GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MPBI DIY Desak Gubernur Ganti Formulasi Penghitungan UMK 2024

Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak Gubernur DIY agar mengganti formula penghitungan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024.
Senin, 27 November 2023 - 14:29 WIB
MPBI DIY mendesak Gubernur DIY mengganti formula penghitungan UMK 2024 dalam rapat audiensi di Kantor DPRD DIY, Senin (27/11/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak Gubernur DIY agar mengganti formula penghitungan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024.

Hal ini dikarenakan formulasi dalam penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2024 dinilai masih rendah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Gubernur DIY telah menetapkan UMP DIY 2024 naik 7,27 persen atau setara Rp 144.115,22 sehingga menjadi Rp 2.125.897,61.

"Kami mendesak Gubernur untuk menemukan formula pengupahan yang baru sehingga buruh di DIY tidak melulu menggunakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Tapi, Gubernur DIY mengikuti kepala daerah lainnya dimana bisa menaikkan upah buruh hampir 15 persen," tegas Irsad Ade Irawan, Koordinator MPBI DIY usai rapat audiensi di Kantor DPRD DIY, Senin (27/11/2023).

Menurut Irsad, formula penghitungan upah sesuai UU Cipta Kerja tidak membantu kenaikan upah buruh.

Karena itu, MPBI DIY menawarkan metode penghitungan yang baru dengan rumus upah tahun minimum berjalan ditambah pertumbuhan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dan setengah survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Dengan demikian, kenaikan UMK 2024 bisa signifikan berkisar Rp 3,5 juta -Rp 4 juta. Besaran kenaikan tersebut dinilai sudah ideal berdasarkan survei KHL di 5 kabupaten/kota di DIY.

Misalnya, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman sebesar Rp 4 juta sementara Kabupaten Bantul, Gunungkidul dan Kulon Progo Rp 3 juta.

"Survei KHL menjadi elemen penting karena cerminan atau angka faktual yang didapatkan dari survei harga kebutuhan di pasar," kata Irsad.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Gubernur DIY agar bisa meningkatkan pendapatan buruh di luar upah dengan membantu buruh lewat koperasi dan program perumahan.

Di lokasi yang sama, Ketua Komisi D DPRD DIY, Kuswanto menyebut, dasar penentuan upah minimum pekerja di DIY tetap menggunakan UU Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, juga mengacu kemampuan keuangan daerah. Sehingga tidak bisa mengikuti ketentuan penentuan upah dari daerah lain seperti Jakarta dimana DIY tidak memiliki sektor industri.

"Jadi tidak bisa dibandingkan wilayah lain. Saat penentuan upah di DIY sudah berkoordinasi dengan dewan pengupahan dan hasilnya telah disepakati bersama," ucap Kuswanto. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Haru! Dedi Mulyadi Tawarkan Pekerjaan Baru untuk Pedagang Cicadas yang Hidup dari Rp30 Ribu

Haru! Dedi Mulyadi Tawarkan Pekerjaan Baru untuk Pedagang Cicadas yang Hidup dari Rp30 Ribu

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merasa prihatin setelah mengetahui seorang pedagang di Pasar Cicadas hanya berpenghasilan sekitar Rp30 ribu per hari. (20/5).
Mengerikan, Anak Buah Hercules Bawa Paksa Seorang Perempuan ke Markas GRIB Jaya, Ini Kronologinya

Mengerikan, Anak Buah Hercules Bawa Paksa Seorang Perempuan ke Markas GRIB Jaya, Ini Kronologinya

Organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya pimpinan Rosario de Marshall alias Hercules disebut membawa paksa seorang perempuan untuk diinterogasi.
Harta Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky yang Kini Ditahan Bareskrim Bikin Melongo

Harta Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky yang Kini Ditahan Bareskrim Bikin Melongo

Kasus narkoba yang menyeret mantan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deky Jonathan Sasiang, terus menjadi perhatian publik.
RS Sumber Waras Buka Suara, Bantah Rawat Model Ansy Jan De Vries Korban Begal di Kebon Jeruk

RS Sumber Waras Buka Suara, Bantah Rawat Model Ansy Jan De Vries Korban Begal di Kebon Jeruk

Legal RS Sumber Waras, Tri Nurmansyah mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran internal setelah isu tersebut ramai beredar di media sosial (medsos).
Petenis Indonesia Aldila Sutjiadi Melaju ke Perempat Final Maroko Open 2026

Petenis Indonesia Aldila Sutjiadi Melaju ke Perempat Final Maroko Open 2026

Petenis Indonesia, Aldila Sutjiadi yang berpasangan dengan Vera Zvonareva berhasil melaju ke babak perempat final Maroko Open 2026 di Rabat, Selasa (19/5/2026).
Bung Ropan Sampaikan Kabar Buruk, Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Terancam Absen di FIFA Matchday Bulan Juni

Bung Ropan Sampaikan Kabar Buruk, Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Terancam Absen di FIFA Matchday Bulan Juni

Kepastian Jay Idzes untuk dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia dalam agenda FIFA Matchday bulan Juni masih diragukan karena cedera menurut Bung Ropan.

Trending

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Timnas Irak Resmi Umumkan Skuad untuk Piala Dunia 2026, Bek Persib Bandung Frans Putros Dapat Panggilan

Timnas Irak Resmi Umumkan Skuad untuk Piala Dunia 2026, Bek Persib Bandung Frans Putros Dapat Panggilan

Pelatih Timnas Irak, Graham Arnold, resmi mengumumkan skuad yang dipanggil untuk Piala Dunia 2026. Bek Persib Bandung, Frans Putros, termasuk di antaranya.
Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) kembali turun tangan. Ia menyebut kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu sebagai peristiwa sadis.
Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Bukti cinta mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Tingkah lucu Sherly Tjoanda saat berkunjung ke rumah Ashanty
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT