News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Penimbunan Turap RS Kusta Banyuasin, Mujib Dituntut 7,6 Tahun Bui

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banyuasin, menuntut 7 tahun 6 bulan penjara terhadap terdakwa Mujib Anwar, terkait dugaan korupsi proyek penimbunan dan pembangunan turap pada RS Kusta Dr A Rivai Abdulah
Selasa, 20 Desember 2022 - 16:40 WIB
Korupsi Penimbunan Turap RS Kusta Banyuasin, Mujib Dituntut 7,6 Tahun Bui
Sumber :
  • Tim TvOne/Pebri

Palembang, Sumatera Selatan - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banyuasin, menuntut 7 tahun 6 bulan penjara terhadap terdakwa Mujib Anwar, terkait dugaan korupsi proyek penimbunan dan pembangunan turap pada RS Kusta Dr A Rivai Abdulah tahun anggaran 2017 (Jilid II). 

Selain dituntut pidana penjara, terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp150 juta subsider 3 bulan penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan terdakwa Mujib Anwar, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi atas perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mujib Anwar, dengan pidana selama 7 tahun 6 bulan penjara dengan denda sebesar Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan," tegas JPU saat membacakan tuntutan, Selasa (20/12/2022).

Menurut JPU, hal yang meringankan terdakwa, Mujib Anwar berlaku sopan dalam pemeriksaan persidangan. "Memberatkan dan meringankan sebagai berikut, hal-hal yang memberatkan satu perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas tindak pidana korupsi," ungkap JPU.

Sementara itu, usai mendengarkan tuntutan JPU, terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan (Pledoi). "Sidang pekan depan kita akan mengajukan nota pembelaan (Pledoi)," ujar kuasa hukum terdakwa, Daud Dahlan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya dalam dakwaannya JPU menyebut, bahwa terdakwa Mujib Anwar dan Ir Sastra Suganda selaku Direktur PT Karyatama Saviera (DPO) bersama-sama dengan Junaidi (terpidana kasus yang sama) selaku Direktur PT Palcon Indonesia dan Rusman Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan RS Kusta Dr. Rivai Abdullah Palembang sekaligus menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (keduanya telah diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus dan Pengadilan Tinggi Palembang.

Terdakwa telah menyuruh, melakukan atau turut serta melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp4.897.826.501,00.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Untuk Penuhi Kebutuhan Darah Masyarakat, Aksi Kemanusiaan “Berbagi Harapan: Satu Tetes Darah untuk 1.000 Kantong”

Untuk Penuhi Kebutuhan Darah Masyarakat, Aksi Kemanusiaan “Berbagi Harapan: Satu Tetes Darah untuk 1.000 Kantong”

Sebagai upaya menambah stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan, acara bertajuk “Berbagi Harapan : Satu Tetes Darah untuk 1.000 Kantong” digelar di Sleman, Yogyakarta.
Pesan Tegas Umuh Muchtar jelang Laga Persib vs Malut United

Pesan Tegas Umuh Muchtar jelang Laga Persib vs Malut United

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar, menegaskan bahwa timnya tidak boleh setengah-setengah saat menghadapi Malut United. Ia meminta seluruh pemain tampil ... -
Fakta Pernikahan Sadio Mane, Rekan Satu Tim Ronaldo di Al Nassr yang Nikahi Remaja 18 Tahun

Fakta Pernikahan Sadio Mane, Rekan Satu Tim Ronaldo di Al Nassr yang Nikahi Remaja 18 Tahun

Rekan satu tim Ronaldo di Al Nassr, Sadio Mane, sempat menghebohkan publik pada 2024 lalu karena pernikahannya dengan Aisha Tamba yang baru berusia 18 tahun.
Bojan Hodak Blak-blakan soal Rumor Ragnar Oratmangoen ke Persib

Bojan Hodak Blak-blakan soal Rumor Ragnar Oratmangoen ke Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memberikan isyarat bahwa timnya tidak akan lagi aktif di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026, termasuk rumor...
Penting Sebelum Ramadhan 2026, dr Zaidul Akbar Ingatkan Persiapan Fisik dan Makanan Ini di Rumah

Penting Sebelum Ramadhan 2026, dr Zaidul Akbar Ingatkan Persiapan Fisik dan Makanan Ini di Rumah

Penting sebelum Ramadhan 2026 datang! dr Zaidul Akbar ingatkan persiapan fisik dan makanan ini di rumah.
Bukan Tanpa Alasan, Ressa Jelaskan Kenapa Pernah Mengelak Soal Kabar Menikah dan Punya Anak

Bukan Tanpa Alasan, Ressa Jelaskan Kenapa Pernah Mengelak Soal Kabar Menikah dan Punya Anak

Ressa akhirnya mengakui pernah menikah dan memiliki anak. Lewat kuasa hukumnya, ia menjelaskan alasan sempat mengelak dan enggan mengaku ke publik.

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Pelatih John Herdman membuka peluang penambahan pemain naturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia. Lima pemain asing ini berpotensi jadi WNI dalam waktu dekat.
Setelah Datangkan Maarten Paes, Ajax Kembali Bidik Pemain Timnas Indonesia?

Setelah Datangkan Maarten Paes, Ajax Kembali Bidik Pemain Timnas Indonesia?

Setelah resmi mendatangkan Maarten Paes, Ajax terus aktif di bursa transfer dengan mendorong direktur teknik Jordi Cruijff memburu pemain baru, siapakah dia?
3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Ikut Merapat ke Super League

3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Ikut Merapat ke Super League

Bursa transfer memanas! Tiga pemain naturalisasi Timnas Indonesia berpeluang bermain di Super League, termasuk Mauro Zijlstra dan Ivar Jenner.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Kasus emas digital di China membuat ribuan investor gagal menarik dana dan emas fisik setelah platform membekukan dana hingga miliaran dolar AS.
Petugas Keamanan RSU Latersia Binjai Diduga Bersikap Arogan! Keluarga Pasien Diajak Adu Jotos

Petugas Keamanan RSU Latersia Binjai Diduga Bersikap Arogan! Keluarga Pasien Diajak Adu Jotos

Gubernur Sumut, Bobby Nasution gencar meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Ironisnya, kebijakan itu diduga dicoreng oknum petugas keamanan RSU Latersia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT