News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rudapaksa Dua Anak Disertai Ancaman Pedang, Preman Kampung di Sleman Diringkus Polisi

Seorang preman kampung berinisial PT (29) diringkus polisi karena melakukan rudapaksa terhadap dua orang anak di bawah umur yang diancam pelaku dengan pedang
Selasa, 10 Oktober 2023 - 11:43 WIB
PT (29) diringkus polisi karena diduga melakukan rudapaksa terhadap dua orang anak di bawah umur.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Seorang preman kampung berinisial PT (29) diringkus polisi karena diduga melakukan rudapaksa terhadap dua orang anak di bawah umur. Kedua korban bahkan dirudapaksa sebanyak dua kali dengan disertai ancaman menggunakan pedang.

"Korbannya adalah dua anak usia 17 tahun yang tinggal di Kulonprogo dengan pelaku inisial PT usia 29 tahun warga Minggir, Sleman," kata Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi saat rilis kasus di kantornya, Senin (9/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ardi menceritakan, peristiwa berawal saat korban anak 1 sedang bermain di pasar malam lapangan Kebonagung, Minggir, Sleman, sekitar pukul 23.00 WIB pada 1 Juli 2023. Saat itu pelaku datang dan mengajak korban untuk menemaninya membeli minuman beralkohol.

Korban awalnya menolak ajakan pelaku, tapi pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis pedang dengan panjang 1 meter. Korban yang merasa takut dan terancam akhirnya bersedia mengikuti keinginan pelaku.

"Karena merasa ketakutan kemudian anak 1 mengikuti keinginan pelaku untuk diajak pergi meninggalkan pasar malam menuju ke sebuah tempat di mana di situ terdapat sebuah kamar dan terjadilah tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dilakukan tersangka kepada korban anak 1," terangnya.

Tak berhenti sampai di situ, lanjut Ardi, berselang lima hari setelah kejadian pertama, tersangka mendatangi kembali korban anak 1 di pasar malam. Pelaku kembali mengancam dan membawa korban anak 1 ke lokasi yang sama pada peristiwa sebelumnya.

"Dan terjadilah tindak pidana persetubuhan terhadap anak untuk yang kedua kalinya terhadap satu korban yang sama, yaitu korban anak 1," ujar Kapolresta Sleman.

Atas dua peristiwa tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Minggir. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada 29 September 2023.

Dari hasil penyelidikan polisi terungkap, tersangka juga pernah melakukan persetubuhan terhadap korban anak 2 di tahun 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modusnya dengan meminta untuk mencari toilet dengan ditemani oleh korban, dan dilakukan di sebuah gedung sekolah di wilayah Sendangagung, Minggir, Sleman, dan di situlah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak 2," ungkap Ardi.

"Korban anak 2 ini juga menjadi korban persetubuhan dua kali di tempat yang sama yaitu di toilet SD wilayah Sendangagung, Minggir, Sleman," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Dalami Fee Proyek yang Diterima Sudewo di Kasus Korupsi DJKA

KPK Dalami Fee Proyek yang Diterima Sudewo di Kasus Korupsi DJKA

KPK rampung memeriksa Reza Maullana Maghribi (RM) sebagai saksi di kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
Debat Panas Purbaya vs Trenggono, Saling Tuding Soal Anggaran Kapal: Tanya Dulu Anak Buah Anda

Debat Panas Purbaya vs Trenggono, Saling Tuding Soal Anggaran Kapal: Tanya Dulu Anak Buah Anda

Persoalan ini mencuat setelah Purbaya mengomentari realisasi anggaran pada industri galangan kapal nasional
Pantas di Puncak Klasemen Super League, Persib Bandung Makin Mirip MU Era Michael Carrick, Kata Bung Harpa

Pantas di Puncak Klasemen Super League, Persib Bandung Makin Mirip MU Era Michael Carrick, Kata Bung Harpa

Bung Harpa menyebut Persib Bandung saat ini semakin mirip MU era pelatih Michael Carrick. Tak heran jika Persib Bandung mampu meraih begitu banyak kemenangan.
Sopir Penabrak Bocah WNI di Singapura Ditetapkan sebagai Tersangka, Proses Hukum Berjalan

Sopir Penabrak Bocah WNI di Singapura Ditetapkan sebagai Tersangka, Proses Hukum Berjalan

Sopir penabrak bocah warga negara Indonesia (WNI) ditetapkan sebagai tersangka. 
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Rating Para Pemain Manchester United Kontra West Ham United Menurut Media Inggris: Dua Bek Dapat Rapor Merah

Rating Para Pemain Manchester United Kontra West Ham United Menurut Media Inggris: Dua Bek Dapat Rapor Merah

Manchester United gagal memperpanjang rekor kemenangannya menjadi lima laga beruntun di Liga Inggris 2025-2026. Sebab, mereka tertahan dengan skor 1-1 pada saat melawat ke markas West Ham United.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT