GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Pengadaan Pengolahan Air Limbah Puskemas, PPK Dinkes Deliserdang Hanya Divonis 1 Tahun

Kasus korupsi pengadaan pengolahan air limbah di berbagai Puskesmas di Kabupaten Deliserdang memasuki tahap akhir. Para kotuptor pun dijatuhi hukuman yang berbeda. Di mana terdakwa Dedi Chandra, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Kesehatan, Kabupaten Deliserdang divonis 1 tahun penjara, sementara dua terdakwa lainnya selaku rekanan yaitu Chee Yu, 6 tahun penjara, dan Rico Putra Charles Pakpahan divonis 2 tahun penjara.
Jumat, 3 Februari 2023 - 17:36 WIB
Suasana Pembacaan sidang Vonis secara virtual
Sumber :
  • Tim TvOne/Sukri

Deliserdang, Sumatera Utara - Kasus korupsi pengadaan pengolahan air limbah di berbagai Puskesmas di Kabupaten Deliserdang memasuki tahap akhir. Para kotuptor pun dijatuhi hukuman yang berbeda. Di mana terdakwa Dedi Chandra, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Kesehatan, Kabupaten Deliserdang divonis 1 tahun penjara, sementara dua terdakwa lainnya selaku rekanan yaitu Chee Yu, 6 tahun penjara, dan Rico Putra Charles Pakpahan divonis 2 tahun penjara.

"Benar, tiga terdakwa korupsi pengolahan air limbah di berbagai Puskesmas, telah divonis Majelis Hakim Tipidsus Pengadilan Negeri Medan, Kamis (2/2/2023) lalu," terang Boy Amali, Kasi Intel Kejari Deliserdang, Jumat (3/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiganya memiliki peran dan tugas berbeda, di mana terdakwa Chee Yu, merupakan pelaku Pengajuan Kredit Fiktif pada PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tanjung Morawa, divonis pidana penjara selama 6 tahun dengan denda sebesar Rp300 juta, subsidair 4 bulan penjara serta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp2,8 miliar dengan subsidair 3 tahun penjara. 

Selanjutnya Dedi Chandra, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang, dalam Pekerjaan Pengadaan Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Puskesmas Patumbak divonis pidana penjara selama 1 tahun dengan denda sebesar Rp50 juta, subsidair 1 bulan penjara. Dan terakhir Rico Putra Charles Pakpahan selaku rekanan Wakil Direktur CV Kinanti Jaya (KJ) Pekerjaan Pengadaan Instalasi Pengolah Air Limbah juga divonis  pidana penjara selama 2 tahun dengan denda sebesar Rp50 juta dengan subsidair 1 bulan penjara serta uang pengganti kerugian negara sebesar Rp3 juta dengan subsidair 3 bulan penjara.

"Untuk ketiganya kita dakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana. Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, terdakwa Dedi dan Rico diyakini terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 3 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana,” tambah Boy.

Lebih lanjut, Boy menjelaskan, putusan hakim yang lebih rendah dari tuntutan jaksa lantaran vonis majelis hakim diketuai Sulhanuddin membebaskan terdakwa Dedi Chandra maupun Rico Putra Charles dari dakwaan primair, Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Jay Idzes Sassuolo Keok, hingga Bintang Timnas Indonesia Ini Terancam Absen di FIFA Series

Gara-gara Jay Idzes Sassuolo Keok, hingga Bintang Timnas Indonesia Ini Terancam Absen di FIFA Series

Rentetan kabar panas datang menghantam Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Berikut rangkuman tiga berita terpopuler seputar sepak bola yang banyak dibaca.
Jadwal FIFA Matchday Maret 2026 Tim ASEAN: Timnas Indonesia Tampil di Level Dunia Hingga Laga Pamungkas Kualifikasi Piala Asia 2027

Jadwal FIFA Matchday Maret 2026 Tim ASEAN: Timnas Indonesia Tampil di Level Dunia Hingga Laga Pamungkas Kualifikasi Piala Asia 2027

FIFA Matchday edisi Maret 2026 akan digelar sepanjang 22 hingga 31 Maret 2026. Sesuai regulasi FIFA, hitungan Ranking FIFA akan berlaku pada maksimal dua pertandingan yang digelar. 
Rela Antre Demi Temui Presiden Prabowo dalam Open House Lebaran, Begini Momen Haru Campur Bagaia di Istana

Rela Antre Demi Temui Presiden Prabowo dalam Open House Lebaran, Begini Momen Haru Campur Bagaia di Istana

Sejak pagi hari, kawasan Istana telah dipadati warga dari beragam latar belakang. Banyak momen haru sekaligus bahagia dalam hangatnya gelar griya atau open house di Istana Kepresidenan.
Polres Bogor Petakan Titik Rawan Kemacetan di Jalur Puncak Pada Momen Libur Lebaran 2026

Polres Bogor Petakan Titik Rawan Kemacetan di Jalur Puncak Pada Momen Libur Lebaran 2026

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor lakukan penembalan anggotanya di sejumlah titik rawan macet di Jalur Puncak momen libur Idulfitri atau Lebaran.
Status WNI Dean James Dipersoalkan, Laga Eredivisie Terancam Diulang?

Status WNI Dean James Dipersoalkan, Laga Eredivisie Terancam Diulang?

Status kewarganegaraan bek Dean James kini menjadi sorotan serius di Belanda setelah NAC Breda secara resmi mengajukan keberatan kepada KNVB terkait kelayakan -
St Kitts and Nevis Umumkan Skuad FIFA Series, Ambil Peluang Emas Lawan Timnas Indonesia

St Kitts and Nevis Umumkan Skuad FIFA Series, Ambil Peluang Emas Lawan Timnas Indonesia

Sama seperti John Herdman, Marcelo Serrano baru akan debut bersama St Kitts and Nevis ketika menghadapi Timnas Indonesia di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 27 Maret 2026 mendatang.

Trending

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Kabar mengejutkan datang jelang agenda penting Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Wabah batuk dilaporkan melanda sejumlah rekan klub Jay Idzes di Sassuolo.
Resmi Umumkan Skuad Final FIFA Series, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia untuk Debut John Herdman

Resmi Umumkan Skuad Final FIFA Series, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia untuk Debut John Herdman

John Herdman memilih 24 pemain final Timnas Indonesia dari total 41 skuad provisional tepat pada Hari Raya Idul Fitri pada Sabtu (21/3/2026). 
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Paspor Pemain Timnas Indonesia Diprotes Keras di Belanda

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Paspor Pemain Timnas Indonesia Diprotes Keras di Belanda

Dean James gegerkan Eredivisie usai NAC Breda minta laga diulang karena dugaan masalah paspor dan izin kerja pemain Timnas Indonesia. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT