News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bikin Konten Hoax Aksi Klitih, Seorang Pelajar di Gunungkidul Diamankan Polisi

Membuat konten hoaks tentang aksi klitih atau kejahatan jalanan di media sosial, seorang pelajar di Gunungkidul, Yogyakarta harus berurusan dengan polisi.
Rabu, 1 November 2023 - 20:09 WIB
Mapolres Gunungkidul, Yogyakarta
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, tvOnenews.com - Membuat konten hoaks tentang aksi klitih di media sosial, seorang pelajar di Gunungkidul harus berurusan dengan polisi. Personil Satreskrim Polres Gunungkidul mengamankan pelajar berinial T (16) tersebut, Senin (30/10/2023) lalu. 

Menurut Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Andika Ariya Pratama, pengungkapkan kasus itu bermula dari ditemukannya unggahan di media sosial tentang darurat klitih atau kejahatan jalanan. Setelah ditelusuri, berita yang beredar sejak akhir pekan lalu tersebut tidak benar alias hoax

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Personil kami kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan pemilik akun penyebar berita hoax ini. Ia (T) berhasil kita amankan dan ternyata dia statusnya masih pelajar,” kata Andika, Rabu (01/11/2023).

Dari pemeriksaan awal, lanjut Andika, T mengaku membuat berita hoaks karena ingin cepat viral dan dikenal, sehingga mendapatkan banyak pengikut baru. 

“Alasan pelaku ingin trending di tiktok sehingga banyak dilihat orang. Namun kami juga mendalami ada tidaknya motif lainnya,” ungkapnya.

Sampai saat ini penyidikan terhadap T masih berlanjut, dan pelaku tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

“Pelaku akan dikenakan Pasal 45 ayat A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman enam tahun penjara,” tegasnya.

Selain itu, Andika mengimbau kepada masyarakat agar mengecek kebenaran sebuah peristiwa atau kejadian di masyarakat, sehingga tidak menjadi berita bohong, dan tidak sembarangan mengunggah sebuah informasi.

Terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, menegaskan akan terus melakukan upaya memerangai berita hoaks di tengah masyarakat, terlebih menjelang gelaran pesta demokrasi Pemilu 2024.

"Kami berharap kepada masyarakat selain agar bisa memilah kabar berita yang beredar, dan juga tidak mudah menggunggah berita yang belum tentu kebenarannya," kata Edy. 

Karena, imbuhnya, kesalahan informasi atau mengunggah berita yang tidak benar bisa berakibat berurusan dengan hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang pasti partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan dalam memerangi berita bohong,” pungkasnya.

 “Pelaku akan dikenakan Pasal 45 ayat A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman enam tahun penjara,” kata Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Andika Ariya Pratama. (ldhp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Shalat Qabliyah dan Ba’diyah Sebaiknya di Rumah atau Masjid? Gus Baha Ingatkan soal Teguran Nabi SAW yang Jarang Disadari

Shalat Qabliyah dan Ba’diyah Sebaiknya di Rumah atau Masjid? Gus Baha Ingatkan soal Teguran Nabi SAW yang Jarang Disadari

Shalat sunnah qobliyah dan ba'diyah sebaiknya di rumah atau masjid? Gus Baha ingatkan soal teguran Nabi SAW tentang shalat sunnah yang jarang disadari.
Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Bagi Cabor PON 2028 yang Tak Punya Fasilitas untuk Bertanding

Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Bagi Cabor PON 2028 yang Tak Punya Fasilitas untuk Bertanding

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah bagi cabang olahraga (cabor) di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 yang tak punya fasilitas memadai untuk bertanding.
Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan, Jawa Timur diguncang gempa berkekuatan magnitude (M) 6,4, Jumat (6/2/2026) dini hari.
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.

Trending

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Merugi jika kita tidak mengamalkan istighfar. Sebab ada 3 keistimewaannya, simak selengkapnya
Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan, Jawa Timur diguncang gempa berkekuatan magnitude (M) 6,4, Jumat (6/2/2026) dini hari.
OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT