GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rudapaksa Dua Anak Disertai Ancaman Pedang, Preman Kampung di Sleman Diringkus Polisi

Seorang preman kampung berinisial PT (29) diringkus polisi karena melakukan rudapaksa terhadap dua orang anak di bawah umur yang diancam pelaku dengan pedang
Selasa, 10 Oktober 2023 - 11:43 WIB
PT (29) diringkus polisi karena diduga melakukan rudapaksa terhadap dua orang anak di bawah umur.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Seorang preman kampung berinisial PT (29) diringkus polisi karena diduga melakukan rudapaksa terhadap dua orang anak di bawah umur. Kedua korban bahkan dirudapaksa sebanyak dua kali dengan disertai ancaman menggunakan pedang.

"Korbannya adalah dua anak usia 17 tahun yang tinggal di Kulonprogo dengan pelaku inisial PT usia 29 tahun warga Minggir, Sleman," kata Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi saat rilis kasus di kantornya, Senin (9/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ardi menceritakan, peristiwa berawal saat korban anak 1 sedang bermain di pasar malam lapangan Kebonagung, Minggir, Sleman, sekitar pukul 23.00 WIB pada 1 Juli 2023. Saat itu pelaku datang dan mengajak korban untuk menemaninya membeli minuman beralkohol.

Korban awalnya menolak ajakan pelaku, tapi pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis pedang dengan panjang 1 meter. Korban yang merasa takut dan terancam akhirnya bersedia mengikuti keinginan pelaku.

"Karena merasa ketakutan kemudian anak 1 mengikuti keinginan pelaku untuk diajak pergi meninggalkan pasar malam menuju ke sebuah tempat di mana di situ terdapat sebuah kamar dan terjadilah tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dilakukan tersangka kepada korban anak 1," terangnya.

Tak berhenti sampai di situ, lanjut Ardi, berselang lima hari setelah kejadian pertama, tersangka mendatangi kembali korban anak 1 di pasar malam. Pelaku kembali mengancam dan membawa korban anak 1 ke lokasi yang sama pada peristiwa sebelumnya.

"Dan terjadilah tindak pidana persetubuhan terhadap anak untuk yang kedua kalinya terhadap satu korban yang sama, yaitu korban anak 1," ujar Kapolresta Sleman.

Atas dua peristiwa tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Minggir. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada 29 September 2023.

Dari hasil penyelidikan polisi terungkap, tersangka juga pernah melakukan persetubuhan terhadap korban anak 2 di tahun 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modusnya dengan meminta untuk mencari toilet dengan ditemani oleh korban, dan dilakukan di sebuah gedung sekolah di wilayah Sendangagung, Minggir, Sleman, dan di situlah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak 2," ungkap Ardi.

"Korban anak 2 ini juga menjadi korban persetubuhan dua kali di tempat yang sama yaitu di toilet SD wilayah Sendangagung, Minggir, Sleman," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamen ESDM Sebut Sambaran Petir Jadi Penyebab Blackout di Sumatera

Wamen ESDM Sebut Sambaran Petir Jadi Penyebab Blackout di Sumatera

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan mati listrik total atau blackout di Pulau Sumatera terjadi karena ada jaringan yang tersambar petir.
Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.

Trending

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT