GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terima Akibat Perbuatannya Simpan Sabu 43 kilogram, Kakek Berusia 77 Tahun di Medan JPU Minta Tuntut Hukuman Mati

Medan, Sumatra Utara - Seorang kakek berusia 77 tahun bernama Sofyan alias Tulang Bin Yusuf Ibrahim dituntut pidana mati. Hal tersebut dikatakan Jaksa Penuntut
Selasa, 29 November 2022 - 23:10 WIB
ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • viva.co.id

Medan, Sumatra Utara - Seorang kakek berusia 77 tahun bernama Sofyan alias Tulang Bin Yusuf Ibrahim dituntut pidana mati.

Hal tersebut dikatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Julita Rismayadi Purba dalam persidangan yang digelar secara virtual di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Selasa, (29/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Sofyan alias Tulang Bin Yusuf Ibrahim. Perbuatan terdakwa terbukti bersalah dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 43 kilogram lebih," tegas JPU Julita Rismayadi Purba di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Nelson Panjaitan.
Lanjutnya, JPU Julita Rismayadi menilai perbuatan terdakwa Sofyan melanggar Pasal Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Perbuatan terdakwa yakni melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang beratnya melebihi 5 gram,"terang Julita

Dalam nota tuntutannya, JPU Julita Rismayadi Purba mengatakan adapun hal yang memberatkan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana Narkotika.

"Sementara hal yang meringankan tidak ditemukan," tegas JPU Julita Rismayadi Purba.

Usai mendengarkan tuntutan dari JPU, Majelis Hakim yang diketuai Nelson Panjaitan memberikan kesempatan kepada terdakwa melalui  penasihat hukumnya, untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan. 

Mengutip dakwaan JPU Julita Rismayadi Purba mengatakan perkara berawal pada hari Sabtu, 02 April 2022  sekira pukul 22.00 WIB, terdakwa Sofyan dihubungi oleh Wardani Ibrahim (berkas terpisah) bahwa nantinya ada orang yang akan menitipkan sabu di rumah terdakwa. 

Kemudian, sambung JPU, terdakwa bersama-sama dengan orang tidak dikenal tersebut menuju ke rumah terdakwa di Jalan Kakatua, Kecamatan Medan Sunggal dan menurunkan 2 buah tas jinjing berisikan narkotika jenis sabu.

"Empat jam kemudian, Wardani dihubungi oleh terdakwa memberitahu bahwa barang berupa narkotika jenis sabu sudah diterima, kemudian Wardani menghubungi Acong (DPO) memberitahukan bahwa narkotika jenis sabu sudah diterima oleh terdakwa," sebut JPU.

Selanjutnya, kata JPU, Wardani diperintahkan oleh Acong untuk menghitung jumlah sabu yang ada di dalam 2 tas jinjing tersebut, tidak lama kemudian Wardani Ibrahim menghubungi terdakwa untuk menghitung narkotika jenis sabu yang berada di dalam tas yang diketahui sebanyak 43 bungkus.

"Pada hari Rabu, 06 April 2022 sekira pukul 22.00 WIB, Wardani dihubungi terdakwa berkata minta uang untuk sewa rumah untuk memindahkan narkotika jenis sabu dari rumah terdakwa, kemudian Wardani melakukan transfer sebesar Rp500 ribu," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjut dikatakan JPU, pada hari Minggu, 10 April 2022 sekira pukul 20.35 WIB, bertempat di depan rumah yang berlokasi di Gang Juntak, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Terdakwa Sofyan ditangkap petugas BNN dan mengamankan barang bukti berupa 41 bungkus kemasan teh cina berisikan sabu seberat 43.077,6 gram.

"Di tempat terpisah, petugas BNN juga berhasil mengamankan Wardani yang sedang duduk di teras rumah di Perumahan Pinang Baris Permai, Jalan TB. Simatupang, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan," pungkas JPU Julita Rismayadi Purba. (ayr/ppk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Bagian Kaki Korban Mutilasi Depok Ditemukan Radius 2-3 Kilometer dari Lokasi Penemuan Pertama

Dua Bagian Kaki Korban Mutilasi Depok Ditemukan Radius 2-3 Kilometer dari Lokasi Penemuan Pertama

Dua bagian kaki korban mutilasi Depok ditemukan dalam radius 2-3 kilometer dari lokasi penemuan pertama. 
KEK Industropolis Batang Gandeng Dinas Pendidikan Jateng, Siapkan Lulusan SMK Jadi Talenta Industri

KEK Industropolis Batang Gandeng Dinas Pendidikan Jateng, Siapkan Lulusan SMK Jadi Talenta Industri

KEK Industropolis Batang dan Dinas Pendidikan Jateng memperkuat kerja sama untuk siapkan lulusan SMK dengan kompetensi dan karakter sesuai kebutuhan industri.
Tak Hanya Bikin Mood Swing, dr Zaidul Akbar Ungkap Kaitan Keseimbangan Hormon Wanita dengan Semangkuk Bakso

Tak Hanya Bikin Mood Swing, dr Zaidul Akbar Ungkap Kaitan Keseimbangan Hormon Wanita dengan Semangkuk Bakso

Menurut dr. Zaidul Akbar, kegemaran mengonsumsi makanan bakso secara berlebihan dapat memicu gangguan kesehatan, bahkan mengganggu tingkat kesuburan wanita.
Anak Muda Indonesia Diajak Lebih Peduli Lingkungan, Duta Mangrove 2027 Resmi Dibuka!

Anak Muda Indonesia Diajak Lebih Peduli Lingkungan, Duta Mangrove 2027 Resmi Dibuka!

Upaya menjaga ekosistem mangrove tak hanya membutuhkan aksi konservasi di lapangan, tapi juga keterlibatan generasi muda. Hal inilah yang coba didorong melalui Duta Mangrove Indonesia.
Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Nassr Pimpik Puncak, Neom SC Langsung Jadi Kuda Hitam di Awal Musim

Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Nassr Pimpik Puncak, Neom SC Langsung Jadi Kuda Hitam di Awal Musim

Al Nassr berada di puncak klasemen sementara Liga Pro Saudi berkat keunggulan selisih gol dan ketajaman lini serang yang belum ternoda kebobolan di awal musim.
Indonesian Custom Show Kembali Digelar Tahun Ini, Hadirkan Lebih dari 200 Kendaraan Custom

Indonesian Custom Show Kembali Digelar Tahun Ini, Hadirkan Lebih dari 200 Kendaraan Custom

Pameran tahunan yang memamerkan kendaraan custom, Indonesian Custom Show kembali digelar tahun ini. Berbeda dari sebelumnya, ICS 2026 berlangsung selama 3 hari

Trending

Dua Bagian Kaki Korban Mutilasi Depok Ditemukan Radius 2-3 Kilometer dari Lokasi Penemuan Pertama

Dua Bagian Kaki Korban Mutilasi Depok Ditemukan Radius 2-3 Kilometer dari Lokasi Penemuan Pertama

Dua bagian kaki korban mutilasi Depok ditemukan dalam radius 2-3 kilometer dari lokasi penemuan pertama. 
Tak Sekadar Lomba 17-an, Polda Metro Jaya Hadirkan Beragam Layanan untuk Ribuan Mitra Ojol dan Komunitas Motor

Tak Sekadar Lomba 17-an, Polda Metro Jaya Hadirkan Beragam Layanan untuk Ribuan Mitra Ojol dan Komunitas Motor

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia terasa meriah di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, pada Sabtu (22/8/2026).
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 23 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 23 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 23 Agustus 2026: Ada yang mendapatkan rezeki tak terduga. Ada zodiakmu?
Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Tampil dominan sepanjang laga, skuad Al Nassr tanpa kesulitan berarti sukses meredam perlawanan Al Riyadh yang tampil tertekan di hadapan pendukungnya sendiri.
Kondisi Terkini Suami yang Kelaminnya Dipotong Istri di Lumajang, Ternyata..

Kondisi Terkini Suami yang Kelaminnya Dipotong Istri di Lumajang, Ternyata..

Kabid Pelayanan Medis RSUD dr Haryoto Lumajang dr Yanna Susanti mengatakan, korban KDRT istri potong kelamin suami sudah membaik usai menjalani rangkaian proses
Waduh! Viral Suami Ucap Talak Depan Istri dan Anak usai Diselingkuhi 9 Tahun, Malah Berujung Balikan Lagi

Waduh! Viral Suami Ucap Talak Depan Istri dan Anak usai Diselingkuhi 9 Tahun, Malah Berujung Balikan Lagi

Sebuah video penggerebekan sekaligus momen suami mengucap cerai talak kepada istri disaksikan anak-anak setelah diselingkuhi 9 tahun viral di media sosial.
Viral Video KDM Datang ke NTT, Gubernur Jawa Barat Itu Membawa Bantuan Rp4 Miliar hingga Turunkan Tim Relawan

Viral Video KDM Datang ke NTT, Gubernur Jawa Barat Itu Membawa Bantuan Rp4 Miliar hingga Turunkan Tim Relawan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membagikan videonya datang ke NTT. Videonya pun viral di medsos, KDM terbang bersama Wali Kota Depok
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT