News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Polisi Pelaku Penembakan Warga Girisubo Gunungkidul Divonis 3 Tahun 4 Bulan Penjara

Oknum polisi Briptu M Kharisma (28), pelaku penembakan yang menewaskan warga Girisubo, Gunungkidul, Aldi Apriyanto, divonis hukuman 3 tahun 4 bulan penjara.
Kamis, 12 Oktober 2023 - 21:17 WIB
Sidang kasus penembakan warga Girisubo di Pengadilan Negeri Wonosari, Gunungkidul, Kamis (12/10/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, tvOnenews.com - Oknum polisi Briptu M Kharisma (28), pelaku penembakan yang menewaskan seorang warga Girisubo, Gunungkidul, Aldi Apriyanto, divonis dengan hukuman 3 tahun 4 bulan penjara, oleh Pengadilan Negeri Wonosari, Kamis (12/10/2023). 

Dalam sidang vonis yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Anisa Novianti, dengan Hakim Anggota 1 Iman Santoso, Hakim Anggota 2 I Gede Adi Muliawan tersebut, terdakwa juga diminta membayar restitusi sebesar Rp.157,6 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim dalam putusannya menyatakan, terdakwa Kharisma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Dengan menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukuman penjara selama 3 tahun 4 bulan,” kata Anisa saat membacakan vonis, Kamis (12/10/2023). 

Anisa melanjutkan bacaan putusannya, terdakwa juga harus membayar restitusi kepada keluarga korban Aldi Aprianto senilai Rp.157,6 juta. Dalam hal ini, terdakwa Kharisma diberikan waktu selama 30 hari untuk membayar restitusi, setelah ada putusan hukum tetap.

“Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak membayar, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap harta kekayaan milik terdakwa,” lanjutnya.

Sedangkan hasil dari penyitaan, selanjutnya akan dilakukan pelelangan dan hasilnya diserahkan kepada keluarga korban sebagai restitusi. Apabila hasil pelelangan ada sisa akan dikembalikan kepada terdakwa. 

Barang bukti berupa kemeja milik korban dikembalikan kepada keluarga korban. Adapun  satu buah selongsong kaliber 5,5 mm dimusnahkan. 

"Sedangkan senjata SS1 V1 dan magazine senjata laras panjang, 18 peluru kaliber 5,5 mm yang dipergunakan dalam penembakan dikembalikan ke Polsek Girisubo," tegasnya. 

Sementara itu, Hakim Anggota 2, I Gede Adi Muliawan, mengatakan, ada hal yang memberatkan yang dilakukan oleh terdakwa, yakni perbuatannya membuat keresahan dalam masyarakat.

Sebagai anggota Polri yang saat itu bertugas untuk pengamanan, justru lalai membawa senjata yang bukan kewenangannya, hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Yang meringankan, terdakwa bersifat kooperatif dalam persidangan dan belum pernah menjalani hukuman,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas putusan ini, baik pihak terdakwa Kharisma dan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Widha Sinulingga, menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding.

Seperti diketahui, peristiwa penembakan korban Aldi terjadi pada 14 Mei 2023 lalu, dimana saat itu sedang diadakan kegiatan pentas musik dangdut dalam rangka bersih telaga di Dusun Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar dunia olahraga. Berikut rangkuman ketiga berita tersebut.
Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pemerasan, Saksi Akui Akan Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pemerasan, Saksi Akui Akan Hal Ini

Paulus Bangun Tudungta selaku pengacara yang memeras pengusaha muda Vincent Leo Ca diduga melakukan pemerasan atas arahan sang ayah.
The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

Pertandingan tinju dengan konsep berbeda akan digelar di Yogyakarta. The Temple of Champions akan berlangsung di Candi Prambanan pada 7 November 2026 mendatang.
Bursa Transfer Inter Milan: Mika Godts Pernah Ditawarkan ke Nerazzurri, tetapi Terkendala Taktik yang Kurang Cocok

Bursa Transfer Inter Milan: Mika Godts Pernah Ditawarkan ke Nerazzurri, tetapi Terkendala Taktik yang Kurang Cocok

Mika Godts menjadi sorotan setelah tampil impresif bersama Timnas Belgia di Nations League. Winger muda itu menunjukkan kemampuan sepanjang musim lalu.
AI Bantu Analisis Saham, Keputusan Tetap di Tangan Investor: Data Pasar Jadi Lebih Mudah Dipahami

AI Bantu Analisis Saham, Keputusan Tetap di Tangan Investor: Data Pasar Jadi Lebih Mudah Dipahami

Posisi tersebut penting karena teknologi tidak menghilangkan risiko pasar saham. AI dapat membantu menyusun informasi, tetapi tidak dapat menjadikan
Timnas Italia Mulai Bersinar, Giorgio Scalvini Akui Senang Jadi Tandem Alessandro Bastoni di Lini Belakang Gli Azzurri

Timnas Italia Mulai Bersinar, Giorgio Scalvini Akui Senang Jadi Tandem Alessandro Bastoni di Lini Belakang Gli Azzurri

Giorgio Scalvini bicara mengenai pengalamannya bermain bersama Alessandro Bastoni di Timnas Italia. Bek Atalanta itu merasa sistem empat bek Sarri membantunya.

Trending

Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pemerasan, Saksi Akui Akan Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pemerasan, Saksi Akui Akan Hal Ini

Paulus Bangun Tudungta selaku pengacara yang memeras pengusaha muda Vincent Leo Ca diduga melakukan pemerasan atas arahan sang ayah.
The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

Pertandingan tinju dengan konsep berbeda akan digelar di Yogyakarta. The Temple of Champions akan berlangsung di Candi Prambanan pada 7 November 2026 mendatang.
Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar dunia olahraga. Berikut rangkuman ketiga berita tersebut.
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Video 27 detik Bilqis Luvena viral di media sosial. Ternyata konten aslinya merupakan lipsync dan parodi, sementara link Telegram, X, dan download video perlu
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT