GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bikin Konten Hoax Aksi Klitih, Seorang Pelajar di Gunungkidul Diamankan Polisi

Membuat konten hoaks tentang aksi klitih atau kejahatan jalanan di media sosial, seorang pelajar di Gunungkidul, Yogyakarta harus berurusan dengan polisi.
Rabu, 1 November 2023 - 20:09 WIB
Mapolres Gunungkidul, Yogyakarta
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, tvOnenews.com - Membuat konten hoaks tentang aksi klitih di media sosial, seorang pelajar di Gunungkidul harus berurusan dengan polisi. Personil Satreskrim Polres Gunungkidul mengamankan pelajar berinial T (16) tersebut, Senin (30/10/2023) lalu. 

Menurut Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Andika Ariya Pratama, pengungkapkan kasus itu bermula dari ditemukannya unggahan di media sosial tentang darurat klitih atau kejahatan jalanan. Setelah ditelusuri, berita yang beredar sejak akhir pekan lalu tersebut tidak benar alias hoax

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Personil kami kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan pemilik akun penyebar berita hoax ini. Ia (T) berhasil kita amankan dan ternyata dia statusnya masih pelajar,” kata Andika, Rabu (01/11/2023).

Dari pemeriksaan awal, lanjut Andika, T mengaku membuat berita hoaks karena ingin cepat viral dan dikenal, sehingga mendapatkan banyak pengikut baru. 

“Alasan pelaku ingin trending di tiktok sehingga banyak dilihat orang. Namun kami juga mendalami ada tidaknya motif lainnya,” ungkapnya.

Sampai saat ini penyidikan terhadap T masih berlanjut, dan pelaku tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

“Pelaku akan dikenakan Pasal 45 ayat A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman enam tahun penjara,” tegasnya.

Selain itu, Andika mengimbau kepada masyarakat agar mengecek kebenaran sebuah peristiwa atau kejadian di masyarakat, sehingga tidak menjadi berita bohong, dan tidak sembarangan mengunggah sebuah informasi.

Terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, menegaskan akan terus melakukan upaya memerangai berita hoaks di tengah masyarakat, terlebih menjelang gelaran pesta demokrasi Pemilu 2024.

"Kami berharap kepada masyarakat selain agar bisa memilah kabar berita yang beredar, dan juga tidak mudah menggunggah berita yang belum tentu kebenarannya," kata Edy. 

Karena, imbuhnya, kesalahan informasi atau mengunggah berita yang tidak benar bisa berakibat berurusan dengan hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang pasti partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan dalam memerangi berita bohong,” pungkasnya.

 “Pelaku akan dikenakan Pasal 45 ayat A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman enam tahun penjara,” kata Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Andika Ariya Pratama. (ldhp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Yeom Hye-seon Pelatih Hyundai E&C Hillstate Datang Langsung ke Indonesia Temui Megawati Hangestri

Gara-gara Yeom Hye-seon Pelatih Hyundai E&C Hillstate Datang Langsung ke Indonesia Temui Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung sempat datang ke Indonesia tepatnya ketika final Proliga 2026 untuk menyaksikan aksi Megawati Hangestri sebelum resmi merekrutnya pada awal pekan ini. 
Diabaikan John Herdman dari Timnas Indonesia, Kiper Berdarah Surabaya Ini Justru Dilirik Klub Legendaris Liga Belanda

Diabaikan John Herdman dari Timnas Indonesia, Kiper Berdarah Surabaya Ini Justru Dilirik Klub Legendaris Liga Belanda

Kayne van Oevelen, kiper keturunan Indonesia yang diabaikan John Herdman dari Timnas Indonesia, masuk radar Feyenoord usai tampil impresif bersama FC Volendam.
Lengkap Sudah Pemain Kuota Asia di V League 2026/2027, Ternyata Megawati Hangestri Menjadi Satu-satunya yang...

Lengkap Sudah Pemain Kuota Asia di V League 2026/2027, Ternyata Megawati Hangestri Menjadi Satu-satunya yang...

Pemain kuota Asia untuk gelaran V League musim depan akhirnya lengkap sudah, setelah Hyundai Hillstate mengumumkan rekrutan terakhir mereka, Megawati Hangestri.
Kejati Bengkulu Ajukan Kasasi Terkait Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Pembebasan Lahan Tol

Kejati Bengkulu Ajukan Kasasi Terkait Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Pembebasan Lahan Tol

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memastikan untuk mengajukan kasasi usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bengkulu menjatuhk
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Malaysia Tiba-tiba Sebut Mees Hilgers Bisa Pindah ke Klub yang Pernah Kena Comeback Persib di ACL 2

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Malaysia Tiba-tiba Sebut Mees Hilgers Bisa Pindah ke Klub yang Pernah Kena Comeback Persib di ACL 2

Media Malaysia mengaitkan Mees Hilgers dengan Selangor, klub eks Bambang Pamungkas yang pernah dibuat tak berdaya oleh comeback Persib di ACL Two musim ini.
Bukan Nggak Mau, Dua Juri LCC Tak Minta Maaf Langsung ke Siswi SMAN 1 Pontianak Karena Sudah Diwakili Lembaga

Bukan Nggak Mau, Dua Juri LCC Tak Minta Maaf Langsung ke Siswi SMAN 1 Pontianak Karena Sudah Diwakili Lembaga

MPR RI buka alasan dua juri LCC 4 Pilar tak meminta maaf langsung ke siswi SMAN 1 Pontianak dan jelaskan status penonaktifan juri.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Kegiatan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI belakangan ini menjadi topik yang sedang hangat dibicarakan publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT