News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sat Narkoba Polres Sibolga Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Satuan Narkoba Polres Sibolga berhasil mengamankan 2 orang pria pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu,  pada Senin (21/11/2022) di depan salah satu bengkel di Jalan Merpati Kelurahan  Aek Manis Sibolga
Selasa, 6 Desember 2022 - 19:19 WIB
Sat Narkoba Polres Sibolga Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Narkoba
Sumber :
  • Tim TvOne/ Swandi

Sibolga, Sumatera Utara - Satuan Narkoba Polres Sibolga berhasil mengamankan 2 orang pria pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu,  pada Senin (21/11/2022) di depan salah satu bengkel di Jalan Merpati Kelurahan  Aek Manis Sibolga.
 
Pelaku yang diamankan berinisial TJ alias T (40) pekerja buruh, warga Jl Merpati no 58 Kelurahan  Aek Manis Sibolga dan RS alias M (41) seorang nelayan warga Jl Pejuang Kemerdekaan Gg Sampan Kelurahan Pasar Belakang  Sibolga.
 
Tersangka TJ alias T belum pernah dihukum dan telah berrumah tangga dengan mempunyai anak sebanyak 2 orang dan tersangka RS alias M pernah dihukum dalam kasus pencurian tahun 2007 dan dihukum selama 1 bulan dan kemudian pada tahun 2019  dalam kasus yang sama dihukum selama 1 tahun 6 bulan dan dijalani di Lapas Tukka Sibolga.
 
Kasi Humas Polres Sibolga AKP R Sormin kepada awak media pada selasa (6/12/2022) menjelaskan "Saat diamankan petugas, tersangka RS alias M membuang sebuah kotak kecil warna hitam berisi 13 bungkus kecil sabu-sabu, yang sebelumnya dibuat pada dashbord kendaraan roda dua dan sabu -sabu itu adalah  milik tersangka TJ alias T. Tersangka  TJ alias T peroleh sabu tersebut dari seseorang (identitas telah dikantongi) pada hari Sabtu  (19/11/2022) sebanyak 2 zak/10 gram dengan harga Rp 8 juta di pinggir jalan pada taman jalan Sibolga - Tarutung Kelurahan Huta Tongatonga Sibolga,” jelas Sormin.
 
"Tersangka TJ alias T beli sabu-sabu sudah ada 5 kali masing masing 2 zak/10gram. Setelah dipaketi, dijual perzak sekitar Rp 7 juta. Yang antar sabu-sabu pada tersangka TJ aliat T adalah suruhan dari si penjual dan dibayar setelah sabu-sabu laku terjual,” lanjut Sormin.
 
Sormin juga menerangkan, sabu-sabu yang diterima tersangka sebahagian telah laku dijual dan untuk menjualkan sabu-sabu juga turut tersangka RS alias M dan tersangka TJ alias T terima uang dari tersangka RS alias M sekitar Rp 100000 s/d Rp 250000 dan kadang-kadang tersangka RS alias M dikasih konsumsi sabu. Setelah urine dicek positif mengandung Amphetamine.
 
Saat ini kedua tersangka  TJ alias T dan tersangka RS alias M sudah ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 dari Undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.(SPN/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta doa dan bimbingan para ulama bagi seluruh personel Polri yang menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan,
Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Kedua putusan tersebut menyentuh dua aspek fundamental dalam hubungan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis
Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Skateboarder muda Indonesia, Ni Wayan malana sukses mengunci satu tempat di babak final nomor Street Putri Asian Games 2026.
Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan merupakan yang bertanggung jawab dalam lapas.
Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Persatuan bukan hanya fondasi kehidupan berbangsa, tetapi juga modal penting agar pembangunan dapat terus berjalan. Di tengah berbagai tantangan global, Kapolri
FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA membuka peluang FIFA ASEAN Cup kembali digelar empat tahun lagi, tetapi masa depan turnamen masih menunggu pembahasan soal kalender bersama AFC.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT