi yang didapatnya, dari pihak yang dilaporkan ada yang menjabat sebagai anggota DPRD Kota Medan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang saya dengar, HS dan DS adalah anggota dewan di Kota Medan," tuturnya.  

Hamdani Parinduri selaku kuasa hukum korban pun berharap atas proses hukum ini agar diproses sesuai prosedurnya dan ia pun juga meminta penyidik untuk segera memanggil dua oknum anggota dewan di Kota Medan itu untuk dilakukan pemeriksaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT