Aliansi Advokat Yogyakarta Desak Presiden Jokowi Meletakkan Jabatan
- tvOnenews - Nuryanto
Demikian pua terhadap partai politik (parpol) secara kelembagaan perlu mengambil sikap konkret atas keadaan negara ini, melakukan langkah-langkah politik untuk kebaikan bangsa. Selain itu imbauan netralitas kepada unsur penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu.
Aprilia mengungkapkan, sikap imbauan dan desakan ini berangkat dari kondisi riil atau fenomena perilaku inkonstitusional yang dilakukan presiden atas sejumlah praktik politik kepentingan. Fenomena itu bisa diihat sejak dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang kemudian menjadi pintu gerbang Gibran maju sebagai cawapres, serta sejumah pelanggaran lain.
“Presiden sesungguhnya telah mendgradasi Indonesia sebagai Negara Hukum (rechstaat) menjadi Negara Kekuasaan (machstaat),” tukasnya disambut gemuruh desakan agar Jokowi meletakkan jabatannya.(nur/chm)
Load more