GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Polisi Pelaku Penembakan Warga Girisubo Gunungkidul Divonis 3 Tahun 4 Bulan Penjara

Oknum polisi Briptu M Kharisma (28), pelaku penembakan yang menewaskan warga Girisubo, Gunungkidul, Aldi Apriyanto, divonis hukuman 3 tahun 4 bulan penjara.
Kamis, 12 Oktober 2023 - 21:17 WIB
Sidang kasus penembakan warga Girisubo di Pengadilan Negeri Wonosari, Gunungkidul, Kamis (12/10/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, tvOnenews.com - Oknum polisi Briptu M Kharisma (28), pelaku penembakan yang menewaskan seorang warga Girisubo, Gunungkidul, Aldi Apriyanto, divonis dengan hukuman 3 tahun 4 bulan penjara, oleh Pengadilan Negeri Wonosari, Kamis (12/10/2023). 

Dalam sidang vonis yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Anisa Novianti, dengan Hakim Anggota 1 Iman Santoso, Hakim Anggota 2 I Gede Adi Muliawan tersebut, terdakwa juga diminta membayar restitusi sebesar Rp.157,6 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim dalam putusannya menyatakan, terdakwa Kharisma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Dengan menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukuman penjara selama 3 tahun 4 bulan,” kata Anisa saat membacakan vonis, Kamis (12/10/2023). 

Anisa melanjutkan bacaan putusannya, terdakwa juga harus membayar restitusi kepada keluarga korban Aldi Aprianto senilai Rp.157,6 juta. Dalam hal ini, terdakwa Kharisma diberikan waktu selama 30 hari untuk membayar restitusi, setelah ada putusan hukum tetap.

“Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak membayar, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap harta kekayaan milik terdakwa,” lanjutnya.

Sedangkan hasil dari penyitaan, selanjutnya akan dilakukan pelelangan dan hasilnya diserahkan kepada keluarga korban sebagai restitusi. Apabila hasil pelelangan ada sisa akan dikembalikan kepada terdakwa. 

Barang bukti berupa kemeja milik korban dikembalikan kepada keluarga korban. Adapun  satu buah selongsong kaliber 5,5 mm dimusnahkan. 

"Sedangkan senjata SS1 V1 dan magazine senjata laras panjang, 18 peluru kaliber 5,5 mm yang dipergunakan dalam penembakan dikembalikan ke Polsek Girisubo," tegasnya. 

Sementara itu, Hakim Anggota 2, I Gede Adi Muliawan, mengatakan, ada hal yang memberatkan yang dilakukan oleh terdakwa, yakni perbuatannya membuat keresahan dalam masyarakat.

Sebagai anggota Polri yang saat itu bertugas untuk pengamanan, justru lalai membawa senjata yang bukan kewenangannya, hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Yang meringankan, terdakwa bersifat kooperatif dalam persidangan dan belum pernah menjalani hukuman,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas putusan ini, baik pihak terdakwa Kharisma dan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Widha Sinulingga, menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding.

Seperti diketahui, peristiwa penembakan korban Aldi terjadi pada 14 Mei 2023 lalu, dimana saat itu sedang diadakan kegiatan pentas musik dangdut dalam rangka bersih telaga di Dusun Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

One Ok Rock Guncang Jakarta, Buka Konser dengan Puppets Can’t Control You

One Ok Rock Guncang Jakarta, Buka Konser dengan Puppets Can’t Control You

Grup asal Jepang, ONE OK ROCK sukses mengguncang Jakarta dalam konser bertajuk ONE OK ROCK Detox Asia Tour in Jakarta.
ONE OK ROCK Sukses Gelar Konser di Jakarta, Taka Curhat Soal Beban yang Dialaminya di Awal Tur

ONE OK ROCK Sukses Gelar Konser di Jakarta, Taka Curhat Soal Beban yang Dialaminya di Awal Tur

Grup asal Jepang, ONE OK ROCK sukses menggelar konser di Jakarta bertajum ONE OK ROCK Detox Asia Tour 2026.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengaku bahagia kunjungan dan penawaran pembangunan mudah diterima baik oleh masyarakat adat Suku Togutil.
Sejak Kecil Hobinya Belajar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ocha Sempat Dikhawatirkan Orang Tuanya: Ini Anak Ngga Stres Kah?

Sejak Kecil Hobinya Belajar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ocha Sempat Dikhawatirkan Orang Tuanya: Ini Anak Ngga Stres Kah?

Ayah sempat khawatir dengan kebiasaan belajar yang begitu giat dari Ocha atau Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontiana yang viral usai ikut LCC 4 Pilar MPR RI.
Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Seorang pria berisinial DM meregang nyawa usai diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban disebutkan dilempar dari lantai dua tempat hiburan dan billiard.
Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.

Trending

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Sejak Kecil Hobinya Belajar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ocha Sempat Dikhawatirkan Orang Tuanya: Ini Anak Ngga Stres Kah?

Sejak Kecil Hobinya Belajar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ocha Sempat Dikhawatirkan Orang Tuanya: Ini Anak Ngga Stres Kah?

Ayah sempat khawatir dengan kebiasaan belajar yang begitu giat dari Ocha atau Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontiana yang viral usai ikut LCC 4 Pilar MPR RI.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengaku bahagia kunjungan dan penawaran pembangunan mudah diterima baik oleh masyarakat adat Suku Togutil.
One Ok Rock Guncang Jakarta, Buka Konser dengan Puppets Can’t Control You

One Ok Rock Guncang Jakarta, Buka Konser dengan Puppets Can’t Control You

Grup asal Jepang, ONE OK ROCK sukses mengguncang Jakarta dalam konser bertajuk ONE OK ROCK Detox Asia Tour in Jakarta.
ONE OK ROCK Sukses Gelar Konser di Jakarta, Taka Curhat Soal Beban yang Dialaminya di Awal Tur

ONE OK ROCK Sukses Gelar Konser di Jakarta, Taka Curhat Soal Beban yang Dialaminya di Awal Tur

Grup asal Jepang, ONE OK ROCK sukses menggelar konser di Jakarta bertajum ONE OK ROCK Detox Asia Tour 2026.
Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Seorang pria berisinial DM meregang nyawa usai diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban disebutkan dilempar dari lantai dua tempat hiburan dan billiard.
Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT