News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Pengadaan Pengolahan Air Limbah Puskemas, PPK Dinkes Deliserdang Hanya Divonis 1 Tahun

Kasus korupsi pengadaan pengolahan air limbah di berbagai Puskesmas di Kabupaten Deliserdang memasuki tahap akhir. Para kotuptor pun dijatuhi hukuman yang berbeda. Di mana terdakwa Dedi Chandra, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Kesehatan, Kabupaten Deliserdang divonis 1 tahun penjara, sementara dua terdakwa lainnya selaku rekanan yaitu Chee Yu, 6 tahun penjara, dan Rico Putra Charles Pakpahan divonis 2 tahun penjara.
Jumat, 3 Februari 2023 - 17:36 WIB
Suasana Pembacaan sidang Vonis secara virtual
Sumber :
  • Tim TvOne/Sukri

Deliserdang, Sumatera Utara - Kasus korupsi pengadaan pengolahan air limbah di berbagai Puskesmas di Kabupaten Deliserdang memasuki tahap akhir. Para kotuptor pun dijatuhi hukuman yang berbeda. Di mana terdakwa Dedi Chandra, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Kesehatan, Kabupaten Deliserdang divonis 1 tahun penjara, sementara dua terdakwa lainnya selaku rekanan yaitu Chee Yu, 6 tahun penjara, dan Rico Putra Charles Pakpahan divonis 2 tahun penjara.

"Benar, tiga terdakwa korupsi pengolahan air limbah di berbagai Puskesmas, telah divonis Majelis Hakim Tipidsus Pengadilan Negeri Medan, Kamis (2/2/2023) lalu," terang Boy Amali, Kasi Intel Kejari Deliserdang, Jumat (3/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiganya memiliki peran dan tugas berbeda, di mana terdakwa Chee Yu, merupakan pelaku Pengajuan Kredit Fiktif pada PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tanjung Morawa, divonis pidana penjara selama 6 tahun dengan denda sebesar Rp300 juta, subsidair 4 bulan penjara serta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp2,8 miliar dengan subsidair 3 tahun penjara. 

Selanjutnya Dedi Chandra, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang, dalam Pekerjaan Pengadaan Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Puskesmas Patumbak divonis pidana penjara selama 1 tahun dengan denda sebesar Rp50 juta, subsidair 1 bulan penjara. Dan terakhir Rico Putra Charles Pakpahan selaku rekanan Wakil Direktur CV Kinanti Jaya (KJ) Pekerjaan Pengadaan Instalasi Pengolah Air Limbah juga divonis  pidana penjara selama 2 tahun dengan denda sebesar Rp50 juta dengan subsidair 1 bulan penjara serta uang pengganti kerugian negara sebesar Rp3 juta dengan subsidair 3 bulan penjara.

"Untuk ketiganya kita dakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana. Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, terdakwa Dedi dan Rico diyakini terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 3 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana,” tambah Boy.

Lebih lanjut, Boy menjelaskan, putusan hakim yang lebih rendah dari tuntutan jaksa lantaran vonis majelis hakim diketuai Sulhanuddin membebaskan terdakwa Dedi Chandra maupun Rico Putra Charles dari dakwaan primair, Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kebakaran Hanguskan Ruang BK dan Perpustakaan SMP Negeri 2 Perak Jombang

Kebakaran Hanguskan Ruang BK dan Perpustakaan SMP Negeri 2 Perak Jombang

Kebakaran melanda SMP Negeri 2 Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (26/9) dini hari.
Gila! 80 Ribu Tiket Laga Terakhir Lionel Messi Bersama Timnas Argentina Ludes dalam 2 Jam

Gila! 80 Ribu Tiket Laga Terakhir Lionel Messi Bersama Timnas Argentina Ludes dalam 2 Jam

Laga yang diperkirakan menjadi penampilan terakhir Lionel Messi bersama Argentina langsung mendapat sambutan luar biasa. Sebanyak 80.000 tiket terjual habis.
Lewat Akun Pribadi, Istri Ferdy Sambo Menepis Isu Miring soal Suami Menikmati "Fasilitas Mewah" di Lapas Cibinong

Lewat Akun Pribadi, Istri Ferdy Sambo Menepis Isu Miring soal Suami Menikmati "Fasilitas Mewah" di Lapas Cibinong

beredar foto dan video Ombudsman RI saat sidak Lapas Cibinong. Memperlihatkan adanya, sebuah ruangan, ada Salib menempel di dinding dikaitkan dengan Ferdy Sambo
Debut Zidane Berbuah Kemenangan, Mbappe Justru Cedera Usai Jadi Penentu Prancis

Debut Zidane Berbuah Kemenangan, Mbappe Justru Cedera Usai Jadi Penentu Prancis

Zinedine Zidane mengawali debutnya sebagai pelatih Prancis dengan kemenangan 1-0 atas Turki, tetapi hasil positif tersebut diwarnai cedera Kylian Mbappe, (26/9)
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tyson Fury vs Anthony Joshua Resmi Digelar Desember, Intip Rekor Dua Raksasa Inggris

Tyson Fury vs Anthony Joshua Resmi Digelar Desember, Intip Rekor Dua Raksasa Inggris

Pertarungan yang telah lama dinantikan akhirnya menjadi kenyataan. Tyson Fury dan Anthony Joshua resmi bertemu dalam duel kelas berat pada 11 Desember mendatang

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Sudah Singgung Malaysia usai Kalahkan Singapura, John Herdman Siap Habis-habisan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Harimau Malaya

Sudah Singgung Malaysia usai Kalahkan Singapura, John Herdman Siap Habis-habisan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Harimau Malaya

John Herdman mulai memanaskan persiapan Timnas Indonesia jelang menghadapi Malaysia. Ia memahami laga tersebut memiliki arti khusus bagi kedua negara.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Gantikan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks Dapat Sanjungan Striker Liga Belanda: Pemimpin yang Baik

Gantikan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks Dapat Sanjungan Striker Liga Belanda: Pemimpin yang Baik

Kevin Diks mendapat pujian dari Ole Romeny setelah memimpin Timnas Indonesia melawan Singapura. Romeny menilai Diks mampu menjadi sosok pemimpin yang baik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT