News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bikin Konten Hoax Aksi Klitih, Seorang Pelajar di Gunungkidul Diamankan Polisi

Membuat konten hoaks tentang aksi klitih atau kejahatan jalanan di media sosial, seorang pelajar di Gunungkidul, Yogyakarta harus berurusan dengan polisi.
Rabu, 1 November 2023 - 20:09 WIB
Mapolres Gunungkidul, Yogyakarta
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, tvOnenews.com - Membuat konten hoaks tentang aksi klitih di media sosial, seorang pelajar di Gunungkidul harus berurusan dengan polisi. Personil Satreskrim Polres Gunungkidul mengamankan pelajar berinial T (16) tersebut, Senin (30/10/2023) lalu. 

Menurut Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Andika Ariya Pratama, pengungkapkan kasus itu bermula dari ditemukannya unggahan di media sosial tentang darurat klitih atau kejahatan jalanan. Setelah ditelusuri, berita yang beredar sejak akhir pekan lalu tersebut tidak benar alias hoax

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Personil kami kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan pemilik akun penyebar berita hoax ini. Ia (T) berhasil kita amankan dan ternyata dia statusnya masih pelajar,” kata Andika, Rabu (01/11/2023).

Dari pemeriksaan awal, lanjut Andika, T mengaku membuat berita hoaks karena ingin cepat viral dan dikenal, sehingga mendapatkan banyak pengikut baru. 

“Alasan pelaku ingin trending di tiktok sehingga banyak dilihat orang. Namun kami juga mendalami ada tidaknya motif lainnya,” ungkapnya.

Sampai saat ini penyidikan terhadap T masih berlanjut, dan pelaku tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

“Pelaku akan dikenakan Pasal 45 ayat A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman enam tahun penjara,” tegasnya.

Selain itu, Andika mengimbau kepada masyarakat agar mengecek kebenaran sebuah peristiwa atau kejadian di masyarakat, sehingga tidak menjadi berita bohong, dan tidak sembarangan mengunggah sebuah informasi.

Terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, menegaskan akan terus melakukan upaya memerangai berita hoaks di tengah masyarakat, terlebih menjelang gelaran pesta demokrasi Pemilu 2024.

"Kami berharap kepada masyarakat selain agar bisa memilah kabar berita yang beredar, dan juga tidak mudah menggunggah berita yang belum tentu kebenarannya," kata Edy. 

Karena, imbuhnya, kesalahan informasi atau mengunggah berita yang tidak benar bisa berakibat berurusan dengan hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang pasti partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan dalam memerangi berita bohong,” pungkasnya.

 “Pelaku akan dikenakan Pasal 45 ayat A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman enam tahun penjara,” kata Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Andika Ariya Pratama. (ldhp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Aksi Pencurian Emas 125 Gram dan Ponsel Milik Warga di Rusun Kebon Kacang, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Aksi Pencurian Emas 125 Gram dan Ponsel Milik Warga di Rusun Kebon Kacang, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pria di Rusun Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).
Koalisi Masyarakat Sipil Datangi Kejagung RI, Laporkan Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Koalisi Masyarakat Sipil Datangi Kejagung RI, Laporkan Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Sejumlah Koalisi masyarakat sipil Indonesia melaporkan dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina, ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Efek Domino Cuaca Ekstrem di Banten, Galangan Kapal Alami Keterlambatan

Efek Domino Cuaca Ekstrem di Banten, Galangan Kapal Alami Keterlambatan

Cuaca ekstrem yang belakangan melanda kawasan Banten dan sekitarnya turut berdampak terhadap pergerakan sektor industri maritim.
Sokong Swasembada Pangan, Dermaga Logistik di Merauke Bakal Beroperasi Maret 2026

Sokong Swasembada Pangan, Dermaga Logistik di Merauke Bakal Beroperasi Maret 2026

Dermaga Jetty di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Merauke, Papua Selatan yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) pengembangan kawasan pangan ditarget dapat beroperasi pada Maret 2026 ini.
BPS Sebut Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta Menurun, Ini Jumlahnya

BPS Sebut Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta Menurun, Ini Jumlahnya

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat terdapat penurunan jumlah penduduk miskin di Jakarta pada September 2025.
Mumpung Hari Jumat, Lakukan Amalan Sunnah ini Insyaallah Semua Doa Dikabulkan Allah SWT

Mumpung Hari Jumat, Lakukan Amalan Sunnah ini Insyaallah Semua Doa Dikabulkan Allah SWT

Beragam amalan Sunnah bisa dijalankan umat muslim sehari-hari. Namun ada yang dianjurkan setiap hari Jumat.

Trending

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang
Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Penyebutan ASI merupakan air susu ibu yang biasa diberikan ke anak, diberi pada usia bayi baru lahir sampai 2 tahun.
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Merugi jika kita tidak mengamalkan istighfar. Sebab ada 3 keistimewaannya, simak selengkapnya
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT