News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan, Polresta Sleman Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Polresta Sleman resmi menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Lapas Kelas IIB Sleman atau dikenal Lapas Cebongan ke tahap penyidikan.
Kamis, 30 Mei 2024 - 09:54 WIB
Konferensi pers perkembangan kasus dugaan korupsi di Lapas Cebongan, Rabu (29/5/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Polresta Sleman resmi menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Lapas Kelas IIB Sleman atau dikenal Lapas Cebongan ke tahap penyidikan.

"Pada 28 Mei lalu, perkembangan hasil penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lapas Cebongan Sleman statusnya sudah dinaikkan ke penyidikan," kata Kombes Pol Yuswanto Ardi, Kapolresta Sleman saat konferensi pers, Rabu (29/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disampaikannya bahwa penyelidikan kasus terjadi pada 26 Desember 2023. Berawal dari aduan yang diterima oleh jajaran Polresta Sleman. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan.

"Karena proses penyelidikan tipikor diduga ada keterlibatan orang yang memiliki kekuasaan dan kewenangan sehingga wajib untuk berhati-hati dan berusaha mengumpulkan alat bukti. Sehingga bisa kita pastikan untuk dapat dilakukan proses hukum dalam penyidikan," terangnya.

Ardi menuturkan, penyidik tipikor Polresta Sleman telah mengajukan permohonan gelar perkara kasus ke Ditreskrimsus Polda DIY pada 15 Mei lalu. Sebelum akhirnya pada 20 Mei, kasus ini mencuat ke publik.

"Kalau disampaikan di awal pasti ramai. Dikhawatirkan terjadi penghilangan barang bukti yang akan menghambat proses penyidikan. Setelah 20 Mei, barulah ramai pemberitaan," ucap Ardi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian menambahkan, proses penyelidikan sudah berlangsung selama 5 bulan yang sifatnya aduan. Hasilnya, ditemukan beberapa barang bukti dan alat bukti. 

Dia menyebut, sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

"Kami telah memeriksa 18 orang saksi, yang terdiri dari warga binaan, dokter dan beberapa pejabat lapas yang kita anggap mengetahui terjadinya pungutan liar," kata Ardi.

Selanjutnya akan dilakukan upaya hukum terkait pemanggilan kembali untuk dimintai keterangan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

"Tentunya sudah pro justicia," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, kasus ini ramai setelah warga binaan Lapas Cebongan inisial PM dan S meminta bantuan hukum ke LBH Arya Wira Raja. 

Berdasarkan investigasi yang dilakukan, menunjukkan tidak hanya praktik pungli namun juga ada intimidasi dan kekerasan fisik yang terjadi sejak 8 November 2022 hingga November 2023. Itu dilakukan oleh oknum yang diduga Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Sleman inisial MRP yang kini telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT