News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Relawan Jokowi Kembali Laporkan Butet Kartaredjasa ke Bawaslu DIY atas Dugaan Fitnah saat Kampanye

Butet Kartaredjasa kembali dilaporkan oleh Kelompok Relawan Jokowi yang tergabung dalam Arus Bawah Jokowi (ABJ). Kali ini Butet dilaporkan ke Bawaslu DIY.
Jumat, 2 Februari 2024 - 21:16 WIB
Kelompok Relawan Jokowi laporkan Butet Kartaredjasa ke Bawaslu DIY, Jumat (2/2/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Butet Kartaredjasa kembali dilaporkan oleh Kelompok Relawan Jokowi yang tergabung dalam Arus Bawah Jokowi (ABJ).

Kali ini, budayawan senior asal Yogyakarta tersebut dilaporkan ke Bawaslu DIY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Butet dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan fitnah saat kampanye akbar bertajuk 'Hajatan Rakyat 03' di Alun-Alun Wates, Kabupaten Kulon Progo pada 28 Januari lalu.

Pelaporan ke Bawaslu juga didampingi relawan Pro Jokowi (ProJo) dan relawan Jokowi lainnya serta relawan capres 02, Gibran Rakabuming Raka dan Bolone Mase.

Sekretaris DPP Arus Bawah Jokowi, Arie Nugroho menyebut, pernyataan yang kurang pantas diucapkan oleh budayawan senior tersebut saat berorasi dan berpantun. Butet dinilai tidak menyosialisasikan program pasangan calon (paslon) 03, Ganjar-Mahfud namun menebar kebencian dengan melontarkan umpatan untuk Jokowi.

"Yang (dipermasalahkan) saat pas pantun. Pas awal Pak Butet pembukaan dan setelahnya," kata Arie, Jumat (2/2/2024).

Seharusnya, Butet sebagai budayawan memberikan contoh yang elok bahasanya bukan malah mengumpat, mengolok-olok dan menghina paslon atau orang lain.

Arie juga menuding Butet mengajak peserta acara untuk membenci Jokowi dan membangun opini bahwa kedatangan sang presiden adalah membuntuti kampanye Ganjar.

Serta menebar fitnah bahwa paslon 02 menyebarkan survei palsu bayaran dan jika memang karena curang.

"Barang bukti yang kita serahkan ke Bawaslu sebuah flashdisk (berisi video Butet) dan hasil cetakan dari media online," ucapnya.

Barang bukti untuk memperkuat sangkaan pelanggaran pidana pemilu pada Pasal 280 ayat (1) UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu mengatur tentang larangan dalam kampanye yaitu pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: (c) menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; (d) menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arie melanjutkan, pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang secara sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf d UU Pemilu, berpotensi dipidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling lama Rp 24 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 521 UU Pemilu.

"Kita berharap ada teguran dari Bawaslu, atau nanti bisa ditingkatkan lain untuk dipidananya sih monggo dari Bawaslu (yang menentukan)," ujar Arie.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo: Terima Kasih MUI, Kau Berikan Kepada Saya Keberanian Menjalankan Tugas Presiden

Prabowo: Terima Kasih MUI, Kau Berikan Kepada Saya Keberanian Menjalankan Tugas Presiden

Presiden RI, Prabowo Subianto menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai salah satu sumber moral yang memberinya keberanian memikul jabatan kepala negara.
Asisten Pelatih GPPI ungkap Biang Kerok Mediol Yoku Cs Babak Belur Dihajar Popsivo, Tanpa Ditutupi Bilang.....

Asisten Pelatih GPPI ungkap Biang Kerok Mediol Yoku Cs Babak Belur Dihajar Popsivo, Tanpa Ditutupi Bilang.....

Gresik Phonska Plus harus merasakan kekalahan pertama mereka di Proliga 2026 saat jumpa finalis musim lalu, Jakarta Popsivo Polwan pada seri kelima di Malang.
Walau Jor-joran di Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Persija Belum Berhasil Kalahkan Persib Dalam Hal Ini

Walau Jor-joran di Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Persija Belum Berhasil Kalahkan Persib Dalam Hal Ini

Persija agresif di bursa transfer dengan tujuh rekrutan baru, namun total nilai pasarnya masih di bawah Persib. Kehadiran Layvin Kurzawa langsung mengguncang daftar pemain termahal.
CEO Bakrie Center Foundation Ungkap 5 Kriteria Kunci untuk Jadi Pemimpin, Jimmy Gani Tekankan Adaptif dan Integritas

CEO Bakrie Center Foundation Ungkap 5 Kriteria Kunci untuk Jadi Pemimpin, Jimmy Gani Tekankan Adaptif dan Integritas

CEO BCF juga menilai bahwa kepemimpinan tidak terlepas dari keterampilan komunikasi personal dan organisasi yang baik, sehingga tim dapat termotivasi dan bergerak bersama.
Sempat Bungkam, Bos Honda Bilang Begini soal Rumor Datangkan Fabio Quartararo di MotoGP 2027

Sempat Bungkam, Bos Honda Bilang Begini soal Rumor Datangkan Fabio Quartararo di MotoGP 2027

Manajer Tim Honda HRC Castrol, Alberto Puig, menepis kabar yang menyebut pihaknya telah mengikat Fabio Quartararo dengan kontrak untuk MotoGP 2027 dan 2028. 
Sayang Seribu Sayang, Nasib Michael Carrick di Manchester United Ditentukan Malam Ini? Laga Melawan Tottenham Bisa Mengubah Segalanya

Sayang Seribu Sayang, Nasib Michael Carrick di Manchester United Ditentukan Malam Ini? Laga Melawan Tottenham Bisa Mengubah Segalanya

Ada “hambatan besar” yang dapat menggagalkan peluang Michael Carrick untuk diangkat sebagai manajer tetap Manchester United. Laga melawan Tottenham Hotspur (7/2)

Trending

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Tembok Tinggi Medis AC Milan: Mengapa Rossoneri Berani Batalkan Kesepakatan 30 Juta Euro di Detik Akhir Bursa Transfer?

Tembok Tinggi Medis AC Milan: Mengapa Rossoneri Berani Batalkan Kesepakatan 30 Juta Euro di Detik Akhir Bursa Transfer?

Badai polemik masih mengiringi AC Milan meski bursa transfer musim dingin telah resmi ditutup. Kegagalan Rossoneri memboyong Jean-Philippe Mateta jadi sorotan.
Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Sorotan utama laga tertuju pada Saddil Ramdani. Winger Persib itu hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk mencatatkan namanya di papan skor setelah ...
Susunan Pemain Indonesia vs Korea di Semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026 Putri: An Se Young Disimpan, Bisa Curi Poin di Tunggal?

Susunan Pemain Indonesia vs Korea di Semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026 Putri: An Se Young Disimpan, Bisa Curi Poin di Tunggal?

Berikut susunan pemain Indonesia vs Korea di Semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026 Putri, Sabtu (7/2/2026)
10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

Nama Febri Hariyadi muncul dalam rumor transfer mengejutkan yang melibatkan Persib Bandung dan Persis Solo. Isu tersebut mencuat setelah operator kompetisi ...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT